Jadwal SIM Keliling Bali 19 Mei 2026: Lokasi di Badung, Buleleng, dan Jembrana Serta Panduan Lengkap Perpanjangan

Andre Pratama | KabarHarian
19 May 2026, 04:09 WIB
Jadwal SIM Keliling Bali 19 Mei 2026: Lokasi di Badung, Buleleng, dan Jembrana Serta Panduan Lengkap Perpanjangan

KabarHarian Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk ketaatan kita sebagai warga negara yang baik dalam menjaga keamanan di jalan raya. Memahami tingginya mobilitas masyarakat Pulau Dewata, pihak kepolisian kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui armada bus SIM Keliling yang tersebar di beberapa titik strategis pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2026. Layanan ini menjadi solusi cerdas bagi Anda yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas konvensional.

Kehadiran layanan ini mencakup wilayah Kabupaten Badung, Buleleng, dan Jembrana. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih humanis dan efisien. Bagi warga Bali yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir, hari ini adalah momentum tepat untuk melakukan pembaruan tanpa harus mengorbankan banyak waktu produktif. Berikut adalah laporan mendalam KabarHarian mengenai jadwal, lokasi, biaya, hingga persyaratan yang wajib Anda siapkan sebelum berangkat menuju lokasi layanan.

Detail Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling Badung

Kabupaten Badung, sebagai pusat denyut nadi ekonomi dan pariwisata Bali, mendapatkan perhatian khusus dengan penyediaan dua titik lokasi strategis. Pemerintah setempat bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan masyarakat di wilayah utara maupun pusat pemerintahan dapat terlayani dengan baik. Lokasi pertama berada di kawasan Damkar Dalung, tepatnya di sisi timur Pasar Dalung. Area ini dipilih karena aksesnya yang sangat mudah dijangkau oleh warga yang bermukim di sekitar Kuta Utara dan sekitarnya.

Baca Juga Pelarian Berakhir di Lembata: Kisah Penangkapan DPO Bom Ikan yang Merusak Ekosistem Sikka
Pelarian Berakhir di Lembata: Kisah Penangkapan DPO Bom Ikan yang Merusak Ekosistem Sikka

Titik kedua yang tidak kalah penting adalah di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di pusat pemerintahan (Puspem) Badung. Lokasi ini menawarkan kenyamanan lebih karena terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya. Layanan di kedua lokasi ini mulai beroperasi pada pukul 08.30 WITA dan akan terus melayani hingga seluruh antrean selesai diproses atau kuota harian terpenuhi. KabarHarian menyarankan Anda untuk tiba lebih awal, mengingat antusiasme masyarakat Badung yang biasanya cukup tinggi pada hari kerja.

Jangkauan Layanan di Buleleng dan Jembrana

Bergeser ke wilayah Bali Utara, masyarakat Buleleng juga mendapatkan akses layanan serupa. Lokasi yang dituju adalah Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak. Wilayah ini dipilih untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal cukup jauh dari pusat kota Singaraja. Meski jam operasional di wilayah ini bersifat kondisional mengikuti kehadiran armada di lapangan, warga diimbau untuk bersiap sejak pagi hari agar proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Sementara itu, di ujung barat Pulau Bali, tepatnya di Kabupaten Jembrana, layanan SIM Keliling akan menetap di area Waterbee Gilimanuk. Lokasi ini sangat strategis, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar pintu masuk Pulau Bali. Pelayanan di Jembrana dijadwalkan dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga selesai. Dengan hadirnya layanan di Gilimanuk, para pengendara tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Negara hanya untuk sekadar memperpanjang masa aktif kartu izin mengemudi mereka.

Baca Juga Geger Video Penganiayaan Remaja di Jalan Raya Besakih Klungkung, Polisi Kini Buru Terduga Pelaku
Geger Video Penganiayaan Remaja di Jalan Raya Besakih Klungkung, Polisi Kini Buru Terduga Pelaku

Struktur Biaya Resmi Berdasarkan Regulasi Nasional

Salah satu aspek yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengenai biaya administrasi. Berdasarkan penelusuran KabarHarian, seluruh biaya yang ditarik dalam layanan SIM Keliling adalah resmi dan masuk ke dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • SIM A (Mobil): Biaya perpanjangan dipatok sebesar Rp 80.000,-
  • SIM C (Motor): Biaya perpanjangan dipatok sebesar Rp 75.000,-

Penting untuk dicatat bahwa biaya di atas hanya mencakup administrasi kartu. Di luar biaya tersebut, pemohon biasanya akan dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan kepolisian di lokasi. Pastikan Anda menyiapkan uang tunai secukupnya agar proses transaksi di meja petugas berlangsung lebih cepat dan praktis.

Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Agar kunjungan Anda ke layanan SIM Keliling tidak sia-sia, pastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap di dalam tas. Petugas tidak akan memproses permohonan yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi yang telah ditentukan secara nasional. Berikut adalah checklist dokumen yang harus Anda persiapkan:

Baca Juga Polemik Asap di Jantung Mangrove Jimbaran: Menguak Tabir di Balik Aksi Pembakaran Sampah yang Viral
Polemik Asap di Jantung Mangrove Jimbaran: Menguak Tabir di Balik Aksi Pembakaran Sampah yang Viral
  1. KTP Asli dan Fotokopi: Pastikan KTP masih terbaca dengan jelas dan tidak rusak.
  2. SIM Asli dan Fotokopi: Bawalah SIM lama Anda yang masa berlakunya hampir habis.
  3. Surat Keterangan Sehat: Biasanya tersedia di lokasi atau bisa didapatkan dari dokter yang ditunjuk.
  4. Surat Keterangan Psikologi: Ini adalah syarat wajib terbaru yang menguji kesiapan mental pengendara di jalan raya.

KabarHarian mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling ini memiliki keterbatasan kewenangan. Armada ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah terlewat meski hanya satu hari, maka sistem secara otomatis akan menolak permohonan perpanjangan tersebut. Dalam kasus SIM mati atau kedaluwarsa, pemohon wajib melakukan prosedur pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polres setempat dengan mengikuti ujian teori dan praktik dari awal.

Tips Mengikuti Layanan SIM Keliling Agar Efisien

Menghadapi antrean tentu membutuhkan strategi agar tidak membuang waktu. Tips pertama dari KabarHarian adalah datanglah minimal 30 menit sebelum jam operasional dimulai. Dengan datang lebih awal, Anda bisa mendapatkan nomor antrean di barisan depan. Kedua, pastikan Anda menggunakan pakaian yang rapi dan sopan (hindari memakai sandal jepit atau celana pendek) karena proses ini melibatkan pengambilan foto yang akan tercetak pada kartu SIM Anda selama lima tahun ke depan.

Baca Juga Aksi Heroik Petugas Damkar Badung: Kisah Dramatis Penyelamatan Sapi dari Kedalaman Sumur Tua di Abiansemal
Aksi Heroik Petugas Damkar Badung: Kisah Dramatis Penyelamatan Sapi dari Kedalaman Sumur Tua di Abiansemal

Ketiga, siapkan pulpen sendiri dari rumah. Meski sepele, memiliki alat tulis sendiri akan mempercepat proses pengisian formulir tanpa harus bergantian dengan pemohon lain. Keempat, pantau terus kondisi cuaca. Mengingat layanan ini menggunakan bus di area terbuka, membawa payung atau jas hujan adalah langkah antisipasi yang bijak saat mengantre. Kelima, periksa kembali masa berlaku SIM Anda setidaknya dua minggu sebelum jatuh tempo agar Anda memiliki rentang waktu yang aman jika terjadi kendala teknis pada sistem kepolisian.

Mengapa Harus Menggunakan SIM Keliling?

Banyak masyarakat yang bertanya, apa untungnya menggunakan SIM Keliling dibandingkan datang langsung ke Satpas? Jawabannya terletak pada fleksibilitas dan kenyamanan. Lokasi SIM Keliling yang masuk ke pusat-pusat keramaian seperti pasar, mall, dan kantor pemerintahan desa membuat warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh. Selain itu, alur birokrasi di mobil SIM Keliling biasanya jauh lebih ringkas dan terfokus hanya pada layanan perpanjangan, sehingga durasi pelayanan per orang cenderung lebih cepat.

Layanan ini juga membuktikan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat Bali. Dengan informasi jadwal yang jelas seperti yang disajikan KabarHarian hari ini, masyarakat dapat mengatur jadwal harian mereka dengan lebih baik tanpa harus mengganggu jam kerja atau urusan domestik lainnya. Kesadaran untuk memperpanjang SIM tepat waktu adalah langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi ketertiban umum di jalanan Bali yang kian padat.

Baca Juga Ketegasan Pemkab Lombok Tengah: 25 Gerai Indomaret dan Alfamart Resmi Ditutup Demi Eksistensi Pasar Tradisional
Ketegasan Pemkab Lombok Tengah: 25 Gerai Indomaret dan Alfamart Resmi Ditutup Demi Eksistensi Pasar Tradisional

Kesimpulan dan Penutup

Demikian informasi lengkap mengenai jadwal SIM Keliling di wilayah Bali untuk hari Selasa, 19 Mei 2026. Mulai dari titik lokasi di Badung, Buleleng, hingga Jembrana, semua telah disiapkan untuk melayani kebutuhan administrasi berkendara Anda. Jangan biarkan masa berlaku SIM Anda habis karena kelalaian, sebab biaya dan prosedur yang harus ditempuh untuk pembuatan SIM baru jauh lebih rumit dan mahal.

Segera siapkan berkas Anda sekarang juga dan kunjungi lokasi terdekat. Pastikan Anda selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol yang berlaku di lokasi pelayanan. Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu membawa surat-surat kendaraan yang sah dan lengkap setiap kali turun ke jalan raya. Tetap pantau KabarHarian untuk mendapatkan informasi terkini dan bermanfaat lainnya seputar layanan publik di Pulau Dewata.

Andre Pratama

Andre Pratama

Jurnalis lapangan yang berdedikasi meliput isu-isu regional dan peristiwa terkini di Indonesia. Memiliki minat mendalam pada isu kebijakan publik dan perkembangan infrastruktur di daerah.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *