Aksi Nekat Dua Residivis Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Barang Senilai Ratusan Juta Rupiah Raib

Siska Amelia | KabarHarian
14 May 2026, 20:08 WIB
Aksi Nekat Dua Residivis Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Barang Senilai Ratusan Juta Rupiah Raib

KabarHarian — Sebuah aksi kriminalitas yang tergolong nekat kembali mengguncang Kota Medan. Kali ini, sasarannya bukan rumah warga biasa, melainkan fasilitas negara berupa Mess milik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang berlokasi di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Dua orang pria yang diketahui merupakan residivis kambuhan berhasil diringkus oleh aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pembobolan dan pencurian berbagai instalasi berharga di bangunan tersebut.

Pelaku yang masing-masing diidentifikasi sebagai Doni Syaputra (37) dan Budianto (21) kini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Penangkapan keduanya merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Medan Kota. Meski dua orang telah diamankan, pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya tuntas karena masih ada dua pelaku lainnya yang berstatus buron dan tengah dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Kronologi Aksi Pencurian di Fasilitas Negara

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh tim redaksi, peristiwa pembobolan ini tidak terjadi dalam satu malam, melainkan terencana dan memanfaatkan situasi bangunan yang sedang tidak berpenghuni. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Marusaha Tambunan, mengungkapkan bahwa Mess Polda Aceh tersebut diketahui dalam keadaan kosong sejak Desember 2025.

Baca Juga Waspada Cuaca Ekstrem Ranah Minang: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 19 Mei 2026 dan Panduan Keselamatan Publik
Waspada Cuaca Ekstrem Ranah Minang: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 19 Mei 2026 dan Panduan Keselamatan Publik

Kecurigaan mulai muncul pada Februari 2026, ketika Wakapolda Aceh beserta tim melakukan kunjungan kerja dan pengecekan rutin ke lokasi tersebut. Alangkah terkejutnya mereka saat mendapati kondisi interior mess yang sudah tidak utuh lagi. Sejumlah barang inventaris penting raib dari tempatnya, meninggalkan jejak pembongkaran paksa yang merusak estetika dan fungsi bangunan.

“Setelah dilakukan pengecekan mendalam, diketahui bahwa Mess Polda Aceh telah kehilangan unit pendingin ruangan (AC), instalasi kabel listrik di seluruh penjuru ruangan, hingga perangkat televisi. Para pelaku tampak sangat leluasa melakukan aksinya karena kondisi bangunan yang sepi,” ujar Iptu Poltak dalam keterangan resminya pada Kamis, 14 Mei 2026.

Penyelidikan dan Penangkapan Para Pelaku

Penyelidikan resmi dimulai setelah adanya laporan polisi yang diajukan oleh seorang anggota Polri bernama Fariz (36) pada awal Mei 2026. Laporan ini didasari atas instruksi pimpinan Polda Aceh setelah pemeriksaan terakhir pada 4 Mei 2026 menunjukkan kerusakan dan kehilangan barang yang semakin masif. Polisi segera bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan memintai keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga Keajaiban Dzikir Hasbunallah Wanikmal Wakil 450 Kali: Rahasia Kelapangan Rezeki dan Perlindungan Ilahi
Keajaiban Dzikir Hasbunallah Wanikmal Wakil 450 Kali: Rahasia Kelapangan Rezeki dan Perlindungan Ilahi

Titik terang mulai muncul saat petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan salah satu tersangka. Pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal bergerak menuju Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid. Di sana, petugas berhasil mengamankan Doni Syaputra, yang merupakan warga Jalan Tengah, Gang Ismail, tak jauh dari lokasi kejadian.

Doni tidak dapat berkutik saat petugas membekuknya. Dari hasil interogasi awal, Doni mengakui keterlibatannya dan menyebutkan nama-nama rekan lainnya yang turut membantu dalam aksi kriminal tersebut. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian meringkus Budianto, warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Area.

