Langkah Strategis Gianyar Menuju Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok: Upaya Menjaga Kualitas Pariwisata dan Kesehatan Masyarakat
KabarHarian — Kabupaten Gianyar, yang selama ini dikenal sebagai jantung seni dan budaya Pulau Dewata, kini tengah menapaki langkah besar dalam ranah kesehatan publik dan penataan lingkungan. Tidak sekadar tersohor karena keindahan alam dan kreativitas senimannya, Gianyar kini secara resmi terpilih menjadi kandidat kuat dalam program kabupaten dan kota percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tingkat nasional. Langkah ambisius ini diambil sebagai bentuk respons serius pemerintah daerah terhadap tantangan kesehatan modern dan kebutuhan akan ruang publik yang lebih berkualitas.
Predikat kandidat ini bukanlah sebuah kebetulan semata. Hal ini merupakan hasil dari konsistensi panjang Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang berpihak pada kebersihan udara serta kenyamanan warga maupun wisatawan. Melalui serangkaian program yang terintegrasi, Gianyar berupaya membuktikan bahwa kemajuan pariwisata harus berjalan beriringan dengan standar kesehatan yang tinggi.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Implementasi KTR
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras kolektif. Dalam keterangannya pada Selasa (12/5/2026), beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar tidak pernah berhenti berinovasi dalam mendukung implementasi kawasan tanpa rokok di berbagai lini kehidupan bermasyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan berbagai upaya sistematis dalam mendukung implementasi kawasan tanpa rokok. Kami memandang bahwa kesehatan adalah aset yang tak ternilai, terutama bagi daerah yang sangat bergantung pada sektor jasa dan pariwisata seperti Gianyar,” ujar Sadia dengan nada optimis. Menurutnya, penetapan sebagai kandidat percontohan ini menjadi suntikan semangat bagi seluruh jajaran pemerintah untuk memperketat pengawasan dan memperluas cakupan wilayah bebas asap rokok.
Sinergi Lintas Sektor: Kunci Keberhasilan Program
Salah satu poin krusial yang membawa Gianyar ke posisi saat ini adalah kemampuan koordinasi antar instansi. Implementasi KTR di Gianyar tidak berjalan sendiri-sendiri oleh Dinas Kesehatan, melainkan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan pengelolaan destinasi.
Sadia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah merambah ke sektor-sektor vital, termasuk kawasan wisata unggulan yang menjadi magnet bagi pelancong mancanegara. Fokus utamanya adalah menciptakan harmoni antara kebersihan lingkungan dan udara yang segar tanpa polusi asap rokok. “Kami berkolaborasi dan bersinergi bersama lintas organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan program ini. Mulai dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, hingga aparat di tingkat desa, semua bergerak dalam satu visi yang sama,” tambahnya.
Kolaborasi ini memastikan bahwa aturan tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga teraplikasi di lapangan. Misalnya, di objek-objek wisata tertentu, telah disediakan area khusus bagi perokok agar tidak mengganggu pengunjung lain yang ingin menikmati udara segar pegunungan atau keasrian desa wisata di Gianyar.
Payung Hukum yang Kokoh: Dari Perda hingga Peraturan Pemerintah
Sebuah kebijakan besar tentu memerlukan landasan hukum yang kuat agar memiliki daya paksa dan legitimasi. Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, memaparkan bahwa Gianyar telah memiliki fondasi regulasi yang sangat matang. Jauh sebelum terpilih menjadi kandidat percontohan, Gianyar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Perda tersebut kini diperkuat dan diselaraskan dengan aturan terbaru di tingkat pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Penyesuaian ini menunjukkan bahwa Gianyar sangat responsif terhadap perkembangan regulasi nasional. Ariyuni menjelaskan bahwa keberadaan regulasi ini bukan bertujuan untuk membatasi hak individu secara diskriminatif, melainkan untuk mengatur agar hak setiap orang untuk menghirup udara sehat tetap terlindungi.
“Implementasi KTR di Gianyar juga diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2015 serta didukung oleh berbagai Surat Edaran Bupati. Ini adalah bentuk dukungan kebijakan konkret dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari dampak buruk asap rokok bagi generasi mendatang,” ungkap Ariyuni secara detail.
Integrasi Kawasan Wisata Sehat sebagai Daya Tarik Utama
Dalam konteks Gianyar, penerapan KTR memiliki dimensi ekonomi yang cukup signifikan. Sebagai destinasi pariwisata dunia, citra kebersihan dan kenyamanan adalah modal utama. Wisatawan masa kini, terutama pasca-pandemi, cenderung lebih memilih destinasi yang menawarkan aspek kesehatan dan kebersihan (CHSE – Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
Dengan menjadikan kawasan wisata sebagai area bebas asap rokok, Gianyar secara tidak langsung meningkatkan nilai tawar pariwisatanya. Langkah ini diprediksi akan menarik segmentasi wisatawan keluarga dan pelancong yang peduli pada kesehatan (wellness tourism). Upaya ini juga sejalan dengan keberhasilan Gianyar sebelumnya dalam memaparkan kesuksesan pengelolaan pariwisata di hadapan pejabat Bank Indonesia wilayah Bali dan Sumatera Utara, di mana kesehatan lingkungan menjadi salah satu pilar keberhasilan tersebut.
Tantangan dan Harapan Menuju Masa Depan
Menjadi kabupaten percontohan KTR tentu bukan tanpa tantangan. Mengubah perilaku masyarakat dan menumbuhkan kesadaran kolektif memerlukan waktu dan edukasi yang berkelanjutan. Sosialisasi yang masif terus dilakukan di sekolah-sekolah, perkantoran, tempat ibadah, hingga angkutan umum untuk memastikan pesan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap, dengan status sebagai kandidat percontohan ini, dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk fasilitas pendukung kesehatan dapat semakin meningkat. Hal ini diharapkan mampu menekan angka penyakit tidak menular yang diakibatkan oleh paparan asap rokok, sekaligus meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Gianyar secara keseluruhan.
Melalui langkah berani ini, Gianyar tidak hanya ingin dikenal sebagai pusat kebudayaan masa lalu, tetapi juga sebagai kota modern yang peduli pada kualitas hidup manusianya. Keberhasilan program KTR ini nantinya akan menjadi standar baru bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia untuk mengikuti jejak hijau dan sehat dari Bumi Seni Gianyar.