Polemik Asap di Jantung Mangrove Jimbaran: Menguak Tabir di Balik Aksi Pembakaran Sampah yang Viral

Andre Pratama | KabarHarian
03 May 2026, 18:07 WIB
Polemik Asap di Jantung Mangrove Jimbaran: Menguak Tabir di Balik Aksi Pembakaran Sampah yang Viral

KabarHarian — Sebuah pemandangan kontras tersaji di balik eksotisme kawasan hutan mangrove Jalan Mertasari, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Belakangan ini, ketenangan kawasan pesisir tersebut terusik oleh kepulan asap tebal yang berasal dari aktivitas pembakaran sampah. Kejadian ini mendadak menjadi buah bibir di jagat maya setelah seorang warga negara asing (WNA) mengunggah keluhannya ke media sosial, memicu gelombang kritik dari para aktivis lingkungan dan masyarakat luas.

Tim investigasi KabarHarian menelusuri lokasi kejadian untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Di balik kemarahan publik, terselip sebuah narasi tentang ketidaktahuan, desakan ekonomi, dan realitas pahit pengelolaan lahan di tengah pesatnya pembangunan Pulau Dewata. Ternyata, asap yang membumbung tinggi itu berasal dari aktivitas seorang warga lokal bernama Wayan Sukadi.

Klarifikasi Keluarga: Antara Mandat dan Ketidaktahuan

Wayan Sudita, adik kandung dari pelaku pembakaran, memberikan penjelasan mendalam terkait duduk perkara yang menimpa kakaknya. Saat ditemui di lokasi, Sudita mengungkapkan bahwa lahan tempat pembakaran tersebut sebenarnya bukan lagi milik keluarga mereka. Lahan itu telah berpindah tangan kepada pihak lain, namun Wayan Sukadi masih diberikan kepercayaan atau mandat oleh pemilik baru untuk menjaga dan mengelola area tersebut.

Baca Juga Jadwal Salat Denpasar, Badung, dan Gianyar Hari Ini Senin 18 Mei 2026: Panduan Lengkap Ibadah Lima Waktu
Jadwal Salat Denpasar, Badung, dan Gianyar Hari Ini Senin 18 Mei 2026: Panduan Lengkap Ibadah Lima Waktu

“Tanah ini sekarang sudah menjadi milik orang lain. Kakak saya mengelolanya karena ada instruksi dan permintaan langsung dari pemilik lahan. Karena lahan ini belum sepenuhnya terurug atau rata, pemilik meminta agar kalau ada pihak yang mau membuang puing bangunan, silakan diterima saja untuk membantu proses pengurugan,” tutur Sudita dengan nada bicara yang penuh kehati-hatian.

Persoalan muncul ketika material yang masuk ke lahan tersebut ternyata tidak murni berupa puing bangunan. Banyak di antaranya yang tercampur dengan sampah organik maupun anorganik. Dalam keterbatasannya, Sukadi memilih jalan pintas yang ia anggap paling praktis untuk membersihkan area tersebut, yakni dengan membakarnya. Ia tidak menyadari bahwa tindakan sederhana di matanya itu berdampak besar pada ekosistem mangrove dan kenyamanan warga sekitar.

Dinding Literasi dan Kesenjangan Digital

Satu hal yang cukup menyentuh dari penelusuran KabarHarian adalah latar belakang Wayan Sukadi yang jauh dari hiruk-pikuk dunia modern. Sudita memohon agar publik bisa sedikit memaklumi tindakan kakaknya, mengingat kondisi pendidikannya yang sangat minim. Sukadi diketahui tidak pernah mengenyam pendidikan formal, memiliki keterbatasan literasi, dan sama sekali tidak memahami cara kerja media sosial.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Gunung Naitonis: Patah As Roda, Dump Truck Terguling hingga Merenggut Dua Nyawa di Kupang
Tragedi Berdarah di Gunung Naitonis: Patah As Roda, Dump Truck Terguling hingga Merenggut Dua Nyawa di Kupang

“Mohon dimaklumi, ini murni bukan karena unsur kesengajaan untuk merusak lingkungan. Kakak saya itu benar-benar tidak tahu tentang aturan-aturan baru mengenai larangan pembakaran sampah. Dia tidak paham kalau saat ini Bali sedang dalam kondisi darurat sampah. Jangankan media sosial, baca tulis saja dia kesulitan,” ungkap Sudita dengan wajah prihatin.

Fenomena ini menunjukkan adanya jurang komunikasi yang lebar antara kebijakan pemerintah di tingkat atas dengan pemahaman warga di akar rumput. Di saat pemerintah gencar mengampanyekan Bali Hijau (Green Bali), masih ada warga lokal yang terjebak dalam kebiasaan lama karena minimnya edukasi yang menyentuh lapisan bawah masyarakat.

Misteri Sampah di Aliran Sungai Mangrove

Selain gundukan puing, pantauan di lapangan juga menunjukkan adanya tumpukan sampah plastik yang menyumbat aliran sungai kecil yang berbatasan langsung dengan kawasan mangrove. Namun, Sudita dengan tegas membantah bahwa sampah-sampah di sungai tersebut berasal dari aktivitas kakaknya. Ia menjelaskan bahwa posisi lahan yang berada di dataran rendah membuatnya menjadi “terminal” bagi sampah kiriman.

Baca Juga Mencari ‘Soekarno Muda’ di Lapangan Hijau: Wayan Koster Resmi Membuka Liga Kampung Soekarno Cup 2026
Mencari ‘Soekarno Muda’ di Lapangan Hijau: Wayan Koster Resmi Membuka Liga Kampung Soekarno Cup 2026

“Kalau sampah yang di aliran sungai ini, jelas ini sampah kiriman yang dibawa arus air dari hulu. Air ini kan mengalir dari arah perbukitan sana. Jadi bukan kami yang sengaja membuang sampah ke sungai, tidak mungkin kami melakukan itu,” imbuhnya sambil menunjuk ke arah aliran sungai yang keruh.

Isu sampah kiriman memang menjadi momok klasik di kawasan pesisir Bali, terutama saat musim hujan atau ketika debit air sungai meningkat. Hal ini memperparah citra lokasi tersebut yang seolah-olah menjadi tempat pembuangan sampah ilegal yang massif.

Intervensi DLHK Badung: Edukasi dan Sanksi Administratif

Merespons viralnya video tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bergerak cepat melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Petugas DLHK bertemu dengan Wayan Sukadi dan adiknya untuk memberikan pembinaan. Alih-alih langsung memberikan hukuman berat, pihak otoritas memilih pendekatan edukatif untuk menyadarkan pelaku akan bahaya pembakaran sampah secara terbuka.

Dalam pertemuan tersebut, Sukadi diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak DLHK juga memasang garis pengawasan perlindungan lingkungan hidup (PPLHD) di sekitar lokasi agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah maupun puing di area tersebut.

Baca Juga Mengenang Dedikasi I Wayan Subawa: Sosok Birokrat Senior dan Pengabdi Adat Bali yang Berpulang
Mengenang Dedikasi I Wayan Subawa: Sosok Birokrat Senior dan Pengabdi Adat Bali yang Berpulang

“Petugas memberikan edukasi sederhana bahwa membakar sampah itu dilarang dan berbahaya, apalagi di dekat mangrove. Kami sudah menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen kami untuk patuh pada aturan,” kata Sudita. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan ekosistem mangrove yang merupakan benteng alami pesisir Jimbaran tetap terjaga dari polusi asap dan limbah.

Langkah Ke Depan: Penutupan Total Lokasi Pengurugan

Menyadari risiko hukum dan sosial yang telah ditimbulkan, keluarga Wayan Sukadi memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas penerimaan puing bangunan di lahan tersebut. Mereka tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan merusak reputasi keluarga maupun lingkungan sekitar yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.

“Saya sudah sampaikan kepada kakak saya, lebih baik berhenti total menerima kiriman apa pun, entah itu puing atau sampah. Karena ternyata sangat sulit memfilter material yang masuk. Daripada kena kasus hukum lagi di masa depan, lebih baik kita tutup total aksesnya,” tegas Sudita kepada KabarHarian.

Kini, lahan tersebut tampak sepi dari aktivitas. Garis kuning PPLHD yang melintang menjadi pengingat keras bagi siapa pun bahwa perlindungan lingkungan hidup di Bali kini bukan lagi sekadar himbauan, melainkan aturan yang memiliki konsekuensi nyata. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi warga lainnya agar lebih bijak dalam mengelola limbah dan menjaga kelestarian alam Bali yang kian rapuh.

Baca Juga Aksi Tegas Pecalang Tabanan: Pencemaran Lingkungan Berujung Sanksi Sosial Bagi Pembuang Sampah Liar
Aksi Tegas Pecalang Tabanan: Pencemaran Lingkungan Berujung Sanksi Sosial Bagi Pembuang Sampah Liar

Masalah sampah di Bali memang kompleks, melibatkan banyak variabel mulai dari infrastruktur, kesadaran publik, hingga koordinasi antarwilayah. Kasus di Jimbaran ini hanyalah puncak gunung es dari tantangan besar yang harus dihadapi Pulau Dewata untuk mempertahankan statusnya sebagai destinasi wisata dunia yang ramah lingkungan.

Andre Pratama

Andre Pratama

Jurnalis lapangan yang berdedikasi meliput isu-isu regional dan peristiwa terkini di Indonesia. Memiliki minat mendalam pada isu kebijakan publik dan perkembangan infrastruktur di daerah.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *