Krisis Energi di Pelosok Siak: Antara Digitalisasi BBM dan Realita Geografis yang Menghimpit Rakyat
KabarHarian — Jerit masyarakat di pelosok Kabupaten Siak, Riau, kini semakin nyaring terdengar. Di balik gedung-gedung pemerintahan yang megah, terdapat realita pahit di mana mesin-mesin pertanian terhenti dan kendaraan penjemput anak sekolah tak lagi bisa melaju. Ironisnya, persoalan ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok minyak secara nasional, melainkan oleh sebuah sistem regulasi digital yang dianggap belum ‘membumi’ dengan kondisi geografis daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sistem XStar dan Dilema Distribusi di Garis Depan
Kebijakan pengendalian pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui sistem XStar dan mekanisme Rekomendasi Sub Penyalur kini menjadi buah bibir yang meresahkan di Kabupaten Siak. Niat pemerintah pusat untuk menertibkan distribusi subsidi agar tepat sasaran justru menghantam masyarakat kecil di wilayah terpencil. Dampaknya nyata: antrean panjang yang melelahkan di SPBU perkotaan dan kekosongan total di kios-kios desa.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengungkapkan kegelisahannya setelah membedah data dan fakta di lapangan. Menurut pantauannya, stok BBM di Kabupaten Siak sebenarnya berada dalam kondisi yang mencukupi. Namun, ada mata rantai yang terputus dalam proses distribusinya. Larangan keras terhadap para ‘pelansir’—sebutan bagi penyalur informal yang membawa jeriken minyak ke pelosok—menjadi pemicu utama mampetnya aliran energi ke desa-desa.
“BBM di Siak aman, tapi penyalurannya yang bermasalah. Di kampung-kampung, masyarakat justru kesulitan karena pelansir tidak bisa lagi membeli BBM,” ujar Afni dengan nada tegas usai memimpin rapat Forkopimda di Siak, Selasa (5/5/2026). Baginya, para pelansir selama ini bukan sekadar pencari untung, melainkan perpanjangan tangan negara yang memastikan bensin sampai ke ujung parit dan pelosok hutan yang tak tersentuh infrastruktur SPBU resmi.
Benturan Geografis: Ketika Teluk Lanus Berjarak 7 Jam Perahu
Penerapan aturan BPH Migas yang kaku mengabaikan satu variabel penting: kondisi geografis Siak yang unik dan menantang. Wilayah ini tidak hanya terdiri dari daratan yang mulus, tetapi juga rawa, sungai, dan pesisir yang jauh dari jangkauan peradaban modern. Jarak antara kampung-kampung produktif dengan SPBU terdekat bisa bervariasi antara 5 hingga 80 kilometer.
KabarHarian mencatat salah satu contoh paling ekstrem adalah wilayah Teluk Lanus. Untuk mencapai lokasi ini dari pusat distribusi, warga harus bertaruh nyawa dan waktu menempuh perjalanan selama 7 jam menggunakan perahu. Bayangkan jika seorang petani atau nelayan di sana harus mengantre sendiri ke SPBU di kota hanya untuk mendapatkan beberapa liter bensin. Biaya transportasi menuju SPBU akan jauh lebih mahal dibandingkan harga bensin itu sendiri.
Akibat macetnya distribusi ini, roda ekonomi rakyat mulai berderit pelan lalu berhenti. Petani sawit terancam gagal panen karena truk pengangkut buah tak punya bahan bakar. Kendaraan operasional untuk mengangkut hasil kebun hanya terparkir berdebu di garasi. Lebih menyedihkan lagi, aktivitas pendidikan turut terganggu; anak-anak di pedalaman terpaksa bolos sekolah karena kendaraan jemputan atau motor orang tua mereka kehabisan napas tanpa BBM.
Kericuhan di SPBU dan Desakan Solusi Konkret
Kondisi yang semakin mencekik ini mulai memicu gesekan sosial. Di beberapa titik SPBU di Kabupaten Siak, sempat dilaporkan terjadinya kericuhan antara warga yang panik dengan petugas operator. Ketegangan ini menjadi sinyal merah bahwa masalah BBM bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak yang bisa meledak menjadi konflik horizontal jika tidak segera ditangani.
“Lebih dari 50 kampung dan kelurahan terdampak langsung oleh kebijakan ini. Ratusan pelansir yang selama ini menjadi pahlawan distribusi lokal kini ‘lumpuh’ tak bisa beroperasi. Padahal, melalui tangan merekalah kehadiran negara dirasakan oleh ribuan warga di dusun-dusun terpencil,” ungkap Afni Zulkifli menjelaskan urgensi peran penyalur kecil tersebut.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan Polres, Dandim, pengusaha SPBU, hingga perwakilan BPH Migas yang hadir secara daring, perdebatan berlangsung alot. Pihak BPH Migas dikabarkan tetap berpegang teguh pada sistem XStar yang telah ditetapkan secara nasional. Namun, bagi Pemkab Siak, sistem tersebut membutuhkan masa transisi dan adaptasi yang tidak bisa dipaksakan dalam semalam.
Langkah Berani Bupati Perempuan Pertama Siak
Menyadari warganya sedang dalam kondisi darurat energi, Afni Zulkifli tidak tinggal diam. Ia berencana melayangkan surat resmi kepada BPH Migas untuk meminta relaksasi kebijakan yang lebih manusiawi. Salah satu terobosan yang diusulkan adalah pemberian kewenangan sementara kepada Kepala Daerah untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) khusus bagi pelansir resmi yang terdata.
Usulan ini bukan tanpa pengawasan. Afni menjamin bahwa data penerima akan diverifikasi secara valid dan setiap tetes BBM yang didistribusikan oleh pelansir ini akan dipantau ketat oleh aparat keamanan dan pemerintah desa. Tujuannya satu: memastikan minyak sampai ke rakyat kecil, bukan diselewengkan ke industri besar atau ditimbun untuk keuntungan pribadi.
Selain jalur birokrasi ke BPH Migas, Afni juga melakukan manuver politik dengan menghubungi Iyet Bustami, anggota DPR RI Komisi XII yang membidangi energi (ESDM). Ia menitipkan amanah agar jeritan warga Siak dibawa ke meja hijau di Senayan, guna mendorong solusi permanen dari pemerintah pusat yang lebih fleksibel terhadap kondisi daerah 3T.
Menanti Kebijakan yang Memihak Rakyat
Perjuangan Pemkab Siak ini adalah cermin dari banyak daerah lain di Indonesia yang mengalami nasib serupa. Digitalisasi memang penting untuk transparansi, namun digitalisasi tanpa mempertimbangkan aksesibilitas fisik hanyalah akan menciptakan jurang ketimpangan baru antara masyarakat kota dan desa.
Bupati Afni memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kebijakan konkret yang diturunkan, dikhawatirkan situasi sosial dan ekonomi di Siak akan terus merosot. Ketidakmampuan warga membeli energi akan berujung pada penurunan daya beli dan peningkatan angka kemiskinan di daerah.
“Kami tidak meminta hak istimewa, kami hanya memohon ada solusi segera karena ini menyangkut nyawa ekonomi masyarakat. Jangan biarkan rakyat di pelosok merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melayani mereka,” tutup Afni penuh harap. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat dan BPH Migas. Apakah mereka akan tetap berkukuh pada sistem digital yang kaku, atau memilih langkah diskresi demi kelangsungan hidup warga di ujung Riau?