Menguak Sisi Gelap Kampus: Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen PNUP Bermodus Perbaikan Nilai

Hisan Halibin | KabarHarian
09 May 2026, 08:07 WIB
Menguak Sisi Gelap Kampus: Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen PNUP Bermodus Perbaikan Nilai

KabarHarian — Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan kembali diguncang kabar miring yang mencoreng marwah institusi akademis. Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum pengajar di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar kini menjadi sorotan tajam publik. Oknum dosen berinisial IS diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap sedikitnya tiga orang mahasiswinya sendiri. Ironisnya, tindakan predatoris ini dilakukan dengan memanfaatkan relasi kuasa dan ketergantungan mahasiswa terhadap nilai akademik melalui modus ujian perbaikan.

Modus Klasik di Balik Ruang Ujian yang Terisolasi

Kejadian kelam ini terungkap setelah para korban memberanikan diri untuk bersuara. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi, peristiwa ini bermula ketika para mahasiswi bermaksud memperbaiki nilai mata kuliah yang diampu oleh IS. Prosedur yang seharusnya menjadi bagian dari proses belajar mengajar yang profesional, justru dijadikan celah oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pada hari kejadian, seorang korban sebenarnya sudah menaruh curiga dan berusaha memitigasi risiko dengan mengajak rekan mahasiswa lainnya untuk datang bersama-sama. Meski jadwal ujian mereka berbeda—satu di pukul 08.00 WITA dan lainnya di pukul 10.00 WITA—mereka sepakat untuk hadir di lokasi secara berbarengan sebagai upaya saling menjaga.

Baca Juga 105 Inspirasi Ucapan Mother’s Day 2026: Dari Pesan Haru hingga Kata-Kata Aesthetic yang Menyentuh Jiwa
105 Inspirasi Ucapan Mother’s Day 2026: Dari Pesan Haru hingga Kata-Kata Aesthetic yang Menyentuh Jiwa

Namun, IS nampaknya sudah merencanakan skenario matang. Setibanya di lokasi, IS dengan sengaja memisahkan ruang ujian kedua mahasiswa tersebut dengan dalih mencegah kecurangan atau saling menyontek. Pemisahan ini diduga kuat hanyalah taktik agar pelaku bisa leluasa mengisolasi korban perempuan di sebuah ruangan tertutup tanpa pengawasan dari pihak lain.

Kronologi Tindakan Pelecehan: Antara Paksaan dan Ketidakberdayaan

Presiden BEM PNUP, Hendra Saputra, mengungkapkan detail yang memilukan mengenai apa yang dialami oleh para korban di dalam ruangan tersebut. Selama proses pengawasan ujian, IS disebut-sebut tidak fokus pada jalannya ujian, melainkan justru memberikan perhatian yang tidak semestinya kepada korban. Perilaku menyimpang ini dimulai dari tatapan yang tidak pantas hingga kontak fisik yang bersifat memaksa.

“Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan tindakan fisik seperti merangkul secara paksa, menarik tubuh korban agar mendekat, hingga memegang kepala korban. Ada gerakan yang disebut sebagai ‘pitting’, di mana pelaku mencoba mengunci pergerakan korban,” ujar Hendra dalam keterangannya. Meski korban telah menunjukkan gestur penolakan dan berusaha menghindar, IS tetap bersikap agresif dan terus memaksakan kehendaknya.

Baca Juga Skandal Retribusi Ramadan Fair Parepare: Kejari Endus Penyelewengan Dana Sewa Tenda Belasan Juta Rupiah
Skandal Retribusi Ramadan Fair Parepare: Kejari Endus Penyelewengan Dana Sewa Tenda Belasan Juta Rupiah

Tak hanya kontak fisik secara langsung, korban juga merasa sangat terintimidasi oleh cara pelaku menatap area sensitif tubuh mereka. Pandangan yang melotot dan tidak senonoh menciptakan suasana traumatis yang membuat korban merasa terhina dan kehilangan martabatnya sebagai mahasiswi yang sedang berjuang menuntaskan studinya.

Fenomena Gunung Es dan Rahasia Umum di Lingkungan Jurusan

Kasus yang mencuat saat ini disinyalir hanyalah puncak dari gunung es yang selama ini terkubur rapat di bawah budaya diam (culture of silence). Hendra Saputra menegaskan bahwa perilaku menyimpang IS sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di lingkungan jurusan tempatnya mengajar. Banyak mahasiswa yang sudah mendengar desas-desus mengenai reputasi buruk dosen tersebut, namun tidak ada yang berani melaporkannya secara resmi ke otoritas kampus.

