Teror Berdarah di Sungai Mandar: Menelusuri Akar Konflik Manusia dan Buaya di Polewali Mandar
KabarHarian — Suasana tenang di sepanjang bantaran Sungai Mandar, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), kini berubah menjadi ketegangan yang mencekam. Aliran sungai yang biasanya menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat, kini menyimpan ancaman maut di balik permukaannya yang tenang. Serangkaian serangan predator mematikan dalam beberapa bulan terakhir telah memicu kekhawatiran mendalam, sekaligus membuka tabir persoalan ekologis yang selama ini mungkin terabaikan.
Habitat yang Terhimpit dan Hilangnya Keseimbangan Alam
Pihak berwenang dari Balai Pengelolaan Kelautan (BK) Denpasar Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan investigasi mendalam terkait meningkatnya intensitas serangan buaya di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Nuralim, selaku Penata Kelola Kelautan dan Perikanan Balai PK Denpasar Wilayah Sulbar, mengungkapkan sebuah hipotesis yang cukup memprihatinkan. Menurutnya, serangan-serangan ini bukanlah sekadar insting berburu biasa, melainkan dampak dari rusaknya habitat asli sang predator.
“Kami menduga kuat bahwa rusaknya habitat menjadi pemicu utama. Ketika pemukiman penduduk mulai meluas hingga menyentuh area konservasi alami, ditambah dengan tingkat pencemaran sungai yang kian parah, buaya-buaya ini kehilangan ruang gerak dan sumber makanan mereka,” jelas Nuralim kepada tim redaksi KabarHarian. Kondisi ini membuat buaya terdesak dan akhirnya keluar dari zona mereka untuk mencari mangsa baru, yang sayangnya, seringkali berujung pada kontak fisik dengan manusia.
Kronologi Teror: Dari Luka Fisik Hingga Nyawa yang Melayang
Sejak awal tahun 2026, catatan serangan buaya di Sungai Mandar menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan. Insiden pertama yang tercatat secara resmi terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026. Seorang warga bernama Ismail (52) menjadi korban saat sedang beraktivitas di pinggir sungai sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam serangan kilat tersebut, Ismail sempat digigit pada bagian bokong. Beruntung, insting bertahan hidup yang kuat membuatnya mampu melepaskan diri dan berlari ke daratan sebelum sang predator menariknya kembali ke dalam air.
Namun, keberuntungan tidak berpihak pada Muhlis (50). Pada Kamis malam, 23 April 2026, tragedi memilukan melanda warga setempat. Saat sedang mandi di lokasi yang sama dengan insiden sebelumnya, Muhlis diserang dan diseret ke kedalaman sungai. Lurah Tinambung, Ali Sadikin, menceritakan momen mengerikan saat jasad korban ditemukan. “Warga menemukan buaya tersebut masih dalam posisi memangsa korban. Karena merasa terganggu oleh kerumunan warga yang datang mencari, buaya tersebut akhirnya melepaskan jasad Muhlis,” kenang Ali dengan nada getir.
Tak berhenti di situ, teror kembali berlanjut pada Rabu, 29 April 2026. Mustari (72), seorang kakek yang tengah berjuang menyeberangkan hewan ternaknya, nyaris kehilangan nyawa. Predator tersebut sempat mencoba menyergapnya, namun Mustari berhasil naik ke bantaran sungai dengan selamat. Tiga kejadian berturut-turut dalam waktu singkat ini telah menciptakan trauma kolektif bagi masyarakat Tinambung.
Fenomena Serupa di Berbagai Wilayah Sulawesi Barat
Konflik antara manusia dan buaya ternyata bukan hanya menjadi momok bagi warga Polman. Nuralim menjelaskan bahwa tren serupa juga terjadi di wilayah lain seperti Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu. Berdasarkan penelusuran tim KabarHarian, pola konfliknya hampir identik: habitat yang semakin menyempit akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan atau pemukiman.
“Saya telah melakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Sulbar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa intensitas konflik ini berbanding lurus dengan tingkat kerusakan lingkungan di sekitarnya. Buaya-buaya ini sebenarnya adalah makhluk yang defensif, namun ketika rumah dan sumber pangan mereka hilang, konfrontasi tidak bisa dihindari,” tambah Nuralim. Hal ini menunjukkan bahwa diperlukan kebijakan strategis dari pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian ekosistem sungai.
Dilema Penanganan: Antara Keselamatan Warga dan Perlindungan Satwa
Di tengah tekanan warga yang menuntut tindakan tegas, pihak otoritas menghadapi dilema yang pelik. Usulan untuk melumpuhkan atau mematikan buaya yang sering menyerang manusia mulai mengemuka kuat. Namun, Nuralim menegaskan bahwa langkah ini harus menjadi opsi terakhir dan dilakukan di bawah pengawasan ketat serta prosedur yang legal.
“Jika memang sudah sangat membahayakan dan menimbulkan korban jiwa, upaya pelumpuhan bisa dilakukan secara terbatas. Namun, hal itu harus disertai dengan berita acara resmi dari pemerintah desa atau kelurahan. Kita tidak bisa sembarangan membasmi seluruh populasi. Warga melaporkan melihat sekitar 4 ekor buaya, tidak mungkin semuanya harus dimusnahkan hanya karena satu yang berulah. Ingat, satwa ini juga dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Kendala Biaya dan Fasilitas: Mengapa Relokasi Sulit Dilakukan?
Banyak pihak menyarankan agar buaya-buaya tersebut direlokasi ke tempat penangkaran agar tidak lagi mengganggu aktivitas warga. Namun, solusi ini rupanya menemui jalan buntu di masalah anggaran dan fasilitas. Membangun dan mengelola penangkaran buaya bukanlah perkara mudah dan murah.
“Ada tantangan besar dalam rencana relokasi. Pertama, apakah kita memiliki lokasi penangkaran yang layak dan aman? Kedua, bagaimana dengan biaya pakannya? Ini adalah makhluk hidup yang butuh biaya operasional yang tidak sedikit. Tanpa dukungan dana yang pasti dari pemerintah, relokasi justru berisiko menimbulkan masalah baru di lokasi tujuan,” papar Nuralim secara realistis kepada KabarHarian.
Langkah Antisipasi di Masa Depan
Hingga saat ini, warga di sepanjang Sungai Mandar diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sungai pada waktu senja dan malam hari. Edukasi mengenai perilaku buaya dan batasan wilayah habitat mulai digalakkan untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban baru. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan, tidak hanya dalam urusan teknis penanganan predator, tetapi juga dalam perbaikan tata ruang yang menghargai keberlangsungan ekosistem sungai agar manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan tanpa saling mengancam.