Skandal Mafia Solar Subsidi di Sumatera Utara: Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 5,4 Ton Bermodus Barcode Palsu

Siska Amelia | KabarHarian
09 May 2026, 16:08 WIB
Skandal Mafia Solar Subsidi di Sumatera Utara: Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 5,4 Ton Bermodus Barcode Palsu

KabarHarian — Penindakan tegas terhadap praktik culas penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Sumatera Utara. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh jajaran Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, dua unit truk bermuatan tonase besar berhasil diamankan karena terbukti mengangkut ribuan liter solar subsidi secara ilegal. Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi para mafia energi bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merugikan rakyat kecil tersebut.

Aksi Senyap di Desa Suka Dame: Kronologi Penyergapan

Keheningan dini hari di Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pecah ketika tim dari Polda Sumut melakukan penyergapan terhadap dua armada truk yang mencurigakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi pada Selasa (5/5) lalu, namun rincian mengenai pengungkapan kasus ini baru disampaikan secara mendalam kepada publik baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengawasi distribusi energi nasional. “Personel kami melakukan pengadangan terhadap dua unit truk yang diduga kuat melakukan pengangkutan BBM jenis solar subsidi tanpa dilengkapi izin resmi. Ini adalah tindakan tegas atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar Ferry dalam keterangan pers resminya.

Baca Juga Tragedi Kemanusiaan di Tapanuli Selatan: Nestapa Tuty Daulay yang Ditandu 7 Jam Saat Hamil Tua
Tragedi Kemanusiaan di Tapanuli Selatan: Nestapa Tuty Daulay yang Ditandu 7 Jam Saat Hamil Tua

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sekitar 5,4 ton solar subsidi yang disimpan dalam tangki modifikasi maupun wadah penyimpanan lainnya di dalam truk. Jumlah tersebut bukanlah angka yang kecil, mengingat solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, nelayan, dan sektor UMKM, bukan untuk kepentingan komersial berskala besar atau industri.

Detail Armada dan Barang Bukti yang Disita

Dua truk yang menjadi alat angkut utama dalam kejahatan ini memiliki spesifikasi yang berbeda, yang menunjukkan betapa masifnya skala operasional para pelaku. Kendaraan pertama adalah sebuah truk Fuso dengan nomor polisi BK 8047 LM. Di dalam perut truk besar ini, polisi menemukan muatan solar subsidi sebanyak 4 ton.

Sementara itu, kendaraan kedua adalah truk jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BL 8172. Meskipun ukurannya lebih kecil dibandingkan Fuso, truk ini kedapatan membawa 1,4 ton solar subsidi. Selain mengamankan ribuan liter solar dan kendaraannya, pihak kepolisian juga langsung mencokok tiga orang yang berada di lokasi kejadian. Ketiga individu tersebut berinisial H, EL, dan RA, yang berperan sebagai sopir dan kernet dari masing-masing truk.

Baca Juga Gema Tuntutan Rakyat Aceh: Massa ARA Desak Mualem Teken Petisi JKA di Bawah Kibaran Bulan Bintang
Gema Tuntutan Rakyat Aceh: Massa ARA Desak Mualem Teken Petisi JKA di Bawah Kibaran Bulan Bintang

Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan yang lebih luas. Polisi meyakini bahwa mereka hanyalah ujung tombak dari sebuah sindikat yang memiliki struktur lebih rapi dalam mengelola distribusi ilegal ini.

Modus Operandi: Permainan Barcode Digital dan Plat Palsu

Salah satu fakta yang paling mengejutkan dalam kasus ini adalah kecerdikan para pelaku dalam memanipulasi sistem pengawasan digital. Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan sistem barcode untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Namun, kelompok ini berhasil mengakali sistem tersebut dengan cara yang sangat sistematis.

Kombes Ferry menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan puluhan barcode berbeda untuk mengelabui petugas di SPBU. “Truk Colt Diesel diketahui menggunakan 7 barcode berbeda beserta 7 plat nomor polisi palsu yang diganti secara bergantian saat mengisi BBM. Sedangkan truk Fuso lebih nekat lagi, mereka menggunakan total 29 barcode,” jelasnya. Dengan taktik ini, satu kendaraan bisa melakukan pengisian berkali-kali dalam sehari melampaui batas kuota yang ditentukan oleh regulasi.

Baca Juga Panduan Lengkap Seleksi Mandiri SIMA Unand 2026: Strategi Lolos Jalur Akademik hingga Prestasi
Panduan Lengkap Seleksi Mandiri SIMA Unand 2026: Strategi Lolos Jalur Akademik hingga Prestasi

Tak hanya menggunakan identitas palsu, praktik ini juga melibatkan dugaan kerja sama yang tidak sehat dengan oknum petugas SPBU. Diketahui bahwa setiap pengisian menggunakan satu barcode, para pelaku tidak membayar sesuai harga resmi. Jika seharusnya mereka membayar Rp 990.000, mereka memberikan uang sebesar Rp 1.050.000 kepada operator SPBU. Selisih harga tersebut diduga sebagai ‘uang pelicin’ agar operator mau melayani pengisian BBM dalam jumlah yang tidak wajar dan melanggar prosedur.

Menelusuri Jejak “Mr Jack” dan Gudang Penampungan

Investigasi kepolisian tidak berhenti pada penangkapan sopir di jalanan. Berdasarkan keterangan awal, terungkap bahwa ribuan liter solar tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah titik penampungan di Serdang Bedagai. Tujuan akhirnya adalah sebuah gudang milik seseorang yang dikenal dengan inisial GS alias “Mr Jack” yang berlokasi di kawasan Pasar Bengkel.

Bisnis ilegal ini tergolong sangat menggiurkan bagi para pelaku. Solar yang dibeli dengan harga subsidi tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga nonsubsidi atau harga pasar industri, yakni sekitar Rp 9.300 per liter. Selisih harga yang cukup tinggi inilah yang menjadi motivasi utama bagi para mafia BBM untuk terus menjalankan aksinya meski harus berhadapan dengan risiko hukum yang berat.

Baca Juga Kabar Bahagia! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Putri Pertama, Nama Sang Buah Hati Mencuri Perhatian
Kabar Bahagia! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Putri Pertama, Nama Sang Buah Hati Mencuri Perhatian

Dua SPBU di Kota Tebing Tinggi, yakni SPBU Takari di Jalan Yos Sudarso dan SPBU Tambangan di Jalan Soekarno-Hatta, kini juga masuk dalam radar pengawasan kepolisian. Penyelidik tengah mendalami sejauh mana keterlibatan manajemen SPBU tersebut dalam memfasilitasi aksi penyelewengan ini.

Dampak Sosial dan Ancaman Pidana Bagi Penyeleweng BBM

Penyelewengan BBM subsidi adalah kejahatan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Ketika solar subsidi disedot oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka kuota bagi mereka yang benar-benar membutuhkan akan berkurang, yang seringkali menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang di SPBU. Hal ini pada gilirannya dapat memicu inflasi dan mengganggu rantai pasok logistik di tingkat daerah.

Secara hukum, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukuman bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memproses kasus ini, termasuk mengejar sang aktor intelektual di balik layar.

Baca Juga Aksi Nekat Penyelundupan Emas Rp 1,45 Miliar ke Malaysia Kandas di Bandara SIM Aceh: Begini Kronologinya
Aksi Nekat Penyelundupan Emas Rp 1,45 Miliar ke Malaysia Kandas di Bandara SIM Aceh: Begini Kronologinya

Komitmen Polda Sumut dalam Mengawal Energi Nasional

Penangkapan di Serdang Bedagai ini hanyalah satu dari sekian banyak upaya yang dilakukan Polda Sumut untuk menjaga stabilitas distribusi BBM di Sumatera Utara. Kombes Ferry Walintukan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Kepolisian mengimbau warga agar segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di SPBU, seperti kendaraan yang mengisi BBM berulang kali atau adanya tangki-tangki yang telah dimodifikasi.

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap GS alias Mr Jack. Keberadaannya sangat krusial untuk membongkar seluruh jaringan distribusi solar ilegal di Sumatera Utara. Dengan tertangkapnya para kurir dan barang bukti yang masif, kepolisian optimis dapat segera memutus mata rantai mafia solar yang selama ini merugikan negara dan rakyat banyak.

Operasi ini menjadi pengingat bagi seluruh operator SPBU dan pengusaha transportasi untuk tetap bermain di jalur legal. Transformasi digital melalui sistem barcode seharusnya menjadi solusi untuk transparansi, bukan justru menjadi celah baru untuk dikorupsi. Polda Sumut berjanji akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan demi memastikan subsidi negara jatuh ke tangan yang berhak.

Siska Amelia

Siska Amelia

Penulis konten kreatif yang mengkhususkan diri pada topik gaya hidup, tren media sosial, dan pariwisata lokal. Siska fokus menghadirkan sisi humanis dan inspiratif dari setiap peristiwa harian.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *