Duka di Puncak Dukono: Evakuasi Tragis Tiga Pendaki dan Investigasi Kelalaian Jalur Ilegal
KabarHarian — Kabut duka menyelimuti lereng Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Setelah tiga hari operasi pencarian yang melelahkan dan penuh risiko, tim SAR gabungan akhirnya berhasil menutup lembaran pahit tragedi pendakian ini. Dua korban terakhir yang sebelumnya dinyatakan hilang akibat terjebak erupsi, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Minggu (10/5/2026), mengakhiri seluruh rangkaian operasi evakuasi di gunung api paling aktif tersebut.
Gunung Dukono yang dikenal dengan aktivitas vulkanik konsistennya, kali ini menunjukkan sisi ganasnya bagi para pendaki yang nekat melintasi jalur terlarang. Penemuan kedua jenazah ini menandai total tiga nyawa melayang dalam insiden yang memicu sorotan tajam terhadap sistem pengawasan pendakian di wilayah Maluku Utara. Keberhasilan tim dalam mengevakuasi korban di tengah ancaman material vulkanik menjadi bukti dedikasi luar biasa di medan yang sangat berbahaya.
Penemuan Terakhir di Tengah Hujan Material Vulkanik
Laporan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa seluruh korban yang masuk dalam daftar pencarian telah berhasil ditemukan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan rasa duka mendalam sekaligus memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang telah bekerja tanpa kenal lelah sejak hari pertama musibah terjadi.
“Dengan ditemukannya dua korban lainnya, maka seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang telah berhasil ditemukan. Operasi ini bukan hal yang mudah mengingat kondisi alam yang tidak menentu,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan pers resminya. Kedua korban terakhir ditemukan pada pencarian hari ketiga, tepatnya pada Minggu pagi, setelah tim melakukan penyisiran intensif di area kawah dan lereng atas.
Identitas kedua korban telah dikonfirmasi sebagai warga negara asing (WNA) asal Singapura. Mereka adalah Heng Wen Qiang Timothy, pria berusia 30 tahun, dan rekannya, Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid yang berusia 27 tahun. Keduanya ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari titik penemuan korban pertama, seorang perempuan asal Jayapura bernama Enjel, yang telah dievakuasi lebih dulu pada Sabtu (9/5).
Kendala Evakuasi dan Ancaman Erupsi Susulan
Proses evakuasi jenazah Timothy dan Shahin tidak berjalan mulus. Alam seolah enggan melepaskan mereka begitu saja. Tim SAR harus berhadapan dengan tumpukan material vulkanik yang sangat tebal. Menurut penuturan tim di lapangan, tubuh korban tertimbun abu dan kerikil panas dengan kedalaman yang cukup signifikan, sehingga membutuhkan ketelitian dan tenaga ekstra untuk mengeluarkannya tanpa merusak kondisi fisik jenazah.
Selain ketebalan material, aktivitas Gunung Dukono yang masih fluktuatif menjadi ancaman nyata. Hembusan abu vulkanik dan gas beracun seringkali memaksa tim untuk menghentikan sementara proses evakuasi demi keselamatan personel. “Prioritas utama kami adalah membawa pulang korban, namun keselamatan tim di lapangan tetap menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Kami harus membaca pergerakan angin dan intensitas hembusan kawah setiap menitnya,” tambah Muhari.
Setelah berhasil dikeluarkan dari timbunan material, kedua jenazah segera dibawa menuruni gunung menuju pos penanganan darurat. Dari sana, ambulans telah bersiaga untuk merujuk seluruh korban ke RSUD Tobelo. Di rumah sakit tersebut, tim medis dan kepolisian melakukan proses identifikasi akhir serta penanganan pemulasaran jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga atau otoritas kedutaan masing-masing.
Peran Penting Saksi Kunci dan Jalur Ilegal
Di balik keberhasilan tim SAR menentukan titik koordinat korban, terdapat peran penting dari dua pendaki yang selamat dalam insiden tersebut. Pendaki berinisial RS dan JA, yang sempat terpisah dari rombongan saat letusan terjadi, memberikan informasi krusial mengenai jalur pendakian yang mereka lalui. Keduanya memberikan gambaran visual tentang posisi terakhir rekan-rekan mereka sebelum awan panas menerjang area puncak.
Kehadiran RS dan JA di lokasi pencarian membantu tim memetakan area-area yang sulit dijangkau. Namun, di balik bantuan tersebut, terungkap fakta yang mengejutkan: pendakian ini dilakukan secara ilegal. Gunung Dukono saat itu berada pada Status Level 2 atau Waspada, yang artinya ada larangan keras bagi siapa pun untuk mendekati kawah dalam radius yang telah ditentukan oleh PVMBG.
Rombongan ini diduga masuk melalui jalur-jalur tikus untuk menghindari pengawasan petugas di pos resmi. Ketidaktercatatan identitas mereka di pos pendakian awal sempat menyulitkan pendataan awal saat berita hilangnya para pendaki mulai tersiar luas di masyarakat setempat.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Guide dan Porter
Tragedi ini kini memasuki babak baru di ranah hukum. Kepolisian Resor Halmahera Utara telah memulai penyelidikan intensif terkait adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Fokus penyelidikan diarahkan pada peran pemandu (guide) dan porter yang membawa rombongan tersebut naik ke puncak meskipun status gunung sedang berbahaya.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam melanggar aturan keselamatan. Saat ini, sebanyak enam orang yang merupakan guide dan porter lokal tengah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.
“Kalau mereka naik secara sembunyi-sembunyi, bagaimana petugas bisa mengawasi secara maksimal? Namun, kami tetap mendalami mengapa para guide ini berani membawa pendaki naik padahal statusnya Level 2 (Waspada). Ini jelas ada unsur kelalaian karena aturannya sudah jelas dilarang,” tegas Erlichson kepada tim media. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meninjau kembali izin operasional para penyedia jasa pendakian di wilayah tersebut guna mencegah insiden serupa terulang kembali.
Pelajaran Pahit bagi Dunia Pendakian Indonesia
Gunung Dukono merupakan salah satu laboratorium alam yang luar biasa, namun ia juga merupakan pengingat bahwa alam memiliki kekuatan yang tidak bisa disepelekan. Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi komunitas pendaki dan otoritas terkait tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Larangan mendaki saat status gunung api meningkat bukan sekadar saran, melainkan perintah demi menyelamatkan nyawa.
Kejadian ini juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat di pintu-pintu masuk pendakian non-resmi. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan komunitas pendaki sangat diperlukan agar informasi mengenai bahaya vulkanik tersampaikan dengan baik kepada para wisatawan, terutama wisatawan mancanegara yang mungkin kurang memahami karakter gunung api di Indonesia.
Dengan berakhirnya operasi SAR ini, pos komando darurat secara resmi dibubarkan. Gunung Dukono kembali sunyi, meninggalkan duka bagi keluarga di Jayapura dan Singapura, serta menyisakan peringatan bagi siapa saja yang ingin menantang puncaknya: hormatilah alam, atau alam akan memberikan pelajarannya dengan cara yang paling menyakitkan.