Skandal Korupsi DJKA Medan: Pengakuan Mengejutkan PPK BTP Kelas 1 Terkait Aliran Dana Haram Rp 7,3 Miliar

Siska Amelia | KabarHarian
30 Apr 2026, 00:08 WIB
Skandal Korupsi DJKA Medan: Pengakuan Mengejutkan PPK BTP Kelas 1 Terkait Aliran Dana Haram Rp 7,3 Miliar

KabarHarian — Tabir gelap dalam proyek pembangunan jalur kereta api di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali tersingkap di meja hijau. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, fakta-fakta mencengangkan terungkap dari mulut terdakwa utama, Muhammad Chusnul. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan, Chusnul secara terbuka mengakui telah menerima aliran dana ilegal dengan total mencapai Rp 7,3 miliar dari berbagai kontraktor proyek.

Pengakuan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu (29/4/2026). Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Chusnul membeberkan secara rinci bagaimana praktik lancung tersebut berlangsung selama ia menjabat. Dana miliaran rupiah tersebut diakuinya mengalir sebagai bentuk ‘komitmen’ dari para pemenang tender proyek yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Kronologi Penerimaan Dana dan Dalih Kebutuhan Operasional

Dalam kesaksiannya, Muhammad Chusnul tidak menampik adanya penerimaan uang dalam jumlah besar. Ia mengklaim bahwa sebagian besar uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional yang tidak terakomodasi dalam anggaran resmi, serta sebagai insentif bagi personel di lapangan. Namun, pengakuan ini tetap menempatkannya dalam pusaran tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga Skandal Penggeledahan di Deli Serdang: Emas Puluhan Gram Raib Setelah Kedatangan Oknum Mengaku Polisi Siber
Skandal Penggeledahan di Deli Serdang: Emas Puluhan Gram Raib Setelah Kedatangan Oknum Mengaku Polisi Siber

“Saya mengakui menerima uang tersebut. Jika ditotal secara keseluruhan, nilainya mencapai Rp 7,3 miliar. Uang itu berasal dari para kontraktor yang mengerjakan paket-paket proyek di lingkungan BTP Medan. Dalih utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan dan intensif rekan-rekan di lapangan agar pekerjaan terus berjalan,” ungkap Chusnul dalam nada bicara yang terdengar pasrah di ruang sidang.

Pernyataan ini seolah membuka kotak pandora mengenai sistem kerja di lingkungan proyek infrastruktur perkeretaapian yang rentan terhadap praktik pungutan liar dan suap. Chusnul menyebutkan bahwa dana tersebut diberikan secara bertahap seiring dengan progres pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut.

Daftar Kontraktor yang Terlibat dalam Aliran Dana

Nama-nama pengusaha besar di bidang konstruksi pun terseret dalam pengakuan ini. Chusnul merinci setidaknya ada lima nama kontraktor utama yang menyetorkan dana kepadanya demi kelancaran proyek. Para kontraktor ini memegang paket pekerjaan yang berbeda-beda dalam proyek pengembangan rel kereta api di wilayah Sumatera Utara.

  • Dion Renato Sugiarto: Kontraktor yang menangani Paket PKM-7.
  • Asta Danika: Penanggung jawab untuk Paket PKM-1.
  • Freddy Gondowardoyo: Kontraktor di balik pengerjaan Paket PKM-5.
  • Widodo: Pemegang tender untuk Paket PKM-4.
  • Zulfikar Fahmi: Kontraktor yang mengerjakan Paket PKM-6.

Keterlibatan para pengusaha ini menunjukkan adanya simbiose mutualisme yang merusak integritas sistem lelang negara. Chusnul mengakui bahwa hubungan antara dirinya sebagai penyelenggara negara dan para kontraktor tersebut telah melampaui batas profesionalisme yang seharusnya dijaga ketat.

Baca Juga Skandal Vape Narkoba ASN Pemprov Sumut: Modus Sembunyikan Cairan Terlarang di Dalam Roti Tawar Terbongkar
Skandal Vape Narkoba ASN Pemprov Sumut: Modus Sembunyikan Cairan Terlarang di Dalam Roti Tawar Terbongkar

Fasilitas Mewah dan Sewa Helikopter: Korupsi di Luar Uang Tunai

Bukan hanya dalam bentuk uang tunai, gratifikasi yang diterima oleh Chusnul juga mencakup fasilitas mewah. Hal ini menunjukkan betapa masifnya upaya para kontraktor untuk memanjakan pejabat demi memuluskan urusan bisnis mereka. Chusnul membenarkan bahwa dirinya mendapatkan fasilitas kendaraan pribadi dari salah satu kontraktor, Dion Renato Sugiarto.

“Selain uang tunai, saya juga mendapatkan fasilitas mobil dari Dion. Tidak hanya untuk saya, ada juga bantuan kendaraan untuk staf saya di kantor,” jelasnya. Yang lebih mengejutkan, Chusnul juga membeberkan adanya pengeluaran sebesar Rp 495 juta untuk penyewaan pesawat dan tiket perjalanan bagi eks Menteri yang sempat berkunjung dalam rangka tugas. Dana ini diambil dari ‘pundi-pundi’ yang dikumpulkan dari para kontraktor tersebut.

