Kedok Petani Sumbawa Terbongkar: Ubah Rumah Jadi ‘Apotek’ Sabu, Jaringan Lintas Pulau Terendus Polisi

Andre Pratama | KabarHarian
12 May 2026, 10:07 WIB
Kedok Petani Sumbawa Terbongkar: Ubah Rumah Jadi 'Apotek' Sabu, Jaringan Lintas Pulau Terendus Polisi

KabarHarian — Sebuah ironi besar tersaji dari balik tenangnya kehidupan agraris di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria yang seharusnya berkutat dengan cangkul dan tanaman di sawah, justru memilih jalan pintas yang merusak masa depan generasi bangsa. Petani berinisial I, alias B (44), warga Desa Pekat, Kecamatan Sumbawa, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi nekatnya mengedarkan narkotika jenis sabu berhasil diendus oleh pihak kepolisian.

Penangkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, I tidak hanya berperan sebagai kurir, namun diduga kuat telah mengubah kediaman pribadinya menjadi markas atau lokasi transaksi barang haram tersebut. Aktivitas mencurigakan ini akhirnya memicu keresahan warga sekitar yang selama ini menaruh curiga pada kerumunan orang asing yang sering berkunjung ke rumah sang petani.

Kronologi Penggerebekan di Desa Pekat

Aksi penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa pada Senin sore, 11 Mei 2026. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah sangat gerah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Petugas yang telah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan tepat saat transaksi diduga tengah berlangsung.

Baca Juga Kualitas Organik Terhimpit Pasar: Keluh Kesah Peternak Kambing Pupuan Tabanan Jelang Idul Adha 2026
Kualitas Organik Terhimpit Pasar: Keluh Kesah Peternak Kambing Pupuan Tabanan Jelang Idul Adha 2026

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, dalam keterangan resminya kepada media pada Selasa (12/5/2026), mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, saat polisi merangsek masuk ke dalam rumah, sang pemilik rumah tidak sendirian. Ia tengah bersama dua pemuda lain yang diduga merupakan bagian dari jaringan atau konsumen setianya.

“Benar, oknum petani berinisial I tersebut berhasil kami amankan bersama dua orang lainnya, yakni FA (26) dan RS (25). Ketiganya tidak berkutik saat petugas mendapati mereka sedang berkumpul di dalam salah satu kamar di rumah I,” ungkap Iptu Harirustaman dengan nada tegas.

Siasat Licin Menyembunyikan Barang Haram

Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif, polisi menunjukkan ketelitiannya. I mencoba menyembunyikan barang bukti di tempat-tempat yang dianggapnya aman dari jangkauan mata petugas. Namun, kejelian tim Satresnarkoba Polres Sumbawa berhasil mematahkan siasat licin sang petani.

Dari hasil penggeledahan di kamar tersebut, petugas menemukan total 17 poket sabu yang telah dikemas dalam berbagai ukuran, siap untuk diedarkan ke pelanggan. Sebanyak 10 poket sabu ukuran sedang ditemukan tersembunyi di dalam sebuah bungkus rokok, sebuah modus klasik namun tetap berbahaya. Tak berhenti di situ, tujuh poket sabu ukuran kecil lainnya ditemukan diselipkan di bawah tempat tidur.

Baca Juga Jadwal dan Lokasi Lengkap SIM Keliling Badung-Tabanan 23 Mei 2026: Solusi Praktis Perpanjang SIM Anda
Jadwal dan Lokasi Lengkap SIM Keliling Badung-Tabanan 23 Mei 2026: Solusi Praktis Perpanjang SIM Anda

“Total ada 17 poket sabu dengan berat bruto mencapai sekitar 14 gram. Ini adalah jumlah yang cukup signifikan untuk peredaran di tingkat desa. Berdasarkan interogasi awal, tersangka I mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya,” tambah Harirustaman.

Jaringan Lintas Pulau: Jejak dari Pulau Lombok

Hal yang paling mengejutkan dari pengakuan tersangka I adalah asal-usul barang haram tersebut. I mengaku mendapatkan pasokan kristal putih itu dari Pulau Lombok. Fakta ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang memanfaatkan transportasi lokal untuk memasok sabu ke wilayah-wilayah pedesaan di Sumbawa.

Polisi kini tengah mendalami siapa pemasok utama di Pulau Lombok yang menjalin kerja sama dengan I. Dugaan sementara, I bertindak sebagai distributor lokal yang menyasar anak muda di sekitarnya, terbukti dengan ditangkapnya FA dan RS yang usianya jauh lebih muda di lokasi kejadian.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan berbagai alat pendukung lainnya yang semakin memperkuat bukti bahwa rumah tersebut memang dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi. Di antara barang bukti yang disita adalah:

Baca Juga Menantang Batas di Kintamani: Teknologi GPS Kawal 200 Pelari Ultra Marathon Taklukkan Tiga Gunung Bali
Menantang Batas di Kintamani: Teknologi GPS Kawal 200 Pelari Ultra Marathon Taklukkan Tiga Gunung Bali
  • 3 unit telepon seluler (Android) yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
  • 2 buah pipa kaca (pipet).
  • 4 buah korek api gas yang telah dimodifikasi.
  • 1 unit timbangan digital untuk membagi paket sabu.
  • 1 buah alat isap sabu alias bong.

Dampak Narkoba di Sektor Pertanian dan Pedesaan

Kasus yang menjerat I ini menambah daftar panjang pelaku kriminal yang berlatar belakang profesi terhormat namun menyalahgunakan statusnya untuk menutupi aksi kejahatan. Narkoba kini tidak lagi hanya menjadi masalah di kota-kota besar, namun telah merambah masuk ke pelosok desa, menyasar para petani dan pekerja sektor informal.

Masuknya narkoba ke wilayah pedesaan membawa dampak sistemik yang sangat merusak. Selain merusak kesehatan fisik penggunanya, ketergantungan pada sabu sering kali memicu tindak kriminalitas lain seperti pencurian dan kekerasan di tingkat desa. Hal ini tentu mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini mengandalkan sektor pertanian sebagai urat nadi kehidupan.

Komitmen Polres Sumbawa dalam Pemberantasan Narkotika

Iptu Harirustaman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Pekat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga Drama di Pelabuhan Marina: Wisatawan Bali Nyaris Gagal Jelajahi Komodo Akibat Ulah Travel Agent Nakal
Drama di Pelabuhan Marina: Wisatawan Bali Nyaris Gagal Jelajahi Komodo Akibat Ulah Travel Agent Nakal

“Peran masyarakat sangat krusial dalam pemberantasan narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi sekecil apa pun dari warga akan sangat membantu kami dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Sumbawa,” tuturnya.

Saat ini, I, FA, dan RS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat, bahkan bisa mencapai belasan tahun penjara atau lebih, tergantung pada peran dan berat barang bukti yang ditemukan.

Tragedi yang menimpa petani di Desa Pekat ini menjadi pengingat keras bagi kita semua. Bahwa di balik kedok keseharian yang tampak normal, bahaya laten narkoba bisa saja bersembunyi. Kini, sang petani harus rela melepaskan cangkulnya dan bersiap menghadapi dinginnya dinding sel, meninggalkan sawah yang seharusnya ia rawat demi nafkah yang halal.

Andre Pratama

Andre Pratama

Jurnalis lapangan yang berdedikasi meliput isu-isu regional dan peristiwa terkini di Indonesia. Memiliki minat mendalam pada isu kebijakan publik dan perkembangan infrastruktur di daerah.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *