Skandal Penggeledahan di Deli Serdang: Emas Puluhan Gram Raib Setelah Kedatangan Oknum Mengaku Polisi Siber
KabarHarian — Sebuah insiden yang menggetarkan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, baru-baru ini mencuat ke permukaan. Keamanan dan kenyamanan sebuah hunian yang sekaligus berfungsi sebagai tempat usaha mendadak sirna ketika sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat kepolisian melakukan penggeledahan. Namun, alih-alih menegakkan hukum, kehadiran mereka justru meninggalkan luka mendalam dan kerugian materiil yang signifikan bagi pemilik rumah.
Seorang warga berinisial KD (31) terpaksa harus berurusan dengan birokrasi hukum, bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai korban. Ia melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas bernilai tinggi sesaat setelah rumahnya digeledah oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai personel dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara. Peristiwa yang penuh tanda tanya ini kini tengah menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas institusi dan keamanan warga sipil.
Kronologi Penggeledahan yang Mendadak
Peristiwa ini bermula pada sebuah pagi yang tampak biasa, tepatnya pada 13 April 2026, di kawasan Dusun 1, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak. Ahing (45), yang menjabat sebagai kepala mekanik di bengkel milik keluarga korban, menceritakan suasana mencekam saat itu. Sekitar pukul 10.00 WIB, saat ia baru saja hendak memulai rutinitas pekerjaannya, ia mendapati bengkel tempatnya bekerja sudah dikerumuni oleh orang-orang tak dikenal.
Ada sekitar enam orang pria berpakaian sipil (preman) yang datang menggunakan mobil pribadi. Tanpa basa-basi yang jelas, mereka mengklaim sebagai anggota polisi dari unit Siber Polda Sumut. Kehadiran mereka tidak sendirian; mereka juga menyertakan Kepala Dusun I setempat, Supriaman, untuk memberikan kesan legalitas pada tindakan mereka. Namun, atmosfer di lokasi terasa sangat intimidatif bagi para pekerja dan penghuni rumah.
Modus Operandi: Mengincar Kasus Judi Online
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh tim redaksi di lapangan, para oknum tersebut masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke lantai dua, yang merupakan area privasi keluarga korban. Mereka mengklaim tengah mencari keberadaan pemilik bengkel berinisial S. Alasan yang dilontarkan pun cukup berat, yakni dugaan keterlibatan dalam praktik judi online (judol) dan tindak pidana pencucian uang.
Ahing menjelaskan bahwa para pria tersebut sempat menyebutkan adanya surat panggilan yang ditujukan kepada S. “Mereka bicara soal pencucian uang dan judi online di awal kedatangan. Kami sebagai pekerja tentu tidak berani berbuat banyak karena mereka membawa-bawa nama institusi besar,” ujar Ahing dengan nada getir. Penggeledahan berlangsung cukup lama, menyisir sudut-sudut ruangan yang dianggap menyimpan bukti-bukti kejahatan siber yang mereka tuduhkan.
Raibnya Perhiasan Emas di Tengah Kekacauan
Ironi terjadi sehari setelah penggeledahan tersebut berakhir. KD, istri dari pemilik bengkel, menyadari adanya kejanggalan di lemari penyimpanannya. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, perhiasan emas yang selama ini disimpan rapi telah raib dari tempatnya. Perhiasan yang hilang bukanlah jumlah yang sedikit, melainkan dua buah kalung emas dengan berat masing-masing 19,96 gram dan 18,61 gram.
Kehilangan ini tentu memukul batin keluarga korban. Kalung-kalung tersebut bukan sekadar aksesori, melainkan aset investasi dan benda berharga yang memiliki nilai emosional. Kejanggalan semakin kuat karena emas tersebut hilang tepat setelah rombongan yang mengaku polisi itu meninggalkan kediaman mereka. Merasa ada yang tidak beres, KD akhirnya memberanikan diri untuk membuat laporan resmi ke Polsek Patumbak pada 7 Mei 2026, setelah sempat mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Simpang Siur Identitas Satuan Petugas
Kasus ini semakin membingungkan ketika muncul informasi meralat identitas satuan yang melakukan penggeledahan. Kepala Dusun 1, Supriaman, mengungkapkan fakta baru yang mengejutkan setelah kasus ini viral di jagat maya. Ia mengaku didatangi oleh sejumlah personel polisi yang memberikan klarifikasi bahwa rombongan yang datang ke desa mereka sebelumnya bukanlah dari Direktorat Reserse Siber.
“Setelah berita ini viral, ada polisi dari unit Siber yang menjumpai saya. Mereka menegaskan bahwa bukan anggota mereka yang turun ke lokasi tersebut. Katanya, itu kemungkinan dari unit Krimum (Reserse Kriminal Umum),” ungkap Supriaman. Ketidakjelasan identitas ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat: apakah ini murni kesalahan administrasi koordinasi antar-unit, ataukah ada oknum polisi gadungan yang memanfaatkan atribut aparat untuk merampok warga?
Langkah Hukum dan Penyelidikan Kepolisian
Merespons laporan yang telah masuk, Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini. Penyelidikan difokuskan pada validasi identitas enam pria yang melakukan penggeledahan serta melacak keberadaan emas milik korban yang dilaporkan hilang.
“Kami sudah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Kami belum bisa memastikan apakah mereka benar-benar personel kepolisian atau bukan. Semua keterangan saksi dan bukti di lapangan sedang kami kumpulkan untuk mengonstruksi kasus ini secara terang benderang,” tegas Kompol Daulat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada jika ada oknum yang melakukan penggeledahan tanpa prosedur yang sesuai dengan KUHAP.
Pentingnya Memahami Prosedur Penggeledahan Legal
Berkaca dari kasus yang menimpa warga Patumbak ini, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami prosedur hukum terkait penggeledahan rumah oleh pihak berwajib. Secara regulasi, petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan wajib menunjukkan surat perintah penggeledahan yang sah dan identitas diri yang jelas sebagai anggota Polri.
Selain itu, penggeledahan biasanya harus disaksikan oleh dua orang saksi dari lingkungan setempat, seperti ketua RT atau RW. Jika prosedur ini tidak terpenuhi, warga memiliki hak untuk mempertanyakan legalitas tindakan tersebut. Kasus hilangnya emas di Deli Serdang ini menjadi pengingat pahit bahwa celah dalam prosedur atau adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dapat merugikan masyarakat secara materil maupun psikis. Kini, publik menunggu keberanian institusi Polri untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya enam pria misterius tersebut dan mengembalikan rasa keadilan bagi KD.