Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ di Ternate: Antara Dalih Keamanan dan Belenggu Kebebasan Ekspresi

Hisan Halibin | KabarHarian
09 May 2026, 12:07 WIB
Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' di Ternate: Antara Dalih Keamanan dan Belenggu Kebebasan Ekspresi

KabarHarian — Suasana malam di Pendopo Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, yang seharusnya menjadi ruang dialektika yang hangat, mendadak berubah menjadi tegang. Sebuah agenda diskusi dan nonton bareng (nobar) film dokumenter bertajuk ‘Pesta Babi’ terpaksa terhenti di tengah jalan setelah aparat TNI melakukan intervensi lapangan. Langkah pembubaran ini diambil dengan alasan mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat yang dianggap mulai terprovokasi oleh konten film tersebut.

Kronologi Penghentian Paksa di Benteng Bersejarah

Kegiatan yang diinisiasi oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate ini sedianya dimulai pada Jumat malam, pukul 20.00 WIT. Namun, sebelum diskusi mencapai puncaknya, kehadiran sejumlah personel militer membuat jalannya acara tidak lagi kondusif. Aparat menilai, judul dan isi film tersebut telah memicu gelombang penolakan di jagat maya yang dikhawatirkan akan merembet ke dunia nyata.

Komandan Kodim (Dandim) 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, yang turun langsung dalam pemantauan tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah mengendus adanya ketidaknyamanan publik melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan semata-mata karena penilaian subjektif institusi, melainkan berdasarkan pantauan terhadap reaksi masyarakat yang berkembang pesat.

Baca Juga 100 Ucapan Hari Buruh 2026: Manifestasi Semangat Perjuangan dan Penghormatan Bagi Pahlawan Ekonomi
100 Ucapan Hari Buruh 2026: Manifestasi Semangat Perjuangan dan Penghormatan Bagi Pahlawan Ekonomi

Dalih Provokasi dan Kerawanan Isu SARA

Menurut Letkol Inf Jani Setiadi, judul film ‘Pesta Babi’ dianggap memiliki konotasi yang sensitif bagi sebagian besar warga di Maluku Utara. Di wilayah yang memiliki sejarah panjang dinamika sosial, isu-isu yang bersinggungan dengan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) memang selalu menjadi perhatian khusus aparat keamanan guna menjaga stabilitas wilayah.

“Kami memonitor kegiatan ini sejak awal. Melalui pantauan kami di media sosial, banyak sekali suara penolakan. Banyak yang menilai judul dan konten ini bersifat provokatif. Ini bukan pendapat pribadi saya, tetapi representasi dari apa yang berkembang di masyarakat,” ujar Jani saat memberikan keterangan kepada awak media. Ia menekankan bahwa Ternate adalah wilayah yang harus dijaga bersama agar tidak mudah dipolitisir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meskipun melarang pemutaran film, Jani tetap memberikan ruang bagi para jurnalis dan aktivis untuk melanjutkan agenda diskusi selama fokus pembicaraan tetap pada isu pelestarian lingkungan hidup tanpa disertai visualisasi film tersebut. Ia berargumen bahwa diskusi lingkungan adalah hal positif, namun medium film dokumenter tersebut dianggap memiliki risiko eskalasi yang tidak perlu.

Baca Juga Tragedi di Jalan H Mukaddas: Anggota TNI AD Tewas Usai Terhempas Lubang Maut di Parepare
Tragedi di Jalan H Mukaddas: Anggota TNI AD Tewas Usai Terhempas Lubang Maut di Parepare

Kecaman Keras AJI Ternate: Mundurnya Ruang Demokrasi

Tindakan pembubaran ini tak pelak memantik reaksi keras dari pihak penyelenggara. Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menilai bahwa intervensi aparat militer dalam sebuah forum diskusi warga adalah bentuk nyata dari intimidasi terhadap kebebasan berekspresi. Menurutnya, negara melalui aparat keamanannya seharusnya melindungi hak warga untuk memperoleh informasi, bukan justru menjadi sensor bagi karya kreatif.

“Apa yang terjadi di Benteng Oranje semalam bukan sekadar pembubaran acara nobar biasa. Ini adalah sinyal bahaya bagi ruang demokrasi kita. Aparat tidak memiliki wewenang secara konstitusional untuk menentukan film mana yang layak ditonton dan mana yang tidak oleh warga negara,” tegas Yunita dengan nada berwibawa.

Yunita juga menyoroti kehadiran aparat yang sudah terlihat sejak awal acara dimulai. Tindakan mendokumentasikan wajah-wajah panitia dan peserta diskusi dianggap sebagai cara-cara usang untuk menciptakan teror psikologis. Ia khawatir, jika setiap karya kritis dianggap sebagai ancaman keamanan, maka masyarakat akan semakin takut untuk menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di sekitar mereka.

Baca Juga Polemik Donasi Rp 2 Juta Bupati Enrekang di Tengah Perbaikan Jalan Swadaya, Yusuf Ritangnga: Itu Hanya untuk Uang Minum
Polemik Donasi Rp 2 Juta Bupati Enrekang di Tengah Perbaikan Jalan Swadaya, Yusuf Ritangnga: Itu Hanya untuk Uang Minum

‘Pesta Babi’: Sebuah Kritik Atas Eksploitasi di Tanah Papua

Film ‘Pesta Babi’ sendiri bukanlah sekadar tontonan hiburan. Dokumenter ini merupakan karya kolaborasi dari berbagai lembaga kredibel seperti Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru. Isu utama yang diangkat adalah deforestasi besar-besaran dan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di tanah Papua yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Judul ‘Pesta Babi’ sebenarnya merujuk pada tradisi adat di Papua yang sering kali dikaitkan dengan momen rekonsiliasi atau perayaan atas kekayaan alam. Namun, dalam konteks film ini, judul tersebut digunakan secara satir untuk menggambarkan bagaimana sumber daya alam Papua ‘dipesta-porakan’ oleh kepentingan korporasi dan agenda negara, di mana kehadiran militer sering kali menjadi penopang keamanan bagi proyek-proyek tersebut.

Narasi yang dibawa film ini memang tergolong berani. Ia menyoroti sisi gelap pembangunan yang sering kali ditutup-tutupi oleh retorika kemajuan ekonomi. Dengan mengangkat keterlibatan militer dalam pusaran ekonomi-politik di Papua, tak heran jika film ini kerap mendapatkan resistensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu oleh kritik tajam di dalamnya.

Baca Juga Kepastian PSEL Makassar: Menkeu Purbaya Batalkan Tender Ulang dan Instruksikan Pembangunan di Tamalanrea
Kepastian PSEL Makassar: Menkeu Purbaya Batalkan Tender Ulang dan Instruksikan Pembangunan di Tamalanrea

Urgensi Kebebasan Pers dan Hak Publik Atas Informasi

Insiden di Ternate ini menambah panjang daftar represi terhadap diskusi-diskusi kritis di Indonesia. Dalam perspektif hukum pers dan HAM, pembungkaman karya dokumenter tanpa proses pengadilan yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional. Diskusi lingkungan yang diusung oleh SIEJ dan AJI sebenarnya bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai dampak kerusakan ekologis yang mungkin juga bisa terjadi di wilayah lain, termasuk Maluku Utara.

“Kalau setiap suara kritis harus dibungkam dengan alasan ‘potensi konflik’, maka kita tidak akan pernah maju sebagai bangsa yang cerdas. Demokrasi membutuhkan dialog, bukan pembungkaman. Negara tidak boleh memelihara rasa takut terhadap sebuah karya film dokumenter,” tambah Yunita Kaunar menutup pernyataannya.

Kini, masyarakat Ternate dan pegiat hak asasi manusia di seluruh Indonesia menanti bagaimana pemerintah pusat merespons tindakan represif di daerah ini. Apakah stabilitas keamanan harus selalu dibayar mahal dengan hilangnya kebebasan berpendapat? Ataukah aparat keamanan akan mulai belajar bahwa diskusi adalah bagian dari proses pematangan sebuah bangsa?

Baca Juga Refleksi Hardiknas 2026: Rektor Unhas Serukan Penguatan Akal Budi dan Karakter di Tengah Arus Disrupsi Global
Refleksi Hardiknas 2026: Rektor Unhas Serukan Penguatan Akal Budi dan Karakter di Tengah Arus Disrupsi Global

Ke depannya, kejadian ini diharapkan menjadi refleksi bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah karya seni dan dokumentasi. Keamanan memang penting, namun integritas ruang publik untuk berpikir kritis adalah pondasi utama dari sebuah negara hukum yang sehat.

Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *