Ironi Kursi Kosong DPRD Sumut: Mengapa PDI Perjuangan Tak Kunjung Isi Mandat Rakyat?

Siska Amelia | KabarHarian
13 May 2026, 20:08 WIB
Ironi Kursi Kosong DPRD Sumut: Mengapa PDI Perjuangan Tak Kunjung Isi Mandat Rakyat?

KabarHarian — Deretan kursi di ruang paripurna DPRD Sumatera Utara biasanya dipenuhi oleh para wakil rakyat yang beradu argumen demi kepentingan konstituennya. Namun, ada satu pemandangan yang mengganjal selama hampir dua tahun terakhir: sebuah kursi milik Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) yang tetap tak berpenghuni. Kekosongan ini bukan sekadar urusan administratif partai, melainkan sebuah ironi demokrasi di mana ribuan suara rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) 5 seolah terbuang di ruang hampa.

Stagnasi Perwakilan dan Kerugian Konstituen

Hingga memasuki tahun kedua periode 2024-2029, tanda-tanda pengisian kursi kosong tersebut masih belum menemui titik terang. Fenomena ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza, memandang situasi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak politik masyarakat. Menurutnya, setiap hari kursi tersebut dibiarkan kosong, maka setiap hari pula rakyat diwakili oleh kesunyian.

“Problem utama ada di internal partai politiknya. Seharusnya, partai politik sudah sejak lama menentukan sikap tegas untuk mengisi kekosongan kursi tersebut atas nama mandat rakyat,” ujar Faisal Riza saat memberikan pandangannya kepada KabarHarian. Ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi perwakilan, partai politik hanyalah kendaraan, sementara bahan bakarnya adalah aspirasi rakyat. Jika kendaraan tersebut mogok karena urusan internal, maka penumpang—yaitu rakyat—adalah pihak yang paling dirugikan.

Baca Juga Cara Mematikan Fitur Instants Instagram: Panduan Lengkap Menjaga Privasi dari ‘Kamera Dadakan’
Cara Mematikan Fitur Instants Instagram: Panduan Lengkap Menjaga Privasi dari ‘Kamera Dadakan’

Riza menilai ada jarak yang semakin lebar antara kepentingan partai dan ekspektasi pemilih. PDI Perjuangan, yang selama ini dikenal dengan jargon ‘Partai Wong Cilik’, dinilai justru sedang menyia-nyiakan peluang untuk meneguhkan aspirasi rakyat melalui anggotanya di legislatif. “Di sini letak kerugiannya. Rakyat yang sudah datang ke TPS, memberikan suaranya, kini justru tidak memiliki perwakilan yang bisa mereka tagih janji-janjinya di gedung dewan,” tambahnya.

Kasus Korupsi yang Menjerat Sang Calon Terpilih

Akar permasalahan dari kosongnya kursi ini bermula dari kasus hukum yang menjerat Faizal, anggota DPRD Sumut terpilih dari PDI Perjuangan. Faizal, yang juga merupakan adik kandung dari mantan Bupati Batu Bara, Zahir, terseret dalam pusaran skandal seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Batu Bara.

Perjalanan politik Faizal terhenti di meja hijau sebelum ia sempat merasakan empuknya kursi legislatif. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadapnya. Hakim menyatakan bahwa Faizal terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Tak hanya hukuman badan, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta dengan subsider satu bulan kurungan.

Baca Juga Akhir Pengabdian Sang Jenderal Kanan: Dani Carvajal Resmi Berpisah dengan Real Madrid Musim Depan
Akhir Pengabdian Sang Jenderal Kanan: Dani Carvajal Resmi Berpisah dengan Real Madrid Musim Depan

Vonis ini menciptakan kebuntuan politik. Di satu sisi, Faizal secara legal adalah pemilik suara yang berhak duduk di kursi tersebut. Di sisi lain, statusnya sebagai narapidana kasus korupsi menciptakan hambatan moral dan etika politik bagi partai untuk melantiknya, namun proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pun tak kunjung dieksekusi secara cepat.

