Investigasi Menyeluruh Tragedi Kebakaran USK: Belasan Mahasiswa dan Dosen Jalani Pemeriksaan Intensif

Siska Amelia | KabarHarian
23 May 2026, 16:08 WIB
Investigasi Menyeluruh Tragedi Kebakaran USK: Belasan Mahasiswa dan Dosen Jalani Pemeriksaan Intensif

KabarHarian — Kabut duka dan sisa-sisa abu pembakaran masih menyelimuti kompleks Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh pasca-insiden memilukan yang menghanguskan sebagian gedung Fakultas Pertanian. Menanggapi peristiwa tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan investigasi mendalam untuk mengurai benang kusut di balik kerusuhan yang berujung pada vandalisme dan kebakaran hebat tersebut. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh dilaporkan telah memanggil dan memeriksa belasan orang yang dianggap mengetahui kronologi kejadian secara mendetail.

Langkah Tegas Polresta Banda Aceh dalam Mengungkap Fakta

Hingga Sabtu (23/5/2026), proses hukum terus bergulir dengan agenda utama pengambilan keterangan saksi-saksi kunci. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Dari total saksi tersebut, 13 di antaranya merupakan mahasiswa, satu orang dosen, dan satu orang lainnya bertindak sebagai pelapor resmi dari pihak universitas.

“Kami telah memintai keterangan dari 15 saksi terkait insiden terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis dini hari lalu. Pemeriksaan ini krusial untuk memetakan peran masing-masing pihak serta mencari titik terang penyebab utama kebakaran,” ujar Kompol Dizha dalam pernyataan resminya kepada tim KabarHarian.

Baca Juga Bobby Nasution Ultimatum BPJS Kesehatan: Jangan Beri Ampun Rumah Sakit yang Berani Tolak Pasien
Bobby Nasution Ultimatum BPJS Kesehatan: Jangan Beri Ampun Rumah Sakit yang Berani Tolak Pasien

Pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa tersebut dilakukan dengan pendampingan resmi dari pihak kampus, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan. Kehadiran perwakilan dekanat ini menunjukkan komitmen universitas dalam mendukung proses hukum sembari memastikan hak-hak mahasiswa sebagai saksi tetap terpenuhi selama berada di Mapolresta Banda Aceh.

Barang Bukti dan Penyelidikan Forensik di Tempat Kejadian Perkara

Bukan sekadar keterangan lisan, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian. Di antara puing-puing bangunan yang menghitam, tim identifikasi menemukan benda-benda yang diduga kuat digunakan dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi bongkahan batu, potongan kayu, hingga puing-puing kendaraan yang hangus terpanggang.

Satu hal yang menjadi perhatian serius penyidik adalah temuan pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov. Temuan ini mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam aksi pembakaran tersebut. Kompol Dizha menegaskan bahwa seluruh barang bukti ini akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji secara ilmiah. Hasil dari uji Labfor ini nantinya akan menjadi landasan kuat untuk menentukan apakah ada unsur perencanaan dalam peristiwa ini atau merupakan letupan spontanitas massa.

Baca Juga Aksi Nekat ‘Rayap Besi’ di Deli Serdang: Kepergok Petugas Satpol PP Saat Jarah Eks Delimas Plaza
Aksi Nekat ‘Rayap Besi’ di Deli Serdang: Kepergok Petugas Satpol PP Saat Jarah Eks Delimas Plaza

“Proses penyidikan masih berjalan sangat dinamis. Jumlah saksi kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan berkembangnya temuan-temuan baru di lapangan. Kami tidak ingin terburu-buru dan ingin memastikan setiap bukti yang ada benar-benar valid secara hukum,” tambah Dizha dengan nada tegas.

Kronologi Mencekam di Jantung Kampus USK

Tragedi ini tidak terjadi begitu saja. Berdasarkan penelusuran KabarHarian, api yang melalap gedung Fakultas Pertanian pada Kamis (21/5/2026) dini hari merupakan puncak dari ketegangan yang telah membara selama beberapa hari sebelumnya. Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar, menjelaskan bahwa kericuhan bermula dari gesekan antara kelompok mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.

Eskalasi konflik mulai memanas dua hari sebelum malam kejadian. Friksi-friksi kecil di lingkungan kampus rupanya tidak segera teratasi, hingga akhirnya meledak menjadi aksi saling serang. Pemicu utama kemarahan massa diyakini berawal saat dua mahasiswa dari Fakultas Teknik mengalami luka-luka akibat bentrokan fisik yang terjadi beberapa jam sebelum kebakaran. Kabar mengenai terlukanya rekan sejawat ini menyebar cepat, memicu gelombang aksi balasan yang lebih masif.

Baca Juga Manchester City Segel Takhta FA Cup 2026: Gol Tunggal Antoine Semenyo Runtuhkan Tembok Chelsea di Wembley
Manchester City Segel Takhta FA Cup 2026: Gol Tunggal Antoine Semenyo Runtuhkan Tembok Chelsea di Wembley

Massa yang tersulut emosi kemudian mendatangi Fakultas Pertanian. Aksi pelemparan batu ke arah gedung tidak terhindarkan, memecahkan kaca-kaca jendela dan merusak fasilitas ruangan. Suasana semakin mencekam ketika beberapa oknum diduga melemparkan bom molotov ke arah bangunan dan kendaraan yang terparkir, yang kemudian menyulut kobaran api besar. Pos satpam yang menjadi garda depan pengamanan kampus pun tak luput dari sasaran amuk massa.

Kerugian Materiel dan Dampak Psikologis bagi Civitas Akademika

Dampak dari kerusuhan singkat namun destruktif ini sangatlah masif. Estimasi awal kerugian materiel akibat kerusakan gedung, peralatan laboratorium, serta kendaraan yang terbakar mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp20 miliar. Angka ini mencakup kerusakan infrastruktur vital yang selama ini menjadi penunjang kegiatan belajar mengajar ribuan mahasiswa.

Namun, kerugian sebenarnya melampaui sekadar angka rupiah. Reputasi USK sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai intelektualitas kini tengah diuji. Rasa aman di lingkungan kampus pun terusik, menciptakan trauma mendalam bagi mahasiswa dan staf yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Sebagai langkah darurat untuk mencegah bentrokan susulan, pihak rektorat USK telah mengambil kebijakan tegas dengan menerapkan sistem perkuliahan secara daring (online) bagi Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian hingga situasi benar-benar kondusif.

Baca Juga Tragedi Kekerasan di Daycare Banda Aceh: Bayi 18 Bulan Dianiaya Pengasuh Hingga Terungkapnya Izin Ilegal
Tragedi Kekerasan di Daycare Banda Aceh: Bayi 18 Bulan Dianiaya Pengasuh Hingga Terungkapnya Izin Ilegal

Menanti Keadilan dan Proses Rekonsiliasi

Kasus ini kini tercatat secara resmi dengan nomor laporan LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh. Publik Aceh, khususnya komunitas akademis, kini menanti dengan cermat bagaimana pihak kepolisian mengungkap dalang utama di balik kerusuhan ini. Investigasi tidak hanya diarahkan kepada para eksekutor di lapangan, tetapi juga potensi adanya aktor intelektual yang memprovokasi massa hingga melampaui batas kewajaran.

Ke depannya, tantangan terbesar bagi USK bukan hanya membangun kembali gedung-gedung yang runtuh, melainkan juga merajut kembali tali persaudaraan antar-mahasiswa yang sempat terkoyak. Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi proses rekonsiliasi total, agar kampus kebanggaan masyarakat Aceh ini dapat kembali menjadi tempat yang aman bagi persemaian ilmu pengetahuan, bukan lagi menjadi arena perselisihan.

KabarHarian akan terus memantau perkembangan kasus ini secara eksklusif dan memberikan informasi terkini langsung dari lapangan guna memastikan publik mendapatkan perspektif yang jernih atas peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan ini.

Baca Juga Geger Semburan Api 75 Meter di Lhoksukon: BPMA Gandeng PGE Selidiki Fenomena Gas Misterius di Aceh Utara
Geger Semburan Api 75 Meter di Lhoksukon: BPMA Gandeng PGE Selidiki Fenomena Gas Misterius di Aceh Utara
Siska Amelia

Siska Amelia

Penulis konten kreatif yang mengkhususkan diri pada topik gaya hidup, tren media sosial, dan pariwisata lokal. Siska fokus menghadirkan sisi humanis dan inspiratif dari setiap peristiwa harian.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *