Gema Tuntutan Rakyat Aceh: Massa ARA Desak Mualem Teken Petisi JKA di Bawah Kibaran Bulan Bintang
KabarHarian — Suasana di pusat jantung Kota Banda Aceh kembali memanas pada Senin sore. Riuh rendah suara orator yang berpadu dengan langkah kaki ratusan massa menciptakan atmosfer ketegangan yang kental di depan Kantor Gubernur Aceh. Massa yang menamakan diri mereka Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali turun ke jalan, membawa sebuah misi besar terkait masa depan jaminan kesehatan di Tanah Rencong. Aksi ini bukan sekadar seremoni protes biasa, melainkan sebuah manifestasi dari keresahan mendalam atas kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Aksi Long March dari Stadion H Dimurthala
Laporan lapangan menunjukkan bahwa massa mulai berkumpul sejak pukul 14.00 WIB di area Stadion H Dimurthala. Dengan semangat yang berkobar, mereka melakukan aksi berjalan kaki atau long march menuju Kantor Gubernur Aceh yang terletak di Jalan Teuku Nyak Arief. Sepanjang perjalanan, tidak terlihat spanduk-spanduk besar atau poster tuntutan yang biasanya menghiasi aksi demonstrasi. Sebagai gantinya, beberapa peserta aksi tampak mengibarkan bendera Bulan Bintang, sebuah simbol yang memiliki ikatan emosional dan sejarah yang kuat bagi masyarakat Aceh.
Sesampainya di depan pintu gerbang otoritas tertinggi Aceh, massa disambut oleh barikade ketat dari aparat Satpol PP dan kepolisian. Ketegangan sempat memuncak ketika massa mencoba merangsek masuk ke halaman kantor. Dorong-dorongan tak terelakkan hingga barisan petugas Satpol PP terpaksa sedikit melonggar dan memilih untuk berjaga dari sisi samping guna menghindari eskalasi bentrokan yang lebih luas. Kendaraan taktis polisi tetap bersiaga di posisi strategis, menjaga batas antara demonstran dan gedung pemerintahan.
Polemik Pergub JKA: Antara Pengumuman Media dan Kepastian Hukum
Inti dari kegelisahan massa ARA adalah kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Meskipun sebelumnya pihak Pemerintah Aceh telah mengumumkan pencabutan Pergub JKA yang mengatur iuran BPJS berdasarkan klasifikasi desil (tingkat ekonomi), massa merasa hal tersebut belum cukup kuat secara administratif maupun politik.
Koordinator Aksi, Syarif, dalam orasinya yang lantang menekankan bahwa rakyat tidak ingin sekadar diberi janji manis melalui rilis media massa. Mereka menuntut kehadiran fisik sang pemimpin untuk memberikan jaminan langsung. “Kami hadir di sini karena kami ingin mendengar langsung dari mulut Mualem bahwa Pergub JKA itu benar-benar dicabut tanpa syarat yang memberatkan. Kami menuntut Mualem menjumpai rakyatnya sendiri dan meneken petisi yang telah disusun oleh Aliansi Rakyat Aceh sebagai bukti komitmen hitam di atas putih,” tegas Syarif di hadapan massa yang duduk bersila di aspal panas.
Kekecewaan Terhadap Ketidakhadiran Mualem
Hingga matahari mulai condong ke barat, sosok Mualem tak kunjung menampakkan diri di tengah kerumunan. Hal ini memicu kekecewaan mendalam bagi para peserta aksi. Juru Bicara Aksi, Teuku Raja Aulia Habibie, mengungkapkan rasa sesalnya atas sikap tertutup pemerintah daerah. Menurutnya, ini adalah kali ketiga mereka turun ke jalan, namun sang Gubernur seolah enggan bertatap muka langsung dengan aspirasi yang dibawa rakyatnya.
“Sangat disayangkan, meski hari ini secara de facto Pergub sudah dinyatakan dicabut, namun Mualem tetap tidak menemui kami. Pencabutan sebuah regulasi yang sangat vital seperti JKA tidak boleh dilakukan tanpa berita acara yang jelas dan transparan di hadapan publik. Kami ingin memastikan tidak ada celah hukum yang bisa merugikan masyarakat kecil di kemudian hari,” ujar Aulia Habibie. Ia menambahkan bahwa petisi tersebut merupakan bukti konkret dari aspirasi rakyat yang harus dihormati oleh pemegang kekuasaan.
Petisi Ditandatangani oleh Plt Kadinkes Aceh
Melihat situasi yang tak kunjung mereda, Pemerintah Aceh akhirnya mengutus Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, Ferdiyus, untuk menemui massa. Di bawah pengawalan ketat, Ferdiyus duduk bersama para demonstran di tengah jalan raya. Dalam momen diplomasi jalanan tersebut, Ferdiyus akhirnya menandatangani petisi yang disodorkan oleh massa ARA sebagai bentuk formalitas penerimaan aspirasi.
Meski petisi telah ditandatangani oleh pejabat terkait, massa tetap menegaskan bahwa perjuangan mereka belum usai. Mereka memandang bahwa kehadiran Kadinkes hanyalah perwakilan teknis, sementara tanggung jawab moral dan politis tetap berada di pundak Gubernur. Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan sistem JKA ke format asalnya, di mana setiap warga Aceh berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa dipusingkan oleh batasan desil atau kategori kemiskinan tertentu.
Mualem: Pencabutan Berdasarkan Masukan Ulama dan Akademisi
Di sisi lain, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Gubernur Mualem memberikan klarifikasi mengenai langkah pencabutan Pergub JKA tersebut. Mualem menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pertimbangan yang matang dengan menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari ulama, akademisi, hingga kalangan mahasiswa yang melakukan FGD (Focus Group Discussion).
“Pemerintah Aceh sangat mendengar suara rakyat. Kami menampung masukan dari DPRA, mahasiswa, dan para tokoh masyarakat. Tujuannya satu, agar semua rakyat Aceh bisa kembali berobat seperti biasa tanpa hambatan administratif yang rumit. Data-data dan masukan tersebut kami jadikan bahan evaluasi utama dalam merevisi aturan kesehatan ini,” jelas Nurlis menyampaikan pesan Mualem. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan warga, meskipun dalam implementasinya seringkali terjadi dinamika komunikasi di lapangan.
Harapan Rakyat di Masa Depan Jaminan Kesehatan
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memang telah lama menjadi program kebanggaan sekaligus penyangga hidup bagi jutaan warga di provinsi paling ujung barat Indonesia ini. Sejak diluncurkan bertahun-tahun lalu, JKA telah menjadi model jaminan kesehatan daerah yang banyak dicontoh oleh wilayah lain. Oleh karena itu, perubahan sekecil apa pun dalam aturannya pasti akan memicu reaksi besar dari masyarakat.
Aksi yang dilakukan oleh ARA ini menjadi pengingat bagi otoritas di Banda Aceh bahwa transparansi dan komunikasi langsung adalah kunci utama dalam kepemimpinan. Rakyat tidak hanya butuh kebijakan yang berpihak, tetapi juga butuh kehadiran sosok pemimpin di tengah-tengah mereka saat krisis kepercayaan melanda. Hingga berita ini diturunkan, massa membubarkan diri dengan tertib, namun dengan ancaman akan kembali membawa massa yang lebih besar jika poin-poin dalam petisi tidak segera diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit di seluruh Aceh.