Kanderaan Politik dan Hilangnya Mekanisme Kontrol Rakyat

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Faisal Riza adalah hilangnya mekanisme ‘check and balance’ antara rakyat dan wakilnya. Dalam sistem politik saat ini, kendali penuh atas kursi di parlemen berada di tangan partai politik, bukan langsung di tangan pemilih. Ketika terjadi kekosongan panjang seperti ini, rakyat tidak memiliki alat legal untuk menuntut agar kursi tersebut segera diisi.

“Tidak adanya mekanisme tuntutan langsung dari rakyat kepada anggota dewan terpilih membuat kekosongan ini berlarut-larut. Rakyat hanya bisa menonton dari pinggir lapangan sementara partai politik memegang kendali penuh atas nasib kursi tersebut,” jelas Riza. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya oligarki internal partai dalam menentukan siapa yang berhak duduk di parlemen, terkadang melampaui urgensi pelayanan kepada publik.

Baca Juga Era Baru di Stamford Bridge: Xabi Alonso Resmi Ditunjuk Sebagai Nakhoda Chelsea Musim Depan
Era Baru di Stamford Bridge: Xabi Alonso Resmi Ditunjuk Sebagai Nakhoda Chelsea Musim Depan

Dapil 5 yang Terabaikan

Dapil 5 Sumatera Utara, yang meliputi Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai, merupakan wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks. Masalah infrastruktur, kesejahteraan nelayan, hingga persoalan tenaga kerja honorer adalah isu-isu yang membutuhkan pengawalan ketat dari anggota DPRD di tingkat provinsi.

Dengan kosongnya satu kursi dari Fraksi PDI Perjuangan, maka daya tawar dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah di wilayah tersebut otomatis berkurang. Anggota dewan memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jika satu kursi hilang, maka ketiga fungsi tersebut tidak berjalan optimal untuk mewakili ribuan warga di pesisir timur Sumatera Utara tersebut.

Kewajiban Normatif vs Kepentingan Internal

Partai politik diingatkan untuk tidak terjebak dalam konflik kepentingan (conflict of interest) di internal mereka sendiri. Faisal Riza menegaskan bahwa PDI Perjuangan harus kembali pada kewajiban normatifnya. Partai harus berorientasi pada keadilan yang direpresentasikan melalui kehadiran fisik dan pemikiran anggota mereka di dewan.

“Parpol tidak boleh melupakan kewajiban normatifnya hanya karena ada persoalan internal atau pertimbangan politis tertentu terkait sosok yang bermasalah. Kepentingan konstituen di Dapil 5 harus diletakkan di atas segalanya,” tegasnya. Publik kini menanti langkah konkret dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara untuk segera memproses PAW agar kursi yang telah lama ‘berdebu’ itu kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga Misteri Kematian Ibu dan Anak di Deli Serdang: Ditemukan Membusuk di Lokasi Berbeda dalam Satu Rumah
Misteri Kematian Ibu dan Anak di Deli Serdang: Ditemukan Membusuk di Lokasi Berbeda dalam Satu Rumah

Menanti Ketegasan PDI Perjuangan

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu sikap tegas dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Apakah mereka akan terus membiarkan kursi itu kosong sebagai bentuk ‘kesetiakawanan’ internal, ataukah mereka akan memilih untuk memulihkan hak-hak politik rakyat di Dapil 5?

Kekosongan ini bukan hanya soal satu orang yang gagal dilantik, melainkan soal integritas institusi DPRD Sumut dalam menjalankan fungsinya secara kolektif kolegial. Tanpa jumlah anggota yang lengkap, representasi demokrasi di Sumatera Utara akan selalu menyisakan lubang yang menganga. KabarHarian akan terus memantau perkembangan proses ini demi memastikan suara rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam panggung politik Sumatera Utara.

Siska Amelia

Siska Amelia

Penulis konten kreatif yang mengkhususkan diri pada topik gaya hidup, tren media sosial, dan pariwisata lokal. Siska fokus menghadirkan sisi humanis dan inspiratif dari setiap peristiwa harian.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *