Maros Darurat Rabies: Status KLB Ditetapkan Usai Teror Anjing Liar di Camba Memakan Korban
KabarHarian — Suasana tenang di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mendadak berubah menjadi mencekam dalam beberapa hari terakhir. Rentetan serangan mendadak dari seekor anjing liar telah menciptakan gelombang ketakutan di tengah masyarakat. Tidak main-main, delapan warga dilaporkan menjadi korban gigitan hewan yang kemudian terkonfirmasi positif mengidap virus rabies tersebut. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wilayah terdampak.
Alarm Bahaya di Balik Status KLB
Penetapan status KLB ini bukan tanpa alasan kuat. Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa ancaman rabies adalah persoalan nyawa yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, satu kasus saja sudah cukup untuk memicu peringatan merah bagi kesehatan publik, apalagi dengan jumlah korban yang mencapai delapan orang dalam waktu yang sangat singkat.
“Untuk kasus rabies ini, kami telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Kita harus memahami bahwa rabies bukan sekadar gigitan biasa. Jika satu orang saja terancam jiwanya karena virus ini, itu sudah masuk kategori darurat. Di Camba, dengan delapan korban, ini sudah benar-benar kasus rabies yang luar biasa dan membutuhkan penanganan cepat,” ujar Chaidir Syam saat memberikan keterangan resmi kepada media pada Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih taktis dan anggaran darurat dapat dikerahkan guna memutus rantai penyebaran virus yang menyerang sistem saraf pusat tersebut.
Kronologi Teror Anjing Liar di Kelurahan Cempaniga
Teror ini bermula pada Rabu malam (6/5) dan berlanjut hingga Kamis pagi (7/5). Titik pusat serangan berada di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba. Berdasarkan laporan di lapangan, anjing tersebut menyerang secara acak. Warga yang sedang beraktivitas di luar rumah maupun yang berada di sekitar pemukiman tidak luput dari sasaran. Di antara para korban, dilaporkan terdapat kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
Saksi mata menggambarkan anjing tersebut tampak agresif dan tidak menunjukkan rasa takut terhadap manusia, yang merupakan salah satu ciri khas hewan terjangkit rabies. Setelah melakukan serangkaian serangan, anjing liar tersebut sempat menghilang ke area perkebunan, membuat warga sekitar merasa was-was untuk keluar rumah.
Aksi Cepat Tim Medis dan Penanganan Korban
Meskipun situasi sempat kacau, koordinasi di sektor kesehatan patut diacungi jempol. Kepala Puskesmas Camba, Fitriani, memastikan bahwa kedelapan korban gigitan langsung mendapatkan penanganan medis intensif begitu tiba di fasilitas kesehatan. Berkat respons cepat ini, hingga saat ini belum ada korban yang menunjukkan gejala klinis rabies.
“Anjing yang menyerang memang telah dinyatakan positif rabies berdasarkan uji laboratorium, namun kami bersyukur para korban segera datang ke Puskesmas. Mereka langsung mendapatkan perawatan luka secara saksama serta pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR),” jelas Fitriani.
Lebih lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Maros telah memastikan ketersediaan stok vaksin dan serum. Mengingat protokol pengobatan rabies memerlukan beberapa kali suntikan, pengawasan terhadap pasien dilakukan secara ketat. “Dinkes telah menyiapkan VAR dan Serum Anti Rabies (SAR). Para korban harus menjalani prosedur tiga kali suntikan untuk memastikan kekebalan tubuh mereka terbentuk sempurna melawan virus tersebut,” tambahnya.
Pelumpuhan Hewan dan Uji Laboratorium BBVet
Upaya untuk menghentikan teror ini dilakukan secara kolaboratif antara warga dan pihak berwenang. Pada Kamis siang (7/5), warga yang dipandu oleh aparat setempat berhasil melacak keberadaan anjing gila tersebut. Setelah berhasil dipojokkan, hewan tersebut akhirnya dilumpuhkan demi mencegah adanya korban baru.
Camat Camba, Kemal Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas diambil karena anjing tersebut menunjukkan perilaku yang sangat membahayakan. “Anjing tersebut akhirnya dilumpuhkan bersama warga sekitar pukul 14.00 Wita menggunakan senapan angin setelah dipastikan tidak ada cara lain untuk mengamankannya secara aman,” ungkapnya.
Bangkai anjing tersebut tidak langsung dikubur, melainkan diserahkan kepada Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros untuk dilakukan uji sampel otak. Hasilnya pun keluar dengan cepat dan mengonfirmasi kekhawatiran pemerintah: anjing tersebut positif rabies. Hasil laboratorium inilah yang kemudian menjadi dasar kuat bagi Bupati Maros untuk menaikkan status penanganan menjadi KLB.
Langkah Antisipasi: Vaksinasi Massal dan Penyisiran Wilayah
Pasca penetapan KLB, Pemerintah Kabupaten Maros tidak tinggal diam. Bupati Chaidir Syam telah menginstruksikan dinas terkait dan BBVet Maros untuk melakukan penyisiran total di seluruh wilayah Kecamatan Camba. Target utamanya adalah melakukan vaksinasi massal terhadap seluruh anjing, baik hewan peliharaan maupun anjing liar yang masih berkeliaran.
“Harapan kami, dalam kurun waktu satu hingga dua pekan ke depan, seluruh anjing di Camba, terutama dalam radius wilayah terjangkit, sudah mendapatkan vaksinasi. Kami ingin menciptakan sabuk pengaman (buffer zone) agar virus ini tidak meluas ke kecamatan lain di Maros,” tegas Bupati.
Pemerintah juga menghimbau kepada pemilik hewan peliharaan untuk lebih proaktif. Warga diminta untuk tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan dan segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan jika melihat ada perilaku aneh pada hewan mereka.
Mengenal Bahaya Rabies dan Cara Pencegahannya
Rabies, atau yang sering disebut penyakit anjing gila, adalah penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonosis, artinya dapat menular dari hewan ke manusia, biasanya melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi pada luka terbuka.
Tanpa penanganan medis yang cepat (pemberian VAR dan SAR), rabies hampir selalu berakibat fatal bagi manusia setelah gejala muncul. Oleh karena itu, langkah yang diambil Puskesmas Camba dalam memberikan vaksinasi segera kepada para korban adalah tindakan krusial untuk menyelamatkan nyawa.
Gejala rabies pada hewan yang perlu diwaspadai meliputi:
- Perubahan perilaku menjadi lebih agresif atau justru terlalu jinak secara tiba-tiba.
- Ketakutan pada air (hidrofobia) dan cahaya (fotofobia).
- Air liur yang keluar secara berlebihan (hipersalivasi).
- Ketidakmampuan untuk menelan dan mengalami kelumpuhan otot.
Edukasi Masyarakat Menjadi Kunci
Selain tindakan medis dan vaksinasi hewan, KabarHarian menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat luas. Penanganan pertama pada luka gigitan hewan penular rabies sangat menentukan. Masyarakat disarankan untuk segera mencuci luka menggunakan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit sebagai langkah awal sebelum menuju ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kini, dengan ditetapkannya status KLB di Maros, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat. Kolaborasi antara pemerintah yang menyediakan vaksin, tim medis yang siaga, dan masyarakat yang waspada diharapkan mampu meredam gejolak rabies di Camba dan mengembalikan rasa aman bagi warga Maros secara keseluruhan.