Kerugian Materil Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Aksi para pelaku ini tergolong sangat merugikan. Mereka tidak hanya mengambil barang elektronik, tetapi juga membongkar instalasi listrik yang tertanam di dinding bangunan. Tindakan vandalisme dan pencurian ini menyebabkan kerugian yang cukup fantastis bagi pihak Polda Aceh.

“Estimasi kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 200 juta. Barang-barang yang mereka sikat, seperti indoor AC dan kabel-kabel tembaga instalasi listrik, dijual ke kawasan Pajak Babi dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar demi mendapatkan uang cepat,” tambah Iptu Poltak.

Baca Juga Kado Hardiknas 2026: Gubsu Bobby Nasution Instruksikan Kenaikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan GTT Setiap Tahun
Kado Hardiknas 2026: Gubsu Bobby Nasution Instruksikan Kenaikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan GTT Setiap Tahun

Pajak Babi memang sering kali disebut-sebut sebagai salah satu titik tempat barang-barang loakan atau barang bekas diperjualbelikan di Medan, namun polisi terus mendalami apakah ada penadah khusus yang bekerja sama dengan komplotan residivis ini.

Profil Pelaku: Jejak Rekam Residivis Kambuhan

Hal yang cukup ironis adalah latar belakang para pelaku yang ternyata sudah tidak asing dengan dunia kriminalitas. Doni Syaputra tercatat pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2020 dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, ia divonis hukuman penjara selama tiga tahun delapan bulan di Rutan Tanjung Gusta.

Setali tiga uang dengan Doni, tersangka Budianto juga memiliki catatan hitam. Pemuda berusia 21 tahun ini pernah ditangkap dalam kasus pencurian pada tahun 2017 dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun enam bulan. Alih-alih bertobat setelah bebas, keduanya justru berkolaborasi untuk melakukan tindak pidana yang lebih berisiko dengan menyasar mess milik institusi kepolisian.

Fenomena residivisme ini menjadi sorotan tersendiri bagi masyarakat Medan. Kerap kali, para mantan narapidana kembali melakukan tindak kejahatan karena sulitnya mendapatkan pekerjaan atau lingkungan sosial yang masih mendukung perilaku menyimpang tersebut.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Bannu: Ledakan Bom Mobil dan Serangan Drone Militan Renggut 12 Nyawa Petugas Pakistan
Tragedi Berdarah di Bannu: Ledakan Bom Mobil dan Serangan Drone Militan Renggut 12 Nyawa Petugas Pakistan

Pengejaran Dua Pelaku Lain yang Masih Buron

Meski Doni dan Budianto sudah diamankan, pihak Kepolisian Sektor Medan Kota masih memiliki pekerjaan rumah untuk menangkap dua anggota komplotan lainnya. Identitas kedua buron tersebut telah dikantongi, yakni pria yang akrab disapa Gonggon dan Kung-kung.

Iptu Poltak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu kedua pelaku tersebut hingga tertangkap. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Gonggon dan Kung-kung agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami sudah mengidentifikasi dua pelaku lainnya. Kami sarankan mereka untuk segera menyerahkan diri sebelum tim kami melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk melihat kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pembobolan di lokasi lain di wilayah hukum Medan Kota,” pungkasnya.

Kini, Mess Polda Aceh di Jalan Tengah telah mendapatkan pengawasan yang lebih ketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas milik negara sekalipun tidak luput dari incaran para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan pengawasan.

Baca Juga Misteri Penyusup di Balik Kericuhan Demo Aceh: Jejak Provokator dan Penurunan Bendera Merah Putih yang Menuai Polemik
Misteri Penyusup di Balik Kericuhan Demo Aceh: Jejak Provokator dan Penurunan Bendera Merah Putih yang Menuai Polemik
Siska Amelia

Siska Amelia

Penulis konten kreatif yang mengkhususkan diri pada topik gaya hidup, tren media sosial, dan pariwisata lokal. Siska fokus menghadirkan sisi humanis dan inspiratif dari setiap peristiwa harian.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *