Kemelut Rumah Tangga Abdi Negara: Brigpol IT Laporkan Balik Suami Usai Digerebek Selingkuh di Ambon

Hisan Halibin | KabarHarian
12 May 2026, 14:08 WIB
Kemelut Rumah Tangga Abdi Negara: Brigpol IT Laporkan Balik Suami Usai Digerebek Selingkuh di Ambon

KabarHarian — Sebuah drama kehidupan nyata yang melibatkan dua personel kepolisian kini tengah mengguncang publik di Kota Ambon, Maluku. Kasus yang berawal dari isu perselingkuhan ini kini berkembang menjadi bola salju hukum yang semakin kompleks. Brigpol IT, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang sebelumnya tertangkap basah sedang berada di dalam kamar dengan pria lain, mengambil langkah mengejutkan dengan melaporkan balik suaminya, Brigpol RL, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kronologi Penggerebekan di Lorong II Tugu Dolan

Insiden yang mengawali seluruh kemelut ini terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.10 WIT. Suasana tenang di kawasan Lorong II Tugu Dolan, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, mendadak pecah ketika Brigpol RL bersama tim dari Propam Polda Maluku mendatangi sebuah rumah. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi KabarHarian, penggerebekan tersebut bukanlah tanpa alasan.

Brigpol RL yang sudah menaruh curiga sejak lama akhirnya mendapati kenyataan pahit. Di dalam sebuah kamar di rumah tersebut, istrinya, Brigpol IT (29), ditemukan sedang berduaan dengan seorang pria berinisial BM (23). Kombes Rositah Umasugi, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Maluku, mengonfirmasi bahwa pengecekan di lokasi memang membuahkan hasil berupa temuan pasangan yang bukan suami-istri sah tersebut di dalam satu ruangan tertutup.

Baca Juga Panduan Lengkap 12 Naskah Khutbah Idul Adha 2026: Refleksi Spiritual Ibrahimiyah dalam Bahasa Indonesia dan Jawa
Panduan Lengkap 12 Naskah Khutbah Idul Adha 2026: Refleksi Spiritual Ibrahimiyah dalam Bahasa Indonesia dan Jawa

Kejadian ini segera menjadi konsumsi publik dan mencoreng citra korps kepolisian di wilayah tersebut, mengingat keduanya adalah anggota aktif yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam penegakan norma dan hukum.

Serangan Balik: Tuduhan KDRT dan Penelantaran Anak

Namun, cerita tidak berhenti pada penggerebekan itu saja. Brigpol IT yang merasa terpojok segera melancarkan serangan balik secara hukum. Bukannya hanya terfokus pada pembelaan diri atas tuduhan perselingkuhan, ia justru menyeret suaminya ke jalur hukum dengan tuduhan yang tak kalah serius.

Kepada awak media, Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, mengungkapkan bahwa Brigpol IT telah secara resmi mengadukan suaminya melalui sistem digital kepolisian. “Brigpol IT telah membuat laporan pengaduan terhadap suaminya, Brigpol RL, dengan tuduhan dugaan KDRT, perselingkuhan, hingga penelantaran anak,” ujar Melda menjelaskan perkembangan kasus terbaru.

Laporan ini dimasukkan melalui fasilitas QR Code Propam Polda Maluku. Langkah ini menunjukkan dinamika baru dalam kasus ini, di mana konflik internal rumah tangga mereka kini terbuka lebar ke ranah publik dan institusional secara lebih mendalam.

Baca Juga Progres Signifikan! Gubernur Andi Sudirman Pastikan Proyek Jalan Hertasning Makassar Rampung Sesuai Target dengan Sistem Drainase Terintegrasi
Progres Signifikan! Gubernur Andi Sudirman Pastikan Proyek Jalan Hertasning Makassar Rampung Sesuai Target dengan Sistem Drainase Terintegrasi

Prosedur Hukum dan Keterlibatan Propam Mabes Polri

Karena melibatkan anggota Polri dan adanya saling lapor, prosedur penanganan kasus ini pun menjadi lebih ketat. Mengingat laporan tersebut dilakukan melalui sistem terintegrasi, proses verifikasi tidak hanya berhenti di tingkat wilayah. AKP Melda menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui kanal digital tersebut harus melewati meja Propam Mabes Polri terlebih dahulu.

“Pengaduan tersebut saat ini sedang menunggu verifikasi dari Propam Mabes Polri. Setelah diverifikasi di pusat, barulah akan ditindaklanjuti secara teknis oleh jajaran Propam Polda Maluku,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa institusi Polri sangat serius dalam menjaga transparansi dan objektivitas, terutama ketika anggotanya saling berseteru secara hukum.

Di sisi lain, Brigpol RL tidak tinggal diam. Ia juga telah memperkuat laporannya terkait pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan istrinya. Laporan kedua ini diajukan tak lama setelah penggerebekan, mempertegas niatnya untuk menempuh jalur sidang etik selain jalur pidana perselingkuhan.

Pemeriksaan Saksi dan Penelusuran Alat Bukti

Tim penyidik dari Subbid Paminal Polda Maluku saat ini tengah bekerja maraton untuk mengurai benang kusut kasus ini. Salah satu saksi kunci, yakni BM, pria yang diduga menjadi selingkuhan Brigpol IT, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif. Keterangan dari BM dianggap sangat vital untuk membuktikan apakah benar terjadi tindak pidana perzinaan atau pelanggaran etik berat.

Baca Juga 17 Inspirasi Pidato Hari Pendidikan Nasional 2026: Pesan Menyentuh untuk SD, SMP, hingga SMA
17 Inspirasi Pidato Hari Pendidikan Nasional 2026: Pesan Menyentuh untuk SD, SMP, hingga SMA

Selain fokus pada isu perselingkuhan, penyidik juga mulai mendalami kebenaran dari laporan KDRT yang dilayangkan oleh Brigpol IT. Polisi harus bersikap netral dalam melihat apakah tuduhan KDRT tersebut merupakan fakta yang selama ini tersembunyi, ataukah hanya sekadar strategi hukum untuk melemahkan posisi pelapor awal.

KabarHarian mencatat bahwa proses hukum ini berjalan di dua rel yang berbeda namun beriringan, yakni peradilan umum untuk tindak pidana dan sidang komisi kode etik untuk status keanggotaan mereka di kepolisian.

Dampak Terhadap Citra Institusi Polri

Fenomena saling lapor antar pasangan polisi ini tentu memberikan dampak psikologis dan sosial bagi institusi Polda Maluku. Sebagai penegak hukum, keterlibatan dalam skandal perselingkuhan dan KDRT merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Pihak Polda Maluku sendiri telah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum dan etika. Saat ini, berkas laporan dari Brigpol RL terhadap istrinya telah diteruskan ke Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku untuk penyiapan administrasi penyidikan (mindik).

Baca Juga Tragedi di BJ Habibie: Amukan Suporter PSM Makassar Usai Dibungkam Persib Bandung, Gawang Dibakar dan Fasilitas Rusak
Tragedi di BJ Habibie: Amukan Suporter PSM Makassar Usai Dibungkam Persib Bandung, Gawang Dibakar dan Fasilitas Rusak

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh anggota kepolisian mengenai pentingnya menjaga integritas pribadi demi marwah institusi. Publik kini menanti, apakah drama ini akan berakhir dengan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi keduanya, ataukah ada ruang perdamaian di balik jeruji hukum yang sedang menanti.

Harapan Publik Akan Transparansi

Masyarakat Ambon dan Indonesia pada umumnya berharap agar kasus ini diusut secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tupi. Transparansi Polda Maluku dalam menangani kasus yang melibatkan personelnya sendiri akan menjadi ujian bagi kepercayaan publik terhadap jargon ‘Polri Presisi’.

Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan. Tim KabarHarian akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk hasil dari verifikasi Propam Mabes Polri yang akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya bagi Brigpol IT dan Brigpol RL.

Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *