Langkah Berani Presiden Prabowo: Tekan Potongan Aplikator Ojol di Bawah 10 Persen Demi Kesejahteraan Petarung Jalanan
KabarHarian — Di tengah riuhnya gemuruh suara buruh yang memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, sebuah janji besar terlontar dari podium utama. Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk melakukan reformasi radikal dalam ekosistem transportasi online di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Presiden menginstruksikan agar potongan tarif atau komisi yang dipungut perusahaan aplikator terhadap pengemudi ojek online (ojol) ditekan hingga di bawah angka 10 persen.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas keluhan panjang para mitra pengemudi yang selama ini merasa terbebani oleh potongan besar yang dianggap tidak sebanding dengan keringat yang mereka kucurkan di aspal panas setiap harinya. Prabowo menekankan bahwa keadilan ekonomi harus dirasakan oleh mereka yang berada di garda terdepan pelayanan masyarakat, bukan hanya terkonsentrasi pada pemilik modal besar.
Gebrakan di Hari Buruh: Suara untuk Para Pengemudi
Peringatan May Day tahun ini terasa berbeda. Ribuan massa yang mengenakan jaket hijau khas ojek online tampak mendominasi lapangan Monas. Di hadapan lautan manusia tersebut, Presiden Prabowo melontarkan pertanyaan retoris yang memancing reaksi emosional massa. Ia bertanya apakah angka 10 persen sudah cukup memuaskan bagi mereka. Mendengar jawaban ragu-ragu dari kerumunan, sang Kepala Negara justru memberikan pernyataan yang lebih mengejutkan.
“Kalian minta 10 persen ya? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen!” tegas Prabowo yang langsung disambut sorak-sorai membahana dari seluruh sudut lapangan. Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah sinyal kuat akan adanya perubahan arah kebijakan ekonomi yang lebih populis dan berpihak pada rakyat kecil.
Narasi Keadilan: Lo Keringat, Dia Dapat Duit
Gaya bicara Prabowo yang lugas dan tanpa basa-basi kembali terlihat saat ia mengkritik ketimpangan pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Dengan nada bicara yang tegas, ia menyinggung fenomena ketidakadilan yang selama ini membayangi para pekerja gig di tanah air. Kalimat ikonik yang ia lontarkan menjadi sorotan publik: “Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja ya, kalau nggak mau ikut aturan kita, nggak usah berusaha di Indonesia.”
Sentimen ini mencerminkan kegelisahan kolektif pengemudi ojol yang merasa dijadikan sapi perah oleh sistem algoritma. Selama bertahun-tahun, potongan aplikator seringkali mencapai angka 20 persen atau bahkan lebih jika dihitung dengan berbagai biaya tambahan lainnya. Bagi Prabowo, model bisnis yang memeras mitra tidak lagi memiliki tempat dalam visi Indonesia Maju yang ia usung. Ia menekankan bahwa kedaulatan ekonomi berarti memastikan setiap tetes keringat rakyat dihargai secara adil.
Landasan Hukum: Perpres Nomor 27 Tahun 2026
Bukan sekadar janji di atas podium, langkah konkret telah disiapkan melalui jalur legal formal. Presiden Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini dirancang untuk menjadi payung hukum yang kokoh bagi jutaan pengemudi di seluruh pelosok negeri.
Dalam Perpres tersebut, diatur secara eksplisit mengenai struktur pembagian pendapatan. Jika sebelumnya pengemudi seringkali hanya mendapatkan porsi sekitar 80 persen dari total biaya perjalanan, aturan baru ini menetapkan standar minimal yang jauh lebih tinggi. “Pembagian pendapatan yang tadinya 80 persen untuk pengemudi, sekarang harus menjadi minimal 92 persen bagi mereka,” imbuh Presiden. Artinya, aplikator hanya diperbolehkan mengambil maksimal 8 persen sebagai biaya operasional sistem.
Jaminan Sosial dan Perlindungan Komprehensif
Masalah ojek online bukan hanya soal tarif, melainkan juga soal ketiadaan jaminan keamanan kerja. Sebagai pekerja mitra, pengemudi seringkali berada dalam posisi rentan tanpa akses kesehatan dan asuransi kecelakaan yang memadai. Melalui kebijakan baru ini, pemerintah mewajibkan perusahaan aplikator untuk memberikan jaminan sosial yang komprehensif kepada seluruh mitra mereka.
Presiden menekankan bahwa setiap pengemudi transportasi online wajib terdaftar dan mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja. Mengingat tingginya risiko yang dihadapi pengemudi di jalan raya, jaminan ini dianggap sebagai kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. Dengan adanya asuransi ini, diharapkan para pengemudi tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi musibah di lapangan.
Tantangan bagi Industri dan Aplikator
Kebijakan ini tentu menjadi tantangan besar bagi perusahaan aplikator raksasa yang beroperasi di Indonesia. Penurunan komisi hingga di bawah 10 persen akan memaksa mereka untuk melakukan efisiensi besar-besaran dan merombak model bisnis yang selama ini bergantung pada potongan besar dari mitra. Namun, sikap tegas Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan tunduk pada tekanan korporasi jika itu menyangkut kesejahteraan rakyat banyak.
Pemerintah memberikan pesan jelas bahwa Indonesia menyambut investasi dan teknologi, namun tidak dengan mengorbankan perlindungan tenaga kerja. Ketegasan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat, berkelanjutan, dan memanusiakan manusia. Para pelaku usaha ditantang untuk lebih inovatif dalam mencari keuntungan tanpa harus menindas para pekerja yang menjadi ujung tombak bisnis mereka.
Menuju Masa Depan Ekonomi Gig yang Lebih Adil
Langkah revolusioner ini menandai babak baru dalam sejarah ekonomi gig di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang memihak pengemudi, diharapkan daya beli masyarakat kelas menengah bawah dapat meningkat, yang pada gilirannya akan menggerakkan roda ekonomi nasional secara lebih stabil. Para pengemudi ojol kini memiliki secercah harapan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan hari tua yang lebih terjamin.
Keberanian pemerintah dalam mengambil sikap ini juga menjadi pesan bagi dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam membenahi tata kelola pekerja digital. May Day 2026 di Monas akan dikenang sebagai titik balik di mana suara-suara dari jalanan akhirnya didengar dan diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung pada dapur jutaan keluarga di Indonesia.