Etika ASN Dipertanyakan, 3 Oknum Pemprov Sulbar Kena Tegur Usai Live TikTok dan Nyinyir ke Netizen

Hisan Halibin | KabarHarian
09 May 2026, 10:07 WIB
Etika ASN Dipertanyakan, 3 Oknum Pemprov Sulbar Kena Tegur Usai Live TikTok dan Nyinyir ke Netizen

KabarHarian — Integritas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan tajam publik setelah sebuah insiden memalukan terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Tiga orang oknum pegawai kedapatan asyik melakukan siaran langsung atau live streaming di platform TikTok saat jam kerja masih berlangsung. Ironisnya, alih-alih fokus pada tugas pelayanan publik, mereka justru terlibat adu argumen yang kurang etis dengan warganet yang mengingatkan kewajiban mereka.

Kejadian yang mencoreng citra korps baju cokelat ini bermula dari beredarnya potongan video di berbagai platform media sosial pada Selasa (5/5). Dalam rekaman tersebut, terlihat suasana kantor yang seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat, justru berubah fungsi menjadi studio mini untuk membuat konten. Ketiga ASN tersebut kini harus menanggung konsekuensi atas tindakan mereka setelah pihak pimpinan mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah institusi.

Kronologi Kejadian: Antara Kopi, Konten, dan Komentar Pedas

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, aksi tidak produktif ini dilakukan oleh pegawai yang bertugas di Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat. Dalam video yang viral, tampak seorang pria dan wanita berseragam dinas lengkap sedang duduk santai menghadap kamera ponsel. Di meja mereka, tersaji cangkir kopi yang mereka seruput sembari menanggapi berbagai komentar yang masuk di layar ponsel.

Baca Juga Tragedi Sungai Buakkang: Pasangan Suami Istri di Gowa Tewas Terseret Arus Saat Mencari Nafkah
Tragedi Sungai Buakkang: Pasangan Suami Istri di Gowa Tewas Terseret Arus Saat Mencari Nafkah

Awalnya, interaksi berlangsung seperti siaran langsung biasa. Namun, suasana memanas ketika seorang warganet memberikan teguran di kolom komentar, mengingatkan bahwa saat itu masih merupakan jam operasional kantor. Alih-alih menerima kritik tersebut dengan bijak atau segera mengakhiri siaran, salah satu ASN wanita di dalam video tersebut justru memberikan respons yang sangat disayangkan.

“Kamu nda (tidak) kerja, kamu pengangguran ya, sampai bisa lihat live aku,” cetus oknum ASN tersebut dengan nada nyinyir. Pernyataan ini sontak memicu gelombang kemarahan netizen. Publik menilai komentar tersebut sangat arogan, mengingat gaji dan tunjangan yang dinikmati para ASN berasal dari pajak rakyat, termasuk dari warganet yang mereka sebut pengangguran tersebut.

Respons Cepat Sekretaris Daerah Sulawesi Barat

Kegaduhan yang terjadi di ruang digital ini akhirnya sampai ke telinga petinggi Pemprov Sulbar. Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengaku sangat terkejut sekaligus kecewa saat pertama kali melihat pemberitaan mengenai anak buahnya tersebut. Junda menegaskan bahwa perilaku semacam itu sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai dasar ASN yang seharusnya berorientasi pada pelayanan dan profesionalitas.

Baca Juga Pengumuman SNBT 2026: Jadwal Lengkap, Link Mirror Resmi, dan Panduan Mengecek Hasil Seleksi PTN
Pengumuman SNBT 2026: Jadwal Lengkap, Link Mirror Resmi, dan Panduan Mengecek Hasil Seleksi PTN

“Sudah dipanggil yang bersangkutan untuk ditegur dan sudah meminta maaf untuk tidak mengulangi lagi,” ujar Junda Maulana saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Sabtu (9/5). Ia menjelaskan bahwa dirinya segera menginstruksikan Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, untuk melakukan pembinaan langsung dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku.

Junda menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pegawai di lingkup Pemprov Sulbar. Menurutnya, penggunaan media sosial merupakan hak pribadi, namun harus tetap tahu waktu dan tempat. “Ya ini pembelajaran bagi kita. Kalau waktunya bekerja ya kerja, jangan ada main TikTok. Mungkin mereka lupa diri karena asyik berinteraksi, tapi tetap kita berikan teguran keras,” tambahnya dengan nada tegas.

Pentingnya Percepatan Pembangunan dan Disiplin Kerja

Lebih lanjut, Sekda Junda Maulana mengingatkan bahwa Provinsi Sulawesi Barat saat ini sedang berada dalam fase krusial untuk melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor. Kehadiran ASN yang produktif dan berdedikasi sangat dibutuhkan untuk mengejar target-target pembangunan daerah yang telah dicanangkan.

Baca Juga Persib Bandung di Ambang Sejarah: Drama Menit Akhir di Parepare dan Peluang Hattrick Juara Super League
Persib Bandung di Ambang Sejarah: Drama Menit Akhir di Parepare dan Peluang Hattrick Juara Super League

“Kita ini butuh percepatan dalam membangun. Sebagai ASN, kita memiliki jam kerja yang sudah diatur oleh undang-undang. Jadi, di jam-jam produktif itu, aktivitas media sosial harus dikurangi, apalagi untuk konten-konten yang tidak produktif dan memicu kegaduhan masyarakat,” tegas Junda. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena hal ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Di sisi lain, Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menindaklanjuti arahan Sekda. Meskipun belum merinci secara detail alasan di balik tindakan para bawahannya, ia memastikan bahwa sanksi teguran telah diberikan secara resmi. Bau Akram berharap pembinaan internal ini mampu mengembalikan fokus para pegawainya untuk kembali bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka masing-masing.

Analisis Etika ASN di Era Digital

Fenomena ASN yang asyik bermain media sosial di jam kerja sebenarnya bukan cerita baru, namun dengan adanya fitur live streaming, pelanggaran disiplin ini menjadi jauh lebih transparan dan mudah dipantau oleh masyarakat. Secara hukum, disiplin ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, setiap ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

Baca Juga Menjelang Idul Adha 2026: Prediksi Tanggal, Keputusan Muhammadiyah, dan Panduan Lengkap Libur Panjang
Menjelang Idul Adha 2026: Prediksi Tanggal, Keputusan Muhammadiyah, dan Panduan Lengkap Libur Panjang

Tindakan melakukan siaran langsung di TikTok sembari bekerja tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga melanggar etika profesi. Penggunaan fasilitas kantor dan jam kerja untuk kepentingan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang secara halus. Apalagi jika interaksi yang dilakukan justru menunjukkan sikap arogan kepada masyarakat.

Publik berharap agar sanksi yang diberikan tidak hanya sebatas teguran lisan yang bersifat formalitas. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari atasan langsung di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Masyarakat menginginkan adanya perubahan budaya kerja di lingkungan birokrasi agar lebih adaptif terhadap teknologi secara positif, bukan malah menjadikannya sarana untuk memamerkan kemalasan.

Harapan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik

Kasus di Sulbar ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah di Indonesia bahwa di era digital saat ini, setiap gerak-gerik aparatur negara berada di bawah pengawasan ketat mata publik. Satu unggahan atau satu kalimat yang tidak pantas dapat dengan cepat merusak reputasi yang telah dibangun bertahun-tahun.

Baca Juga Duel Klasik Super League: Strategi Kejutan PSM Makassar Jamu Persib Bandung di Gelora BJ Habibie
Duel Klasik Super League: Strategi Kejutan PSM Makassar Jamu Persib Bandung di Gelora BJ Habibie

Kini, ketiga ASN tersebut telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Namun, publik tentu akan terus memantau apakah permintaan maaf tersebut diikuti dengan perubahan kinerja yang lebih nyata. Harapannya, insiden ini menjadi momentum bagi Pemprov Sulbar untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memberikan edukasi mengenai etika berkomunikasi di ruang digital bagi seluruh jajarannya.

Birokrasi yang bersih, disiplin, dan melayani adalah kunci utama kemajuan daerah. Dengan berakhirnya drama TikTok ini, diharapkan fokus para abdi negara di Sulawesi Barat kembali sepenuhnya kepada upaya menyejahterakan masyarakat dan membangun daerah demi masa depan yang lebih baik.

Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *