Aksi Tak Senonoh Dua Penjual Sate di Makassar Berujung Amuk Massa, Empat Siswi SMP Jadi Korban
KabarHarian — Malam yang seharusnya tenang di kawasan Jalan Andi Mangerangi, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, mendadak pecah oleh kegaduhan luar biasa pada Jumat (22/5) malam. Dua pria yang sehari-harinya menjajakan sate, berinisial MO (25) dan MA (20), terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan setelah menjadi bulan-bulanan warga yang emosinya sudah di ubun-ubun. Aksi main hakim sendiri ini bukan tanpa alasan; kedua pria tersebut diduga kuat telah berulang kali melakukan pelecehan verbal dan tindakan tidak senonoh terhadap sejumlah siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan tersebut.
Insiden pengeroyokan yang terekam dalam video amatir dan viral di berbagai platform media sosial ini memperlihatkan betapa mencekamnya suasana saat itu. Massa yang geram mengepung kedua pelaku hingga babak belur sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba untuk melakukan evakuasi. Nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan setelah personel gabungan TNI dan Polri bekerja keras membendung amukan warga yang terus berusaha melayangkan pukulan meski pelaku sudah berada dalam pengawalan petugas.
Kronologi Aksi Pelecehan yang Meresahkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi di lapangan, tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh MO dan MA ternyata bukan merupakan kejadian tunggal. Keduanya disinyalir telah menjalankan aksi “kucing-kucingan” dengan menggoda anak-anak di bawah umur selama kurang lebih satu bulan terakhir. Modus yang digunakan tergolong sangat berani sekaligus menjijikkan, mengingat status mereka yang berjualan di area publik yang ramai dilalui warga.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Andi Abdul Latif, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan mengenai adanya kerumunan massa yang melakukan aksi anarkis. “Kami menerima informasi dari masyarakat adanya kejadian pengeroyokan. Anggota langsung diterjunkan ke TKP untuk mengamankan dua orang pria yang menjadi sasaran kemarahan warga tersebut,” jelas Iptu Andi Abdul Latif saat memberikan keterangan resmi.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa setidaknya ada empat orang siswi SMP yang menjadi korban perilaku menyimpang kedua tukang sate ini. Para korban yang rata-rata masih berusia 12 hingga 13 tahun tersebut mengaku sering merasa ketakutan saat harus melintasi lapak dagangan pelaku. Apa yang awalnya dikira sekadar godaan biasa, ternyata berkembang menjadi pelecehan verbal yang sangat vulgar dan mengancam psikologis anak-anak tersebut.
Peringatan Keluarga yang Diabaikan Pelaku
Ironisnya, amuk massa ini sebenarnya bisa saja dihindari jika kedua pelaku memiliki itikad baik untuk merespons teguran yang telah dilayangkan sebelumnya. Iptu Andi Abdul Latif membeberkan bahwa pihak keluarga salah satu korban sebenarnya sudah pernah mendatangi pelaku secara kekeluargaan. Mereka memperingatkan MO dan MA agar menghentikan perilaku menggoda anak-anak sekolah tersebut.
“Keluarga korban sudah pernah menyampaikan pesan kepada pihak pelaku agar jangan lagi mengganggu anak-anak. Namun, teguran tersebut seolah dianggap angin lalu. Bukannya berhenti, perilaku mereka justru semakin menjadi-jadi dan melampaui batas,” tambah Latif. Ketidakacuhan pelaku inilah yang akhirnya memicu ledakan emosi warga yang merasa keamanan lingkungan mereka, khususnya bagi anak perempuan, mulai terancam serius.
Puncak kemarahan terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 Wita. Ketika salah satu korban kembali mengadu karena mendapatkan perlakuan yang sama, warga yang sudah bersiaga tidak lagi mampu membendung rasa kesal mereka. Spontanitas warga berkumpul dan langsung mendatangi lokasi jualan pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, yang sayangnya berakhir dengan aksi kekerasan fisik.
Detail Pelecehan yang Memicu Kemarahan
Fakta-fakta mengejutkan terungkap mengenai jenis pelecehan yang dilakukan. Pelaku tidak hanya sekadar memanggil atau bersiul (catcalling), tetapi sudah masuk ke ranah ancaman dan eksploitasi verbal yang sangat tidak pantas. Menurut keterangan para korban, setiap kali mereka melintas, kedua pelaku kerap mengeluarkan kata-kata kotor dan menunjukkan gestur yang mengarah pada tindakan asusila.
Bahkan, pelaku secara terang-terangan melontarkan ancaman bahwa mereka ingin melakukan tindakan pelecehan seksual secara fisik terhadap para siswi tersebut. Bayangan akan ancaman ini membuat para korban mengalami trauma dan merasa tidak aman meski berada di lingkungan rumah sendiri. “Modusnya sudah berjalan sekitar satu bulan. Setiap anak-anak itu lewat, mereka dipanggil, digoda dengan kata-kata yang tidak pantas, bahkan pelaku menunjukkan niat buruk secara eksplisit terhadap tubuh korban,” urai Iptu Latif.
Hal inilah yang kemudian dikategorikan sebagai tindakan pelecehan seksual yang serius oleh pihak kepolisian. Mengingat usia korban yang masih di bawah umur, kasus ini mendapatkan perhatian khusus dan penanganan yang lebih mendalam untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Penanganan Kasus oleh Unit PPA Polrestabes Makassar
Saat ini, MO dan MA telah dipindahkan dari Polsek Tamalate ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lebih komprehensif, mengingat kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur memerlukan pendekatan hukum yang spesifik sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kedua pelaku sudah kami amankan dalam kondisi babak belur akibat amukan massa semalam. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar untuk menentukan status hukum lebih lanjut,” ujar Latif menutup penjelasannya. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta meminta keterangan dari saksi-saksi dan para korban yang didampingi oleh orang tua mereka.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga agar tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri di masa mendatang. Meskipun kemarahan warga dapat dipahami, tindakan anarkis tetap merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan semua pihak. Warga diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau asusila di lingkungan mereka agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak di Ruang Publik
Kasus yang menimpa siswi SMP di Makassar ini menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap ruang publik. Lingkungan sekolah dan pemukiman yang seharusnya menjadi zona aman bagi tumbuh kembang anak, ternyata masih dihantui oleh predator-predator yang mencari celah untuk melakukan aksi bejat mereka.
Pakar perlindungan anak menyarankan agar orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Jika anak menunjukkan ketakutan yang tidak wajar terhadap jalur perjalanan tertentu atau orang tertentu, hal tersebut patut diinvestigasi lebih lanjut. Komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua menjadi kunci utama dalam mendeteksi sejak dini adanya tindakan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik.
Selain itu, peran aktif perangkat lingkungan seperti RT dan RW sangat diperlukan untuk mendata dan memantau pendatang atau pedagang yang beraktivitas di wilayah mereka. Kejadian di Jalan Andi Mangerangi ini menjadi pelajaran berharga bahwa kepedulian kolektif warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat efektif untuk menghentikan praktik kejahatan, namun tetap harus berada dalam koridor hukum yang sah.
Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum terhadap MO dan MA. Masyarakat berharap sanksi tegas dapat diberikan untuk memberikan efek jera, sekaligus sebagai pernyataan keras bahwa tidak ada tempat bagi pelaku pelecehan seksual di Kota Makassar. Perlindungan terhadap masa depan anak-anak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi oleh alasan apa pun.