Indikasi bahwa aksi ini telah berlangsung lama diperkuat dengan adanya kesaksian dari alumni atau mahasiswa angkatan 2021. Mereka menyebutkan bahwa pola perilaku serupa sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Sayangnya, ketakutan akan intimidasi akademik, ancaman nilai buruk, hingga stigma sosial membuat para korban terdahulu lebih memilih untuk bungkam hingga mereka menyelesaikan masa studinya.

Baca Juga Panduan Lengkap Doa Rosario Rabu 13 Mei 2026: Menemukan Harapan Melalui Renungan Peristiwa Mulia
Panduan Lengkap Doa Rosario Rabu 13 Mei 2026: Menemukan Harapan Melalui Renungan Peristiwa Mulia

Keberanian tiga mahasiswi kali ini untuk melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjadi titik balik penting. Langkah ini membuka kotak pandora mengenai betapa rentannya posisi mahasiswa di hadapan oknum dosen yang menyalahgunakan wewenang dan integritasnya demi kepuasan nafsu pribadi.

Respons Institusi: Penonaktifan dan Langkah Satgas PPKS

Menanggapi laporan yang masuk, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) PNUP segera mengambil tindakan administratif. Terhitung sejak tanggal 20 April, oknum dosen IS telah resmi dinonaktifkan dari segala aktivitas akademik di kampus. Langkah penonaktifan ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi para korban agar tidak kembali bertemu dengan pelaku di lingkungan kampus, sekaligus mempermudah proses investigasi internal.

Hendra menjelaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Satgas PPKS pada Senin, 13 April. Pihak BEM secara aktif mendampingi ketiga korban untuk memberikan keterangan secara mendetail di hadapan tim investigasi. “Kami memandang masalah ini sangat serius dan tidak bisa dianggap enteng. Keamanan ruang belajar harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Baca Juga Jeritan 1.700 PPPK Paruh Waktu Maluku Tengah: Lima Bulan Mengabdi Tanpa Upah, Bagaimana Nasib Mereka?
Jeritan 1.700 PPPK Paruh Waktu Maluku Tengah: Lima Bulan Mengabdi Tanpa Upah, Bagaimana Nasib Mereka?

Di sisi lain, Ketua Satgas PPKS PNUP, Andi Musdariah, saat dikonfirmasi belum memberikan pernyataan mendalam karena sedang mengikuti agenda lain. Namun, ia mengarahkan agar pihak media berkoordinasi dengan humas kampus untuk mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan sanksi dan keputusan final dari pihak Direktorat PNUP.

Pentingnya Perlindungan Mahasiswa dari Predator Akademik

Kasus di PNUP Makassar ini menambah panjang daftar kelam kekerasan seksual di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Hal ini menjadi pengingat keras bagi seluruh institusi pendidikan mengenai urgensi implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan ini hadir untuk memastikan bahwa setiap kampus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan berpihak pada korban dalam menangani kasus-kasus serupa.

Dukungan psikologis bagi para korban saat ini menjadi hal yang paling mendesak. Trauma yang dialami akibat pelecehan seksual, terlebih dilakukan oleh figur otoritas yang seharusnya membimbing, dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan kelanjutan masa depan akademik mereka. Kampus harus menjamin bahwa tidak akan ada intimidasi atau pengurangan hak-hak akademik bagi para mahasiswi yang telah berani bersuara demi keadilan.

Baca Juga Kalender Libur Mei 2026: Catat Tanggal Merah dan Strategi Maksimalkan 3 Long Weekend!
Kalender Libur Mei 2026: Catat Tanggal Merah dan Strategi Maksimalkan 3 Long Weekend!

Kini, publik menunggu ketegasan dari Direktur PNUP untuk memberikan sanksi terberat jika IS terbukti bersalah secara hukum maupun etik. Penegakan hukum yang transparan tidak hanya akan memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berniat menyalahgunakan profesi mulia pengajar untuk tindakan kriminal.

Komitmen kolektif dari seluruh sivitas akademika sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai pelecehan di kampus. Ruang kelas harus kembali menjadi tempat yang aman untuk bertukar pikiran, bukan justru menjadi ruang penuh ancaman bagi mereka yang sedang menuntut ilmu.

Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *