Darurat Tata Kelola Pariwisata: Hanya 10 Agen Travel di Nusa Penida yang Kantongi Izin Resmi

Andre Pratama | KabarHarian
13 May 2026, 10:07 WIB
Darurat Tata Kelola Pariwisata: Hanya 10 Agen Travel di Nusa Penida yang Kantongi Izin Resmi

KabarHarian — Di balik kemegahan tebing-tebing karang dan eksotisme air lautnya yang biru toska, Nusa Penida kini tengah menyimpan ‘bara dalam sekam’ terkait tata kelola pariwisatanya. Sebagai salah satu destinasi utama di Bali yang menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara, muncul sebuah fakta mengejutkan yang baru saja diungkap oleh otoritas terkait di Kabupaten Klungkung. Ternyata, legalitas agen perjalanan yang beroperasi di wilayah tersebut masih sangat jauh dari kata ideal.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klungkung membeberkan data yang cukup memprihatinkan. Dari sekian banyak jasa agen perjalanan atau travel agent yang hilir mudik mengantarkan turis di jalanan sempit Nusa Penida, hanya segelintir saja yang benar-benar tercatat secara resmi dalam sistem negara.

Ironi di Balik Popularitas Wisata Dunia

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim redaksi kami, jumlah agen perjalanan yang sudah mengantongi izin lengkap melalui sistem Online Single Submission (OSS) di seluruh Kabupaten Klungkung tergolong sangat minim. Dari total keseluruhan, tercatat hanya ada 17 agen perjalanan yang secara administratif telah memenuhi standar legalitas. Mirisnya, dari jumlah tersebut, hanya 10 agen perjalanan yang memiliki alamat kantor atau domisili usaha di Nusa Penida.

Baca Juga Misteri Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner: Kabar Bahagia di Bali yang Terganjal Teka-Teki Administrasi
Misteri Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner: Kabar Bahagia di Bali yang Terganjal Teka-Teki Administrasi

Penata Perizinan Ahli Muda Dinas PMPTSP Klungkung, Ni Wayan Sirat, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan akumulasi yang ditarik dari sistem untuk periode 2023 hingga 2026. Distribusi belasan agen berizin ini tersebar di beberapa titik: 10 agen di Nusa Penida, 2 agen di Kecamatan Dawan, 2 agen di Kecamatan Klungkung, dan 3 agen di Kecamatan Banjarangkan.

Angka ini tentu menjadi sebuah kontradiksi besar mengingat volume wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida setiap harinya mencapai ribuan orang. Pertanyaan besarnya adalah: siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan wisatawan jika sebagian besar penyedia jasa travel di sana berstatus tidak resmi atau ilegal?

Sistem OSS dan Tantangan Pengawasan di Lapangan

Menurut Sirat, proses pengajuan izin travel agent saat ini sebenarnya tidaklah rumit. Seluruh proses dilakukan melalui sistem OSS yang terpusat. Dalam klasifikasi hukum bisnis di Indonesia, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk agen perjalanan wisata masuk dalam kategori risiko rendah. Hal inilah yang membuat izin bisa terbit secara otomatis tanpa memerlukan rekomendasi khusus dari dinas teknis di daerah.

Baca Juga Mimpi Garuda Muda Terhenti di Jeddah: Analisis Kekalahan Menyakitkan Indonesia dari Jepang di Piala Asia U-17
Mimpi Garuda Muda Terhenti di Jeddah: Analisis Kekalahan Menyakitkan Indonesia dari Jepang di Piala Asia U-17

“Ini adalah data murni yang kami tarik dari sistem OSS. Karena risikonya rendah, izin tersebut terbit otomatis dari pusat,” ungkap Sirat saat memberikan keterangan. Namun, kemudahan administratif ini rupanya menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi memudahkan pengusaha jujur, namun di sisi lain membuka celah bagi munculnya ribuan operator ‘liar’ yang mengabaikan kewajiban legalitasnya.

Meski izin terbit secara otomatis untuk risiko rendah dan menengah rendah, Sirat menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten tetap memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melakukan evaluasi serta monitoring. Pengawasan tetap harus dilakukan guna memastikan bahwa apa yang tercatat di sistem sesuai dengan realitas pelayanan di lapangan.

Sengkarut Transportasi dan Keluhan Wisatawan

Masalah perizinan ini ternyata berkelindan erat dengan kemacetan parah yang kerap terjadi di Nusa Penida. I Wayan Putra Suijana, Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Klungkung, mengakui bahwa pihaknya menghadapi tantangan besar dalam menertibkan transportasi wisata. Selama ini, Dishub Klungkung lebih banyak mengambil peran dalam aspek sosialisasi kepada para driver dan pelaku usaha.

Baca Juga Skandal Candaan Seksis di Universitas Mataram: Dua Dosen Dinonaktifkan Akibat Dugaan Pelecehan Verbal
Skandal Candaan Seksis di Universitas Mataram: Dua Dosen Dinonaktifkan Akibat Dugaan Pelecehan Verbal

“Ranah penindakan secara hukum terhadap agen tak berizin bukan sepenuhnya di kami. Kami fokus pada langkah persuasif, memberikan edukasi mengenai pentingnya izin usaha dan izin trayek demi keamanan bersama,” jelas Suijana. Banyaknya kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai angkutan wisata tanpa izin resmi menjadi salah satu pemicu ketidakteraturan lalu lintas di objek-objek vital seperti Kelingking Beach dan Broken Beach.

Ketidakteraturan ini diperparah dengan infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kawasan ikonik seperti Broken Beach bahkan sempat menjadi sorotan karena kendala akses air bersih. Perpaduan antara masalah administrasi, kemacetan, dan infrastruktur menciptakan citra buruk yang bisa mengancam keberlanjutan pariwisata Bali di mata internasional.

Langkah Tegas Pemerintah Kabupaten Klungkung

Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, Bupati Klungkung I Made Satria akhirnya angkat bicara dengan nada tegas. Pemerintah daerah tidak ingin lagi berkompromi dengan maraknya usaha travel bodong yang merugikan daerah dari sisi pendapatan maupun citra. Bupati mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melakukan operasi penertiban besar-besaran.

Baca Juga Dibalik Rencana Penutupan TPA Suwung: Putu Artha Endus Adanya Tekanan Politik yang Sudutkan Bali
Dibalik Rencana Penutupan TPA Suwung: Putu Artha Endus Adanya Tekanan Politik yang Sudutkan Bali

“Kami telah melakukan berbagai kajian mendalam untuk mengatasi kemacetan. Salah satu akar masalahnya adalah perizinan. Faktanya, sebagian besar kendaraan yang digunakan untuk kegiatan pariwisata di Nusa Penida tidak mengantongi izin trayek maupun izin usaha yang sah. Ini akan kami tertibkan segera,” tegas Made Satria.

Dalam rencana penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak akan bergerak sendirian. Mereka akan menggandeng jajaran Polres Klungkung untuk melakukan penegakan hukum di lapangan. Langkah ini diambil bukan untuk mematikan ekonomi lokal, melainkan untuk melakukan standarisasi pelayanan agar wisatawan mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan yang layak.

Membangun Model Transportasi Masa Depan Nusa Penida

Plt Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Majajaya, menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok model transportasi terbaik yang cocok diterapkan di medan ekstrem Nusa Penida. Penertiban agen tak berizin hanyalah satu langkah awal dari transformasi besar yang direncanakan.

“Ini adalah pekerjaan rumah yang besar bagi kami. Kami sedang mencari formula agar transportasi wisata di Nusa Penida bisa terintegrasi, tidak menimbulkan kemacetan, dan dikelola oleh agen-agen yang bertanggung jawab secara hukum,” ujar Majajaya. Pemerintah daerah berharap para pelaku usaha segera sadar untuk melegalkan bisnis mereka melalui OSS sebelum sanksi tegas diberlakukan.

Baca Juga Update Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya 15 Mei 2026: Persiapan Ibadah Jumat di Pulau Dewata
Update Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya 15 Mei 2026: Persiapan Ibadah Jumat di Pulau Dewata

Dengan perbaikan jalan yang kini mulai dikerjakan dan rencana penataan air bersih, penertiban agen perjalanan menjadi potongan puzzle terakhir yang harus diselesaikan. Tujuannya satu: menjadikan Nusa Penida bukan hanya sekadar tempat berfoto yang indah, tapi juga destinasi wisata yang profesional, aman, dan tertib secara hukum.

Andre Pratama

Andre Pratama

Jurnalis lapangan yang berdedikasi meliput isu-isu regional dan peristiwa terkini di Indonesia. Memiliki minat mendalam pada isu kebijakan publik dan perkembangan infrastruktur di daerah.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *