Sahroni Puji Gerak Cepat Polrestabes Makassar Ringkus Geng Motor: Langkah Tegas untuk Efek Jera Maksimal
KabarHarian — Ketegasan aparat penegak hukum dalam merespons aksi kriminalitas jalanan kembali mendapat sorotan positif. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melayangkan apresiasi tinggi terhadap jajaran Polrestabes Makassar yang bergerak kilat meringkus komplotan geng motor sadis. Kelompok ini diketahui menjadi dalang di balik aksi pembacokan terhadap seorang remaja berusia 13 tahun yang tengah nongkrong bersama rekan-rekannya.
Aksi Cepat Kepolisian di Tengah Keresahan Warga
Langkah responsif yang ditunjukkan oleh kepolisian dinilai menjadi jawaban atas keresahan masyarakat Makassar terhadap maraknya kekerasan jalanan. Sahroni menegaskan bahwa kecepatan dalam menangkap pelaku bukan sekadar prestasi administratif, melainkan sebuah bentuk proteksi nyata bagi warga negara, terutama anak-anak di bawah umur yang sering menjadi korban salah sasaran.
“Saya sangat yakin, jika aparat menunjukkan taringnya secara tegas dan cepat seperti ini, para pelaku kriminalitas akan berpikir ribuan kali sebelum melancarkan aksinya. Ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi premanisme dan anarki di jalanan kita,” ujar Sahroni dalam pernyataan resminya kepada tim redaksi KabarHarian.
Lebih lanjut, politisi tersebut menekankan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan untuk menghukum individu yang bersangkutan, tetapi juga sebagai strategi preventif. Ia percaya bahwa keberhasilan Polrestabes Makassar dalam mengungkap kasus ini dapat memadamkan nyali kelompok-kelompok geng motor lainnya yang masih berkeliaran.
Kronologi Malam Berdarah di Jalan Abu Bakar Lambogo
Tragedi yang menimpa Hilal (13) bermula pada dini hari yang sunyi di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar. Pada Minggu (10/5) sekitar pukul 01.00 WITA, Hilal sedang menikmati waktu luang bersama teman-temannya di pinggir jalan. Namun, suasana tenang itu seketika berubah menjadi horor saat segerombolan motor datang menderu-deru.
Berdasarkan rekaman CCTV yang berhasil dihimpun pihak kepolisian dan keterangan saksi di lokasi, para pelaku langsung turun dari kendaraan mereka dengan membawa senjata tajam yang terhunus. Tanpa peringatan, mereka mengejar siapa saja yang ada di lokasi tersebut. Hilal dan teman-temannya berusaha menyelamatkan diri, berlari kencang menghindari ancaman maut.
Nahas, Hilal diduga kehilangan keseimbangan dan terjatuh saat mencoba melarikan diri. Di momen kritis itulah, para pelaku yang sudah dibutakan oleh amarah yang tak berdasar langsung melancarkan serangan bertubi-tubi. Korban ditebas menggunakan parang berkali-kali hingga mengalami luka robek yang sangat serius di beberapa bagian tubuhnya. Keluarga korban mengungkapkan rasa terpukulnya atas kejadian biadab yang menimpa sang adik yang masih sangat muda tersebut.
Perburuan Kilat: Lima Eksekutor Berhasil Diringkus
Menanggapi laporan tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana langsung memerintahkan tim Reskrim untuk bergerak. Hasilnya, dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. Hingga Selasa (12/5), lima orang pemuda yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembacokan tersebut telah diamankan di balik jeruji besi.
Para tersangka yang ditangkap masing-masing adalah Farhan Galuh Ilfah (19), M Yasmin Mulfa (19), Muhammad Aswar (19), Ahmad Fadil (19), dan Muh Rifky (18). Farhan, yang dituding sebagai eksekutor utama yang menebas korban, ditangkap dalam sebuah penggerebekan di wilayah Pallangga, Gowa. Penangkapan ini kemudian merembet pada penangkapan rekan-rekan lainnya di lokasi yang berbeda.
“Kemarin kami sudah melakukan penyidikan mendalam. Awalnya tertangkap dua orang, dan alhamdulillah hari ini jumlahnya bertambah menjadi lima pelaku yang sudah kami amankan,” jelas Kombes Arya Perdana saat memimpin konferensi pers di Mapolrestabes Makassar. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pengejaran belum berakhir karena masih ada dua orang lagi berinisial AK dan RI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Senjata Tajam dan Motif Balas Dendam
Penyelidikan mendalam mengungkap fakta bahwa serangan ini bukanlah aksi spontan, melainkan sebuah tindakan yang telah direncanakan secara matang. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengerikan, mulai dari parang panjang, anak panah besi (busur), ketapel, hingga kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi.
Motif di balik serangan brutal ini pun mulai terkuak. Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku didorong oleh rasa dendam terhadap kelompok lain. Namun tragisnya, dalam aksi balas dendam tersebut, mereka justru menyasar korban yang sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan konflik mereka sebelumnya. Hilal menjadi korban salah sasaran dari fanatisme buta geng motor tersebut.
Ahmad Sahroni menggarisbawahi bahwa motif dendam tidak boleh menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan. Ia meminta polisi tidak ragu untuk mengambil tindakan paling tegas sekalipun, termasuk melumpuhkan pelaku jika mereka mencoba melawan saat penangkapan atau membahayakan keselamatan warga lainnya.
Harapan Keamanan dan Ancaman Pidana Maksimal
Kini, kelima pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan jeratan pasal berlapis tersebut, para tersangka terancam hukuman penjara hingga maksimal sembilan tahun.
“Ini baru paten. Saya sampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Makassar dan jajaran Sat Reskrim yang turun langsung memimpin operasi ini. Pola respons cepat dan tegas ini harus menjadi standar operasional di seluruh Polres di Indonesia agar kejahatan jalanan tidak menjamur,” tambah Sahroni menutup pernyataannya.
Masyarakat kini berharap agar keamanan di Kota Makassar semakin ditingkatkan. Penangkapan ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi kepolisian untuk membersihkan jalanan dari ancaman geng motor, sehingga warga bisa beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut, baik di siang hari maupun saat gelap menyelimuti kota.