Samarkan Aksi dengan Senapan Angin: Sindikat Pencuri Motor Berkedok Pemburu Burung di Langkat Diringkus Polisi
KabarHarian — Ketenangan warga di pelosok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terusik oleh aksi kriminalitas yang menggunakan modus operandi unik sekaligus mengecoh. Polsek Babalan baru-baru ini berhasil membongkar kedok dua orang pria yang selama ini berpura-pura menjadi pemburu burung untuk menutupi aksi utama mereka, yakni mencuri sepeda motor milik warga. Tak main-main, senapan angin yang biasanya menjadi alat hobi justru dijadikan instrumen kamuflase agar kehadiran mereka di perkebunan dan pemukiman warga tidak mengundang kecurigaan.
Modus Operandi ‘Si Pemburu’ yang Meresahkan
Kreativitas pelaku kejahatan dalam menyamarkan aksinya memang kian beragam. Di wilayah hukum Polsek Babalan, dua pria berinisial S (40) dan AG (40) memilih peran sebagai pemburu burung untuk memetakan situasi lapangan. Dengan menyandang senapan angin di bahu, mereka bisa dengan bebas berkeliaran di area perladangan dan pemukiman tanpa memancing kecurigaan warga sekitar. Namun, di balik senapan tersebut, terselip niat jahat untuk menggondol kendaraan bermotor yang terparkir tanpa pengawasan maksimal.
Kapolsek Babalan, AKP Eben Tarigan, memaparkan bahwa taktik ini tergolong rapi karena masyarakat pedesaan di Langkat umumnya menganggap kehadiran pemburu burung sebagai hal yang lumrah. Namun, laporan kehilangan yang masuk secara beruntun membuat pihak kepolisian melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Kronologi Pencurian di Desa Telaga Said
Aksi terakhir yang berujung pada tertangkapnya kedua pelaku terjadi di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, pada Kamis (23/4/2026). Korban, seorang pria bernama Legiman (49), menjadi sasaran empuk saat memarkirkan sepeda motornya yang kemudian raib hanya dalam hitungan menit sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban tengah disibukkan dengan aktivitas rutin, dan lingkungan sekitar memang tergolong sepi.
Sadar menjadi korban kejahatan, Legiman segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Babalan. “Kami segera menindaklanjuti laporan korban dengan menerjunkan tim opsnal ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Eben Tarigan kepada tim KabarHarian. Penyelidikan intensif pun dimulai, menyasar pada profil-profil yang terlihat di sekitar lokasi saat jam kejadian.
Penyelidikan Mendalam dan Penangkapan Pelaku
Berbekal informasi dari warga mengenai keberadaan dua pria yang kerap terlihat membawa senapan angin namun memiliki gerak-gerik yang tidak wajar, polisi mulai melakukan pelacakan. Investigasi mengarah pada identitas S dan AG. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, tim gabungan akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan tepat satu minggu setelah kejadian, yakni pada Kamis (30/4).
Dari tangan para pelaku, polisi tidak hanya mengamankan senapan angin yang digunakan sebagai alat penyamaran. Petugas juga menyita barang bukti krusial lainnya yang membuktikan profesi asli mereka sebagai spesialis pencuri motor, di antaranya adalah satu bilah parang, satu set kunci letter T, serta beberapa anak kunci palsu yang telah dimodifikasi untuk membobol berbagai jenis lubang kunci kendaraan.
Gudang Penyimpanan di Deli Serdang Terbongkar
Keberhasilan Polsek Babalan tidak berhenti pada penangkapan kedua tersangka. Melalui pengembangan interogasi yang ketat, petugas mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian barang-barang hasil curian. Ternyata, para pelaku memiliki sebuah bengkel yang dijadikan ‘safe house’ atau gudang penyimpanan sementara sebelum motor-motor tersebut dijual ke penadah.
Lokasi bengkel tersebut berada cukup jauh dari TKP awal, yakni di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Jarak yang cukup jauh ini diduga sengaja dipilih untuk memutus jejak pengejaran polisi. Saat melakukan penggerebekan di bengkel yang letaknya tak jauh dari kediaman salah satu pelaku tersebut, polisi menemukan pemandangan mengejutkan: enam unit sepeda motor terparkir di sana, termasuk kendaraan milik Legiman yang dicuri di Sei Lepan.
Jaringan Pencurian Lintas Kabupaten
Ditemukannya enam unit sepeda motor di lokasi penyimpanan mengindikasikan bahwa S dan AG bukanlah pemain amatir. Polisi menduga kuat bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara, khususnya antara Langkat dan Deli Serdang.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk menelusuri siapa pemilik asli dari lima unit motor lainnya yang kami temukan di lokasi. Ada kemungkinan kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari laporan kehilangan di wilayah hukum yang berbeda,” tegas AKP Eben Tarigan. Fokus penyidikan kini diarahkan untuk mengungkap jaringan penadah yang menampung barang haram dari kedua tersangka ini.
Imbauan Polsek Babalan kepada Masyarakat
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang masuk ke lingkungan mereka dengan berbagai dalih, termasuk berburu atau berdagang keliling. Sinergi antara warga dan kepolisian melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dinilai sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
AKP Eben Tarigan juga menyarankan pemilik kendaraan untuk menambahkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada motor mereka. “Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Kunci T hanya butuh beberapa detik untuk merusak kunci standar pabrikan, jadi pengamanan berlapis sangat diperlukan,” tambahnya.
Konsekuensi Hukum bagi Pelaku
Saat ini, S dan AG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babalan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat, bahwa kewaspadaan tidak boleh kendur. Modus operandi kejahatan akan terus berkembang, namun dengan ketelitian masyarakat dan ketegasan aparat hukum, ruang bagi para pelaku kriminal akan semakin sempit. KabarHarian akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses persidangan nantinya.