Aksi Pencurian Berantai di Pasar Sentral Pinrang Terbongkar: Remaja 16 Tahun Terjaring CCTV Usai Gasak iPhone dan Uang Tunai
KabarHarian — Perkembangan teknologi pengawasan digital kembali membuktikan taringnya dalam mengungkap tindak kriminalitas di ruang publik. Sebuah insiden pencurian yang meresahkan para pedagang di Kompleks Pasar Sentral, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Seorang remaja pria yang masih berusia 16 tahun, berinisial R, tak berkutik setelah wajah dan gerak-geriknya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) saat melancarkan aksi nekatnya.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku usaha mengenai pentingnya sistem keamanan mandiri. Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, pelaku diduga telah melakukan serangkaian aksi serupa di lokasi yang sama sebelum akhirnya identitasnya berhasil dikantongi oleh pihak berwajib. Keberanian pelaku dalam membobol toko di kawasan padat tersebut kini berujung pada proses hukum yang harus ia pertanggungjawabkan di hadapan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pinrang.
Kronologi Pembobolan di Jantung Ekonomi Pinrang
Peristiwa pencurian ini bermula pada Kamis malam, tepatnya tanggal 30 April, sekitar pukul 20.30 WITA. Kondisi Pasar Sentral Pinrang yang terletak di Kecamatan Watang Sawitto saat itu sudah mulai berangsur sepi dari aktivitas jual beli formal, namun suasana remang-remang justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyusup. Korban dalam kejadian ini adalah Babar H. Laton, seorang pria berusia 37 tahun yang menggantungkan hidupnya dari berdagang di pasar tersebut.
Babar baru menyadari bahwa tempat usahanya telah menjadi sasaran kejahatan setelah menerima laporan dari karyawannya keesokan harinya. Merasa ada yang tidak beres, ia segera bergegas menuju toko dan melakukan pengecekan menyeluruh. Kecurigaannya terbukti benar; pintu toko telah dirusak dan sejumlah barang berharga raib dari tempat penyimpanan semula. Tanpa membuang waktu, Babar langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sudut-sudut strategis tokonya untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi pada malam nahas tersebut.
Detik-Detik Aksi Pelaku Terekam Kamera Pengawas
Dalam rekaman video yang kini menjadi barang bukti utama kepolisian, terlihat jelas bagaimana pelaku R menjalankan modus operandinya. Pelaku yang saat itu mengenakan sarung berwarna hitam tampak berusaha mengendap-endap di area kios. Ia tidak masuk melalui pintu utama yang terkunci rapat, melainkan mencari celah pada bagian samping kios yang dirasa lemah secara konstruksi. Dengan menggunakan alat sederhana, ia mencongkel dinding atau bagian samping kios hingga membentuk lubang yang cukup besar untuk dilewati tubuhnya.
Setelah berhasil menyusup ke dalam, pelaku dengan cepat menggeledah isi toko. Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris, pelaku berhasil menggasak satu unit telepon genggam kelas atas, yakni iPhone 12 Pro Max, serta uang tunai sebesar Rp 958.000. Kerugian yang dialami oleh korban Babar diperkirakan mencapai Rp 10,2 juta. Angka yang cukup signifikan bagi seorang pedagang pasar yang tengah berjuang memutar modal usahanya.
Pengejaran Kilat oleh Tim Resmob Polres Pinrang
Laporan yang dilayangkan oleh korban segera direspons dengan cepat oleh aparat kepolisian. Berbekal rekaman CCTV yang memberikan gambaran visual cukup tajam mengenai ciri-ciri fisik pelaku, Tim Resmob Polres Pinrang melakukan serangkaian penyelidikan lapangan. Intelijen dikerahkan untuk melacak keberadaan remaja berinisial R tersebut di sekitar wilayah Pinrang.
Hasilnya, tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengendus keberadaan pelaku. Pada Jumat, 1 Mei, polisi berhasil melakukan penyergapan di Jalan Sultan Hasanuddin, Pinrang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di Pasar Sentral. Selain sisa uang tunai, polisi juga mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga merupakan hasil kejahatan dari tempat lain.
Pengakuan Mengejutkan: Spesialis Pencuri Kios Kosmetik
Setelah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif, fakta baru yang lebih mengejutkan mulai terungkap. Remaja R ini ternyata bukanlah pemain baru. Di hadapan penyidik, ia mengakui bahwa aksinya di toko milik Babar hanyalah satu dari sekian banyak rentetan pencurian yang telah ia lakukan di kawasan Pasar Sentral Pinrang.
Ipda Ahmad Haris mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah membobol setidaknya lima kios lainnya yang mayoritas menjual produk kosmetik. “Pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian di beberapa kios kosmetik lain di kawasan Pasar Sentral. Setidaknya ada lima kios yang telah ia bobol dengan cara yang hampir serupa,” jelas Haris dalam keterangan resminya kepada awak media. Fenomena ini menunjukkan bahwa pelaku telah memetakan wilayah sasarannya dengan cukup baik sebelum beraksi.
Analisis Keamanan dan Fenomena Kriminalitas Remaja
Kasus yang melibatkan remaja berusia 16 tahun ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Pinrang. Keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) seringkali dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari pengaruh lingkungan, desakan ekonomi, hingga gaya hidup yang tidak terkontrol. Namun, dari kacamata hukum, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai pelanggaran pidana yang serius.
Di sisi lain, insiden ini menyoroti kerentanan sistem keamanan di pasar-pasar tradisional. Penggunaan bahan bangunan yang mudah dirusak pada beberapa kios menjadi celah bagi para kriminal. Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan memperkuat konstruksi bangunan toko dan memastikan perangkat pengawasan seperti CCTV berfungsi dengan baik selama 24 jam penuh.
Proses Hukum dan Harapan Kedepan
Saat ini, pelaku R beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mengingat usianya yang masih di bawah umur, polisi dipastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas), guna memastikan hak-hak anak dalam proses peradilan tetap terpenuhi, meski proses hukum atas tindakan kriminalnya tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Masyarakat Pinrang, khususnya para pedagang di Pasar Sentral, kini bisa sedikit bernapas lega dengan tertangkapnya pelaku spesialis pembobol kios ini. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas keamanan lingkungan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.