Teror di Sungai Mandar: Otoritas Berikan Lampu Hijau untuk Eliminasi Buaya Pemangsa di Polewali Mandar

Hisan Halibin | KabarHarian
03 May 2026, 10:07 WIB
Teror di Sungai Mandar: Otoritas Berikan Lampu Hijau untuk Eliminasi Buaya Pemangsa di Polewali Mandar

KabarHarian — Krisis keamanan akibat interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini memasuki babak baru yang krusial. Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Denpasar Wilayah Kerja Sulawesi Barat akhirnya mengeluarkan rekomendasi tegas terkait penanganan predator yang meresahkan warga di sepanjang aliran Sungai Mandar. Rekomendasi ini memicu diskusi panjang mengenai keseimbangan antara konservasi alam dan perlindungan nyawa manusia.

Ketegangan di Kecamatan Tinambung meningkat menyusul serangkaian serangan buaya yang kian agresif selama tahun 2026. Menanggapi situasi darurat ini, otoritas terkait memberikan izin terbatas untuk melumpuhkan atau membunuh buaya yang terbukti secara sah telah menyerang manusia. Keputusan ini diambil bukan tanpa pertimbangan matang, melainkan sebagai langkah terakhir dalam menghadapi ancaman nyata yang telah menelan korban jiwa dan luka-luka.

Kebijakan Eliminasi Terbatas: Antara Perlindungan dan Keselamatan

Nuralim, perwakilan dari Balai PK Denpasar Wilayah Kerja Sulawesi Barat, menjelaskan bahwa status perlindungan buaya di wilayah tersebut bersifat terbatas. Dalam aturan yang berlaku, terdapat celah hukum yang memungkinkan tindakan ekstrem jika satwa tersebut sudah membahayakan eksistensi manusia. Ia menegaskan bahwa instruksi dari pimpinan pusat memberikan ruang untuk mematikan reptil tersebut jika terbukti kuat melakukan penyerangan.

Baca Juga Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs China: Perjuangan Garuda Muda Memburu Tiket Piala Dunia di Jeddah
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs China: Perjuangan Garuda Muda Memburu Tiket Piala Dunia di Jeddah

“Mengingat jenis buaya ini masuk dalam kategori perlindungan terbatas dan adanya fakta lapangan bahwa telah terjadi serangan yang mengakibatkan luka hingga kematian, arahan dari pimpinan kami adalah tindakan mematikan diperbolehkan sebagai solusi preventif terakhir,” ujar Nuralim dalam sesi wawancara mendalam pada Sabtu (2/5/2026).

Namun, Nuralim memberikan catatan tebal bahwa ini bukanlah lampu hijau bagi warga untuk melakukan perburuan massal atau pembersihan seluruh populasi buaya di sungai tersebut. Ia mengingatkan bahwa hanya individu buaya yang terindikasi menyerang saja yang boleh dieksekusi. Tindakan ini harus dilakukan secara terukur dan penuh tanggung jawab agar tidak merusak ekosistem sungai secara keseluruhan.

Prosedur Ketat dan Administrasi Pasca-Eliminasi

KabarHarian mencatat bahwa setiap tindakan pelumpuhan satwa liar ini harus diikuti dengan laporan administratif yang sah. Pemerintah desa atau kelurahan setempat diwajibkan menyusun berita acara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang di lapangan oleh warga yang emosional.

“Setelah buaya tersebut dilumpuhkan, harus segera dibuatkan berita acara oleh pemerintah setempat. Laporan itu mencakup tanggal kejadian, ukuran fisik buaya, serta kronologi mengapa tindakan tersebut harus diambil,” tambah Nuralim. Langkah birokrasi ini diambil untuk memvalidasi bahwa predator yang dibunuh memang merupakan individu yang bertanggung jawab atas serangan-serangan sebelumnya.

Baca Juga Teror Berdarah di Sungai Mandar: Rentetan Serangan Buaya Ganas Resahkan Warga Polman Selama 2026
Teror Berdarah di Sungai Mandar: Rentetan Serangan Buaya Ganas Resahkan Warga Polman Selama 2026

Diperkirakan terdapat sekitar empat ekor buaya yang sering menampakkan diri di Sungai Mandar. Otoritas memperingatkan agar warga tetap selektif. Kesalahan dalam mengidentifikasi target dapat berujung pada masalah hukum karena sebagian besar buaya tersebut masih berada di bawah payung hukum perlindungan satwa liar jika tidak menunjukkan perilaku agresif terhadap manusia.

Kronologi Serangan: Kisah Mustari yang Nyaris Merenggang Nyawa

Keresahan warga mencapai puncaknya setelah insiden yang menimpa Mustari, seorang kakek berusia 72 tahun yang merupakan penduduk asli Kelurahan Tinambung. Peristiwa mencekam itu terjadi saat Mustari hendak menyeberangi sungai untuk memberi makan ternak kerbau miliknya. Tanpa ada riak air yang mencurigakan, seekor predator berukuran besar mendadak muncul dari kedalaman air dan mencoba menerkamnya.

Beruntung, refleks Mustari masih cukup tajam di usia senjanya. Ia berhasil merangkak ke tepian pasir dan melarikan diri sebelum taring buaya tersebut mengunci bagian tubuhnya. Haedir, salah satu saksi mata sekaligus warga setempat, menceritakan betapa mencekamnya suasana saat itu. “Beliau beruntung sudah dekat dengan daratan. Setelah Pak Mustari berhasil naik ke pasir, buaya itu langsung menyelam kembali ke dasar sungai dan menghilang,” kenangnya.

Baca Juga Panduan Lengkap 12 Naskah Khutbah Idul Adha 2026: Refleksi Spiritual Ibrahimiyah dalam Bahasa Indonesia dan Jawa
Panduan Lengkap 12 Naskah Khutbah Idul Adha 2026: Refleksi Spiritual Ibrahimiyah dalam Bahasa Indonesia dan Jawa

Kejadian yang menimpa Mustari bukan satu-satunya. Sepanjang awal tahun 2026, intensitas kemunculan dan serangan predator ini dilaporkan semakin masif, baik pada malam hari maupun di siang bolong saat warga tengah beraktivitas di sungai. Hal inilah yang mendasari tuntutan warga agar pemerintah segera bertindak sebelum jatuh lebih banyak korban jiwa.

Urgensi Pembentukan Satgas Penanganan Konflik Satwa

Menyadari bahwa masalah ini memerlukan penanganan lintas sektor, Balai PK Denpasar telah melakukan diskusi intensif dengan pemerintah kelurahan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, serta jajaran dinas kehutanan. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan buaya di Sungai Mandar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Lurah dan rekan-rekan dari DKP serta kehutanan. Kesimpulan awal kami, memang sangat mendesak untuk dibentuk sebuah Satgas yang fokus pada penanganan konflik buaya ini,” ungkap Nuralim. Satgas ini nantinya diharapkan tidak hanya bertugas dalam hal penangkapan atau eliminasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mitigasi konflik dengan satwa liar.

Baca Juga Jadwal dan Besaran Gaji 13 Pensiunan PNS 2026: Simak Rincian Lengkap dan Estimasi Pencairannya
Jadwal dan Besaran Gaji 13 Pensiunan PNS 2026: Simak Rincian Lengkap dan Estimasi Pencairannya

Warga seperti Haedir sangat berharap tim ahli segera diterjunkan ke lokasi. Ketakutan yang menghantui warga telah mengganggu roda ekonomi lokal, mengingat Sungai Mandar adalah urat nadi utama bagi peternak dan nelayan air tawar di wilayah tersebut. “Kami tidak ingin ada lagi korban meninggal. Pemerintah harus segera menurunkan tim ahli untuk mengamankan wilayah ini,” tegas Haedir dengan nada penuh harap.

Tinjauan Ekologis: Mengapa Konflik Ini Terjadi?

Pakar lingkungan menilai bahwa meningkatnya intensitas serangan buaya di Polman bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari kerusakan habitat asli di hulu sungai, berkurangnya ketersediaan mangsa alami seperti ikan dan mamalia kecil, hingga perubahan perilaku satwa akibat aktivitas manusia yang semakin dekat dengan wilayah teritorial predator tersebut.

Oleh karena itu, eliminasi buaya dianggap sebagai solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, pemulihan ekosistem dan pemetaan wilayah rawan konflik menjadi kunci utama. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengurangi aktivitas di area-area yang diidentifikasi sebagai sarang atau jalur perlintasan utama buaya, terutama pada jam-jam aktif satwa tersebut mencari makan.

Baca Juga Siasat Pembangunan di Tengah Lonjakan Harga Aspal: Bagaimana Parepare Menjaga Kualitas Jalan?
Siasat Pembangunan di Tengah Lonjakan Harga Aspal: Bagaimana Parepare Menjaga Kualitas Jalan?

Dengan adanya rekomendasi dari Balai PK ini, diharapkan ketegangan di Sungai Mandar dapat segera mereda. Penanganan yang tepat, terukur, dan sesuai prosedur diharapkan mampu memberikan rasa aman kembali bagi warga Tinambung, tanpa harus mengabaikan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan yang berlaku secara nasional.

KabarHarian akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan, termasuk proses pembentukan Satgas dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam menjaga keamanan warganya dari ancaman predator sungai ini.

Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *