Kabar Baik Bagi Pendidik: Pemprov Sumut Pastikan Tidak Ada Guru Honorer yang Dirumahkan di Tahun 2027
KabarHarian — Gelombang keresahan yang sempat menyelimuti ribuan tenaga pendidik di Sumatera Utara perlahan mulai mereda. Isu mengenai penghapusan status guru honorer pada tahun 2027, yang dipicu oleh lahirnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026, ditanggapi dengan cepat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Dengan nada tegas namun menenangkan, otoritas pendidikan setempat memastikan bahwa tidak akan ada kebijakan ‘merumahkan’ massal bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini, khususnya mereka yang mengabdi di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri.
Meluruskan Misinterpretasi Surat Edaran Mendikdasmen
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan persepsi publik yang sempat simpang siur. Menurutnya, narasi yang berkembang di lapangan seringkali melenceng dari esensi sebenarnya yang terkandung dalam Surat Edaran Mendikdasmen tersebut. Ia menekankan bahwa poin utama dari kebijakan pemerintah pusat sebenarnya adalah tentang penataan administrasi, bukan pemberhentian kerja.
“Surat edaran Mendikdasmen itu sejatinya berkaitan erat dengan agenda penataan guru honorer secara nasional. Fokus utamanya adalah memastikan para pendidik ini terintegrasi dengan baik ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Alexander dalam sebuah sesi wawancara mendalam di Medan. Penataan ini dianggap krusial agar pemerintah memiliki potret yang akurat mengenai jumlah dan distribusi tenaga pendidik di seluruh penjuru negeri.
Nasib Guru dalam Dapodik: Sebuah Kepastian Hukum
Bagi para guru honorer yang identitasnya sudah tercatat secara resmi dalam sistem Dapodik, Alexander menegaskan bahwa posisi mereka secara administratif sudah berada di zona aman. Integrasi ke dalam Dapodik bukan sekadar masalah administrasi digital, melainkan pintu gerbang bagi para guru untuk mendapatkan pengakuan negara, akses ke tunjangan, serta kejelasan jenjang karier di masa depan.
Pihak Pemprov Sumut terus memantau perkembangan regulasi ini agar tidak ada hak guru yang terabaikan. Keberadaan para guru honorer di Dapodik memungkinkan mereka untuk didanai melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN, yang tentunya memiliki mekanisme penggajian yang lebih teratur dan terukur secara legal formal.
Mencari Solusi Bagi Guru di Luar Sistem Dapodik
Tantangan terbesar yang saat ini sedang dihadapi oleh Dinas Pendidikan adalah nasib para guru honorer yang hingga kini belum masuk ke dalam sistem Dapodik. Kelompok inilah yang paling rentan merasa cemas akan masa depan pekerjaan mereka. Menyadari hal tersebut, Alexander menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kami sangat memahami kegelisahan rekan-rekan yang belum terdaftar di Dapodik. Saat ini, Kemendikdasmen sedang merumuskan solusi konkret agar mereka tetap bisa berkontribusi bagi dunia pendidikan. Kami di tingkat provinsi secara aktif melakukan follow-up dan memberikan masukan agar kebijakan yang diambil nantinya bersifat inklusif dan tidak merugikan pihak manapun,” tambahnya dengan nada optimistis.
Instruksi Tegas Gubernur: Tolak Pemberhentian Massal
Sikap humanis dan pro-pendidikan ditunjukkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Dalam berbagai kesempatan, Gubernur secara eksplisit memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan untuk menjaga stabilitas tenaga pendidik. Arahan tersebut menjadi landasan kuat bagi kebijakan daerah dalam melindungi ribuan guru honorer yang saat ini masih menggantungkan nasibnya pada kebijakan pemerintah provinsi.
Alexander mengungkapkan bahwa Gubernur Bobby Nasution melarang keras adanya tindakan perumahan atau pemecatan massal terhadap guru honorer, terlepas dari status mereka di Dapodik. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan rasio guru di berbagai sekolah negeri, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Skema Pembiayaan dan Terobosan SPP Gratis
Selama ini, terdapat dua jalur utama pembiayaan bagi guru honorer di Sumatera Utara. Guru yang sudah masuk Dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) gajinya dibiayai melalui Dana BOS. Sementara itu, bagi mereka yang belum memenuhi syarat tersebut, honorariumnya bersumber dari iuran SPP siswa.
Menariknya, Pemprov Sumut melakukan langkah berani dengan merencanakan kebijakan SPP gratis di sejumlah daerah mulai tahun ajaran 2026/2027. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran kebijakan ini meliputi Kepulauan Nias, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Sibolga, Tapanuli Utara (Taput), hingga Langkat. Kebijakan ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam manajemen anggaran penggajian guru, namun pemerintah provinsi berkomitmen untuk tetap menjamin kesejahteraan pendidik melalui realokasi anggaran yang tepat sasaran.
Peringatan Keras Bagi Kepala Sekolah
Meskipun Pemprov Sumut berkomitmen melindungi guru honorer yang sudah ada, Alexander juga memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pengangkatan guru honorer baru secara sepihak atau tanpa izin resmi dari Dinas Pendidikan.
Larangan ini sebenarnya telah sejalan dengan Surat Edaran Kemenpan-RB sejak tahun 2023. Namun, realita di lapangan menunjukkan masih ada praktik pengangkatan mandiri oleh sekolah. “Kami harus menata ini dengan tertib. Jika sekolah terus menambah beban honorer tanpa koordinasi, maka penataan yang sedang kita upayakan ini akan semakin sulit mencapai titik temu. Disiplin administrasi dari pihak sekolah sangat kami perlukan saat ini,” pungkasnya.
Data dan Fakta: Memotret Kekuatan Guru Honorer Sumut
Untuk memberikan gambaran yang lebih transparan, Dinas Pendidikan memaparkan data statistik tenaga pendidik honorer di wilayah Sumatera Utara. Saat ini, tercatat ada total 3.417 guru honorer yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri di bawah naungan provinsi. Dari jumlah tersebut:
- 2.973 orang telah berhasil masuk ke dalam sistem Dapodik dan relatif memiliki posisi yang stabil.
- 444 orang masih berstatus belum masuk Dapodik dan sedang dalam proses pengupayakan solusi jangka panjang.
Dengan jumlah yang cukup signifikan ini, pemerintah provinsi menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil akan berdampak luas tidak hanya bagi para guru secara personal, tetapi juga bagi stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan solutif terus dikedepankan agar visi pendidikan Sumatera Utara yang berkualitas tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para pengajarnya.
Kini, para guru honorer di Sumatera Utara dapat sedikit bernapas lega. Meski tahun 2027 membawa tantangan regulasi baru, komitmen pemerintah daerah untuk tidak melakukan pemecatan massal menjadi oase di tengah ketidakpastian. Fokus selanjutnya adalah bagaimana menyinkronkan data di lapangan dengan kebijakan pusat agar tidak ada satu pun pahlawan literasi yang tertinggal dalam proses transformasi pendidikan nasional.