Wacana Penutupan Program Studi Tidak Relevan, Universitas Udayana Tekankan Pentingnya Kajian Akademik Mendalam
KabarHarian — Dinamika dunia pendidikan tinggi di Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Rencana besar yang dihembuskan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengenai penutupan sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan zaman, memicu gelombang diskusi di kalangan akademisi. Menanggapi wacana tersebut, Universitas Udayana (Unud) sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia Timur, memberikan pandangan yang komprehensif terkait bagaimana seharusnya kebijakan ini dijalankan.
Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan bahwa pada dasarnya pihak universitas memahami perlunya evaluasi berkala terhadap eksistensi setiap program studi. Menurutnya, sebuah prodi memang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat cepat, kebutuhan masyarakat yang dinamis, serta tuntutan dunia kerja yang terus bertransformasi seiring dengan kemajuan teknologi dan visi pembangunan nasional.
Prinsip Kehati-hatian dalam Evaluasi Akademik
Meskipun mendukung semangat pembaruan, Sudarsana menekankan bahwa langkah menutup sebuah program studi bukanlah perkara sederhana yang bisa diputuskan dalam semalam. Baginya, integritas akademik dan sejarah keilmuan tetap harus dijaga melalui proses yang sistematis dan terukur. Beliau menegaskan bahwa penutupan atau penyesuaian prodi harus didasarkan pada landasan yang kuat, bukan sekadar mengikuti tren pasar sesaat.
“Proses evaluasi tersebut tentu perlu dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan berbasis kajian akademik yang mendalam,” ungkap Sudarsana dalam keterangannya di Badung, Selasa (5/5/2026). Pernyataan ini mencerminkan sikap Unud yang tidak ingin gegabah dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada masa depan mahasiswa, dosen, serta ekosistem pendidikan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Bagi institusi seperti Universitas Udayana, menjaga mutu pendidikan adalah prioritas utama. Penyesuaian kurikulum atau pengembangan prodi baru merupakan rutinitas organisasi untuk menjawab tantangan zaman. Namun, wacana penutupan total sebuah prodi memerlukan parameter yang jelas agar tidak mencederai marwah pendidikan tinggi sebagai tempat persemaian ilmu pengetahuan yang luas, bukan sekadar tempat pelatihan kerja.
Menanti Hitam di Atas Putih dari Kemdiktisaintek
Hingga saat ini, Universitas Udayana mengaku masih dalam posisi memantau perkembangan situasi. Sudarsana menjelaskan bahwa informasi mengenai rencana penutupan prodi ini baru mereka serap melalui pemberitaan media massa dan berbagai forum diskusi terbuka. Belum ada dokumen resmi atau petunjuk teknis yang mendarat di meja pimpinan universitas dari Kemdiktisaintek.
“Karena itu, kami masih menunggu arahan resmi dari kementerian sebagai dasar untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tegas Sudarsana. Ketiadaan pedoman teknis ini membuat pihak kampus memilih untuk bersikap tenang sembari menyiapkan data-data internal yang diperlukan jika sewaktu-waktu proses evaluasi nasional dimulai. Unud memandang bahwa komunikasi formal antara pemerintah dan perguruan tinggi adalah kunci agar tidak terjadi simpang siur informasi yang bisa meresahkan civitas akademika.
Perspektif Kementerian: Efisiensi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Di sisi lain, Kemdiktisaintek memiliki argumen yang cukup kuat di balik rencana kontroversial ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap lulusan perguruan tinggi memiliki daya saing tinggi dan mampu berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan. Berbagai program studi yang dianggap “mati suri” atau memiliki angka serapan kerja yang sangat rendah menjadi target evaluasi utama.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, secara terbuka mengharapkan adanya kerja sama dari para pimpinan perguruan tinggi. Dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 yang berlangsung pada 23 April lalu, Badri menekankan pentingnya “kerelaan” dari pihak kampus untuk memilah mana program studi yang masih layak dipertahankan dan mana yang harus dilepaskan demi efisiensi nasional.
“Jadi ini menurut kami di kementerian perlu kebijakan bersama. Kami berharap juga dukungan dari teman-teman konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK), tentunya bapak rektor yang ada di sini semuanya, supaya ada kerelaan,” ujar Badri. Menurutnya, restrukturisasi ini adalah langkah pahit yang harus diambil agar anggaran dan sumber daya manusia di pendidikan tinggi bisa dialokasikan ke bidang-bidang strategis yang mendukung visi Indonesia Emas.
Tantangan Relevansi: Antara Vokasionalitas dan Intelektualitas
Isu penutupan prodi ini juga memicu perdebatan filosofis mengenai fungsi universitas. Sebagian kritikus berpendapat bahwa jika kampus hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan industri, maka universitas akan kehilangan peran sejatinya sebagai pusat pemikiran kritis dan riset murni. Program studi humaniora atau ilmu dasar yang mungkin secara ekonomi “kurang menguntungkan” dalam jangka pendek, dikhawatirkan akan menjadi korban pertama dari kebijakan ini.
Namun, Kemdiktisaintek tampaknya lebih condong pada pendekatan link and match. Pemerintah ingin mengurangi kesenjangan antara apa yang dipelajari mahasiswa di ruang kelas dengan apa yang dibutuhkan oleh industri 4.0 dan ekonomi hijau. Program studi yang kurikulumnya sudah usang dan tidak melakukan inovasi dalam satu dekade terakhir kemungkinan besar akan masuk dalam daftar merah.
Langkah Strategis Universitas Udayana ke Depan
Sebagai langkah antisipasi, Universitas Udayana diperkirakan akan mulai memperkuat proses audit internal terhadap produktivitas dan relevansi masing-masing fakultas. Evaluasi ini mencakup tingkat kelulusan tepat waktu, keterserapan alumni di dunia kerja, hingga kontribusi riset terhadap masyarakat lokal di Bali dan nasional. Unud menyadari bahwa di era kompetisi global, stagnasi adalah kemunduran.
Pihak universitas juga terus membuka peluang pendaftaran melalui berbagai jalur, termasuk Jalur Mandiri TKA, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pendidikan tinggi masih sangat besar. Hal ini menjadi modal kuat bagi Unud untuk membuktikan bahwa program studi yang mereka miliki tetap memiliki nilai tawar tinggi di mata publik.
Kesimpulannya, transformasi pendidikan tinggi memang sebuah keniscayaan. Namun, seperti yang ditegaskan oleh Universitas Udayana, perubahan tersebut harus dilakukan dengan bijak, transparan, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik. Kebijakan Kemdiktisaintek nantinya diharapkan tidak hanya sekadar menutup pintu, tetapi juga membukakan jalan baru bagi munculnya program studi inovatif yang benar-benar dibutuhkan oleh peradaban masa depan.