Dibalik Rencana Penutupan TPA Suwung: Putu Artha Endus Adanya Tekanan Politik yang Sudutkan Bali
KabarHarian — Masalah pengelolaan sampah di Bali kini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan semata, melainkan telah bergeser menjadi bola panas dalam ranah sosial dan politik. Rencana penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang berlokasi di Denpasar mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu suara paling kritis datang dari I Gusti Putu Artha, seorang pengamat sosial dan politik kawakan yang melihat adanya ketimpangan perlakuan terhadap Bali dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi mendalam bertajuk ‘Bali Darurat Sampah: Lantas Gerak Apa yang Bisa Kita Lakukan?’ yang diselenggarakan oleh Malu Dong bersama Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa di Pantai Kelan, Kuta, Putu Artha memaparkan kegelisahannya. Ia mencium aroma kepentingan politik yang kental di balik desakan agar TPA Suwung segera ditutup total tanpa adanya persiapan infrastruktur pengganti yang benar-benar matang.
Sentimen Politik dalam Pengelolaan Sampah
Putu Artha, yang juga dikenal sebagai mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), secara gamblang menyebut bahwa Bali saat ini tengah berada dalam tekanan yang luar biasa. Menurutnya, isu sampah di Pulau Seribu Pura ini terlalu dicampuradukkan dengan kepentingan elektoral maupun strategis kelompok tertentu. Ia mempertanyakan mengapa Bali dipaksa melakukan langkah drastis yang tidak diberlakukan secara setara di wilayah lain.
“Kenapa Bali saja yang ditekan habis-habisan untuk menutup permanen TPA Suwung itu? Padahal, jika kita melihat daerah lain, perlakuannya sangat berbeda,” ujar Artha dengan nada tegas di hadapan peserta talk show pada Sabtu malam. Pandangan ini merujuk pada ketidakadilan narasi yang dibangun, di mana Bali seolah-olah dipojokkan untuk segera bersih dari sampah visual TPA, namun tanpa memberikan ruang transisi yang logis bagi pemerintah daerah.
Perbandingan dengan Bantargebang dan Kebon Kongok
Untuk memperkuat argumennya, Putu Artha menyodorkan data komparatif. Ia membandingkan kondisi TPA Suwung dengan dua tempat pembuangan besar lainnya di Indonesia, yakni TPST Bantargebang di Bekasi dan TPA Kebon Kongok di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Artha menyoroti bahwa kedua tempat tersebut hingga saat ini masih diperbolehkan menerima residu sampah tanpa adanya tekanan publik maupun politik yang sekeras di Bali.
“Di Bantargebang, per 1 Agustus lalu, residu sampah masih diizinkan masuk. Begitu juga di Kebon Kongok, Mataram, yang kondisinya serupa dengan Suwung namun tidak mendapat tekanan serupa untuk ditutup secara permanen secepat mungkin,” jelasnya. Ketimpangan standar ini memicu kecurigaan bahwa ada agenda terselubung yang menargetkan Bali, khususnya area di sekitar Denpasar dan Badung.
Jejak Digital dan Kepentingan ‘Tetangga Sebelah’
Lebih jauh lagi, Artha menduga kuat adanya keterlibatan korporasi dalam mendorong percepatan pembersihan kawasan Suwung. Ia menunjuk pada jejak digital tahun 2023, di mana PT Bali Turtle Island Development (BTID) pernah secara terbuka meminta agar kawasan Suwung segera dibersihkan. Hal ini, menurut Artha, mengindikasikan bahwa kepentingan bisnis pariwisata elit mungkin menjadi motor penggerak di balik kebijakan lingkungan ini.
“Saya menduga ada ‘titipan politik’ dari tetangga sebelah yang sedang bekerja di sini agar zona tersebut tetap terlihat bersih dan estetik demi kepentingan tertentu. Kita harus jeli melihat siapa yang paling diuntungkan dari penutupan ini,” imbuhnya. Pernyataan ini membuka perspektif baru bahwa isu sampah bukan sekadar masalah teknis pembuangan, melainkan persinggungan antara estetika pariwisata, kepentingan properti, dan kebijakan publik.
Sisi Positif di Balik Tekanan: Perubahan Perilaku Masyarakat
Meski mengkritik keras cara-cara tekanan politik yang digunakan, Putu Artha tidak menutup mata terhadap dampak positif yang muncul secara tidak sengaja. Ia menilai bahwa desakan penutupan TPA Suwung secara paksa telah memaksa masyarakat Bali untuk ‘naik kelas’ dalam mengelola sampah mereka. Kondisi darurat ini justru menjadi katalisator bagi perubahan budaya atau habit di tingkat rumah tangga.
“Satu sisi, ini memang menguntungkan bagi masa depan Bali. Masyarakat mulai terbiasa memilah sampah dari sumbernya karena mereka sadar bahwa TPA tidak lagi bisa menampung segalanya. Kebiasaan baru ini harus terus kita dorong agar menjadi gaya hidup permanen, bukan sekadar reaksi sesaat atas krisis,” ungkapnya optimis. Transformasi sosial ini dianggap sebagai modal besar bagi Bali untuk mewujudkan pengelolaan sampah berbasis sumber yang selama ini dicita-citakan.
Risiko Penutupan Tanpa Solusi Alternatif
Namun, optimisme tersebut dibarengi dengan peringatan keras. Putu Artha mengingatkan pemerintah bahwa menutup TPA Suwung tanpa adanya solusi alternatif yang siap beroperasi adalah langkah bunuh diri. Pemerintah sendiri mengakui bahwa rencana penutupan pada 31 Agustus 2026 mendatang masih penuh tanda tanya karena infrastruktur pengganti belum sepenuhnya siap.
Tanpa adanya TPA alternatif atau teknologi pengolahan yang mumpuni, Bali terancam menghadapi tumpukan sampah di pinggir jalan dan sungai, yang justru akan merusak citra pariwisata lebih parah daripada keberadaan TPA itu sendiri. Masalah residu tetap menjadi tantangan terbesar yang belum terjawab secara tuntas oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Menanti PSEL Sebagai Jawaban Final
Sebagai solusi konkret, Putu Artha menyarankan agar Menteri Lingkungan Hidup tidak terburu-buru menutup TPA Suwung hingga fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) benar-benar berfungsi secara optimal. PSEL dipandang sebagai ‘juru selamat’ yang mampu mereduksi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan nilai tambah ekonomi.
“Jika kita ingin Bali tetap bersih dalam masa transisi ini, jangan tutup Suwung dulu. Tunggu sampai PSEL berfungsi penuh. Memaksakan penutupan sekarang hanya akan memindahkan masalah ke tempat lain atau bahkan menciptakan krisis baru yang lebih sulit dikendalikan,” pungkas Artha. Ia berharap kebijakan yang diambil ke depannya lebih mengutamakan kelestarian lingkungan jangka panjang daripada sekadar memuaskan kepentingan politik jangka pendek.
Persoalan TPA Suwung kini menjadi ujian bagi pemerintah Bali: mampukah mereka menyeimbangkan tekanan politik dengan realitas di lapangan? Waktu akan menjawab apakah Bali mampu keluar dari kemelut sampah ini dengan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.