Terjebak Lingkaran Setan: Dua Pencuri di Makassar Gasak HP demi Judi Online dan Sabu
KabarHarian — Fenomena kriminalitas yang dipicu oleh ketergantungan pada zat adiktif dan perjudian kembali mencoreng wajah keamanan di Sulawesi Selatan. Kali ini, Tim Unit 1 Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap tabir gelap di balik serangkaian aksi pencurian telepon seluler yang meresahkan warga. Dua pria berinisial JY (38) dan JJ (58) tak berkutik saat aparat kepolisian menyergap mereka di kawasan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Kamis malam yang dingin.
Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan biasa, melainkan pengungkapan motif yang cukup memprihatinkan. Di balik keberanian mereka menggasak barang milik orang lain, terselip fakta pahit bahwa hasil kejahatan tersebut habis dalam sekejap untuk memuaskan hasrat berjudi secara daring dan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ironisnya, salah satu pelaku yang sudah memasuki usia senja, JJ, justru terlibat dalam aksi kriminal ini hanya untuk menutupi tumpukan utang yang kian menjepit hidupnya.
Kronologi Penangkapan dan Pelacakan Jejak Pelaku
Operasi penangkapan yang dilakukan oleh Resmob Polda Sulsel ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Katim Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, menjelaskan bahwa pengejaran terhadap kedua pelaku dilakukan secara intensif setelah identitas mereka teridentifikasi melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku curat yang selama ini beroperasi lintas wilayah. Berdasarkan bukti awal, tempat kejadian perkara (TKP) yang paling baru terdeteksi berada di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,” ungkap Aiptu Arsyad saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Jumat pagi. Penangkapan yang dilakukan di wilayah Karuwisi tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar, namun situasi tetap terkendali berkat kesigapan personel kepolisian.
Modus Operandi: Kerja Sama Antara Eksekutor dan Pengawas
Dalam menjalankan aksinya, JY dan JJ bukanlah amatir. Mereka berbagi peran dengan sangat rapi untuk meminimalkan risiko tertangkap basah. Modus operandi yang mereka gunakan tergolong klasik namun efektif. Biasanya, mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran yang lengah, seperti pengunjung rumah makan atau fasilitas umum lainnya.
Aiptu Arsyad membeberkan secara detail bagaimana keduanya bekerja sama. JY bertindak sebagai eksekutor utama yang masuk ke dalam target lokasi, sementara JJ tetap berada di atas motor sembari mengawasi situasi di sekeliling atau yang dikenal dengan istilah ‘jaga lawan’. Strategi ini memungkinkan mereka untuk segera melarikan diri begitu barang berharga berpindah tangan. Salah satu aksi terakhir mereka tercatat di sebuah rumah makan di Maros, di mana mereka berhasil membawa kabur satu unit ponsel pintar milik pengunjung yang sedang lengah.
Motif di Balik Kejahatan: Candu Sabu dan Judi Online
Hal yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah pengakuan para pelaku mengenai penggunaan uang hasil curian. Setelah berhasil menggasak ponsel, mereka segera menjualnya dengan harga murah, yakni sekitar Rp 600.000. Nilai yang sangat kecil jika dibandingkan dengan risiko hukuman penjara yang menanti mereka. Uang tersebut kemudian dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan yang menyimpang.
JY mengakui bahwa seluruh bagian uangnya langsung dikonversi menjadi paket sabu dan modal untuk bertaruh di situs judi online. Ketergantungan pada dua hal ini tampaknya telah menumpulkan nuraninya untuk terus melakukan tindak pidana. Di sisi lain, JJ menggunakan uang tersebut untuk membayar utang-utangnya yang menumpuk. Perbedaan usia yang cukup jauh antara keduanya tak menghalangi mereka untuk berkolaborasi dalam lingkaran kriminalitas ini.
Pengembangan Kasus: Dugaan Aksi di Fasilitas Kesehatan
Penyelidikan kepolisian tidak berhenti pada penangkapan di Karuwisi saja. Berdasarkan hasil interogasi mendalam, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian lebih dari tiga kali di berbagai lokasi yang berbeda, termasuk di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Polisi kini tengah mendalami pengakuan mereka terkait aksi pencurian yang dilakukan di salah satu rumah sakit besar di Makassar.
“Pelaku mengakui melakukan aksinya lebih dari tiga kali. Informasi terbaru yang kami dapatkan, ada salah satu TKP di sebuah rumah sakit di Makassar. Saat ini, tim kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain dan memastikan jumlah korban yang sebenarnya,” jelas Arsyad. Pencurian di rumah sakit dianggap sebagai tindakan yang sangat keji karena mengincar warga yang sedang dalam kondisi tertimpa musibah atau sakit.
Dampak Sosial dan Bahaya Nyata Judi Online
Kasus yang menjerat JY dan JJ ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat dan pemerintah mengenai bahaya nyata judi online dan narkoba. Kedua hal ini sering kali menjadi akar penyebab meningkatnya angka kriminalitas jalanan. Tekanan ekonomi digabung dengan ketergantungan psikologis pada judi dan sabu menciptakan ‘badai sempurna’ yang mendorong seseorang nekat melanggar hukum.
Banyak pelaku kriminalitas di Makassar yang tertangkap belakangan ini memiliki latar belakang serupa. Mereka membutuhkan uang cepat dengan cara instan demi memuaskan adiksi yang tidak pernah ada habisnya. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang bawaan mereka, terutama di tempat-tempat umum yang ramai seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, dan rumah sakit.
Langkah Hukum dan Komitmen Kepolisian
Saat ini, JY dan JJ harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi juga berkomitmen untuk terus memberantas jaringan penadah barang curian yang selama ini menjadi ekosistem pendukung bagi para pencuri ponsel.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan ketertiban umum. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan tertangkapnya JY dan JJ, diharapkan tren pencurian ponsel di wilayah Makassar dan Maros dapat ditekan secara signifikan, meskipun perjuangan melawan akar masalahnya—judi online dan narkoba—masih menjadi tantangan besar bersama.
Kasus ini menutup lembaran kelam pekan ini di Makassar, memperlihatkan betapa hancurnya masa depan seseorang ketika telah terperosok ke dalam lubang hitam perjudian dan narkotika. Dari seorang pengawas motor hingga eksekutor nekat, JY dan JJ kini hanya bisa menyesali perbuatan mereka di balik terali besi.