Tak berhenti di situ, aliran dana haram ini juga mengalir untuk kegiatan yang tergolong boros dan tidak relevan dengan kebutuhan teknis proyek. Chusnul mengakui adanya biaya sewa helikopter untuk perjalanan ke Aceh, serta biaya akomodasi bulanan yang mencapai Rp 40 juta. Bahkan, sewa kantor pun menggunakan dana dari para kontraktor dengan nilai fantastis mencapai Rp 800 juta.

Baca Juga Dilema Puasa Ayyamul Bidh di Hari Tasyrik: Simak Solusi, Jadwal, dan Panduan Lengkap Zulhijah 1447 H
Dilema Puasa Ayyamul Bidh di Hari Tasyrik: Simak Solusi, Jadwal, dan Panduan Lengkap Zulhijah 1447 H

Modus Operandi: Pembocoran HPS demi Pemenangan Tender

Agar para kontraktor binaannya bisa memenangkan tender, Chusnul mengaku melakukan tindakan manipulatif. Ia membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada para calon pemenang proyek. Dengan memegang data HPS, kontraktor dapat menyesuaikan angka penawaran mereka agar mendekati pagu anggaran yang telah ditetapkan, sehingga memperbesar peluang untuk terpilih.

“Saya memang membantu memberikan bocoran HPS kepada kontraktor. Meski begitu, saya ingin menggarisbawahi bahwa penentuan akhir siapa yang menang ada di tangan Pokja (Kelompok Kerja) dan keputusan puncaknya berada pada Kepala Balai selaku pengguna anggaran. Saya hanya perantara di tingkat teknis,” bela Chusnul dalam persidangan tersebut.

Meskipun ia mencoba melempar sebagian tanggung jawab kepada atasan atau sistem kolektif di Pokja, tindakan membocorkan dokumen rahasia negara sebelum lelang resmi adalah pelanggaran berat yang mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.

Pesta Pora di Lingkungan Birokrasi: 29 Staf Ikut Menikmati

Fakta menyedihkan lainnya yang terungkap adalah bahwa uang suap tersebut tidak hanya dinikmati oleh Chusnul seorang diri. Ia menyebutkan adanya budaya ‘bagi-bagi’ hasil di lingkungan kantornya. Setidaknya ada sekitar 20 hingga 29 orang staf yang ikut mencicipi uang panas tersebut dalam berbagai bentuk, mulai dari gaji tambahan hingga biaya perjalanan.

Baca Juga Efek Domino Tiket Liga Champions: Beban Gaji Manchester United Melejit, Revolusi Finansial Menanti di Old Trafford
Efek Domino Tiket Liga Champions: Beban Gaji Manchester United Melejit, Revolusi Finansial Menanti di Old Trafford

Beberapa nama dari kalangan birokrat pun disebut secara eksplisit dalam persidangan, di antaranya adalah Harno, Rudi Damanik, dan Dadum. Sementara dari pihak swasta, nama-nama seperti Andika Candra juga ikut terseret dalam daftar hitam keterlibatan skandal ini. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi di BTP Kelas 1 Medan bersifat sistemik dan melibatkan banyak lapisan jabatan.

Nasib Para Terdakwa dan Kelanjutan Proses Hukum

Dalam perkara korupsi proyek rel kereta api ini, Muhammad Chusnul tidak sendirian duduk di kursi pesakitan. Ia bersama-sama dengan Eddy Kurniawan Winarto yang berasal dari pihak swasta, serta Muhlis Hanggani Capah yang menjabat sebagai PPK II pada BTP Kelas 2 wilayah Sumatera Bagian Utara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi instansi pemerintah, khususnya di bawah kementerian perhubungan, bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur berskala besar harus diperketat. Publik kini menanti putusan majelis hakim untuk melihat seberapa berat sanksi yang akan dijatuhkan kepada para perusak integritas birokrasi ini.

Chusnul sendiri menyatakan penyesalannya di akhir kesaksian. “Saya melakukan keputusan yang salah dan saya mengakui semua itu. Sejak penangkapan dilakukan, saya sudah tidak lagi menerima uang atau fasilitas apa pun. Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya di depan hukum,” tutupnya dengan lesu.

Baca Juga Lonjakan Signifikan! Mengintip Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Medan Rico Waas di Tahun Pertama Menjabat
Lonjakan Signifikan! Mengintip Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Medan Rico Waas di Tahun Pertama Menjabat

Sidang akan terus dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain dan penyajian bukti-bukti tambahan dari jaksa. Kasus ini diprediksi akan terus berkembang mengingat banyaknya nama yang disebut terlibat dalam aliran dana ilegal yang merugikan pembangunan transportasi di tanah air tersebut.

Siska Amelia

Siska Amelia

Penulis konten kreatif yang mengkhususkan diri pada topik gaya hidup, tren media sosial, dan pariwisata lokal. Siska fokus menghadirkan sisi humanis dan inspiratif dari setiap peristiwa harian.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *