Aksi Nekat ‘Rayap Besi’ di Deli Serdang: Kepergok Petugas Satpol PP Saat Jarah Eks Delimas Plaza
KabarHarian — Sunyinya koridor bangunan tua yang pernah menjadi denyut nadi ekonomi di pusat kota Lubuk Pakam mendadak pecah oleh suara gaduh yang mencurigakan. Di tengah remang cahaya bangunan eks Delimas Plaza, tiga orang pria yang dijuluki sebagai ‘rayap besi’ harus mengakhiri petualangan kriminal mereka setelah kepergok oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tengah bersiaga di lokasi tersebut.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang ini menggarisbawahi tantangan besar dalam menjaga aset daerah yang sedang tidak beroperasi. Ketiga pelaku, yang identitasnya kini tengah didalami pihak kepolisian, tertangkap tangan saat mencoba mempreteli berbagai material logam berharga dari gedung empat lantai tersebut. Tanpa perlawanan berarti, kawanan ini pun segera diamankan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Penangkapan di Tengah Keheningan
Penangkapan ini bukanlah sebuah kebetulan semata. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi KabarHarian, aksi pencurian ini terendus pada Senin, 18 Mei 2026. Kehadiran petugas Satpol PP di gedung tersebut sebenarnya memiliki alasan khusus. Meskipun gedung eks Delimas Plaza telah dikosongkan selama kurang lebih dua bulan terakhir, lantai satu bangunan tersebut kini difungsikan sebagai kantor sementara bagi Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Keputusan pemindahan sementara ini dilakukan karena markas utama Satpol PP Deli Serdang saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi total. Ironisnya, para pelaku pencurian tampaknya tidak menyadari bahwa bangunan yang mereka incar sebagai ‘ladang emas’ ternyata dihuni oleh puluhan petugas penegak perda. Saat mereka asyik beraksi di lantai-lantai atas yang sunyi, suara aktivitas mereka justru memicu kecurigaan petugas yang berjaga di lantai bawah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang, Hesron Girsang, mengonfirmasi insiden tersebut kepada media. Ia menyatakan bahwa gedung eks Delimas Plaza merupakan aset daerah yang pengelolaannya berada di bawah naungan Disperindag. “Iya, benar ada tiga orang yang diamankan. Mereka kepergok langsung oleh petugas Satpol PP yang sedang berjaga di sana,” ungkap Hesron dengan nada tegas.
Target Penjarahan: Kabel Tembaga hingga Rolling Door
Istilah ‘rayap besi’ bukanlah sekadar julukan tanpa makna. Kelompok pencuri jenis ini biasanya menyasar bangunan-bangunan kosong untuk mengambil segala bentuk material logam yang bisa dijual kembali ke pengepul barang bekas. Dalam aksinya di eks Delimas Plaza, ketiga pelaku diketahui menyasar komponen-komponen vital bangunan yang memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap.
Hesron Girsang merinci bahwa material yang coba dibawa kabur oleh para pelaku meliputi kabel-kabel listrik yang mengandung tembaga, besi pagar, hingga pintu gulung atau rolling door. “Yang dicuri itu ada besi pagar, rolling door, dan juga kabel-kabel bangunan. Mereka mempreteli apa saja yang bisa dilepas,” jelasnya. Kerusakan yang ditimbulkan oleh aksi ‘rayap’ ini sering kali jauh lebih besar dibandingkan nilai materiil barang yang mereka curi, karena mereka merusak struktur dinding dan plafon demi mendapatkan kabel di dalamnya.
Meskipun gedung ini sudah kosong selama dua bulan, Hesron menekankan bahwa pihaknya tidak pernah membiarkan aset tersebut tanpa pengawasan. Penjagaan rutin telah dilakukan secara bergiliran untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, luasnya area gedung dengan empat lantai tersebut memang menjadi tantangan tersendiri bagi petugas keamanan untuk memantau setiap sudut bangunan secara bersamaan.
Dugaan Aksi Berulang dan Pengawasan Ketat
Pihak Disperindag menduga bahwa aksi pencurian di lokasi eks Delimas Plaza ini tidak hanya terjadi satu kali. Sebelum penangkapan dramatis ini, muncul kecurigaan bahwa beberapa bagian bangunan telah hilang secara bertahap. Hal ini memicu peningkatan intensitas patroli di sekitar area gedung, baik di waktu siang maupun malam hari.
“Sejak gedung itu kosong, kami sudah melakukan langkah-langkah penjagaan. Ada petugas yang disiagakan pagi, siang, dan malam. Kami sudah menduga ada upaya pencurian sebelumnya, sehingga penjagaan terus diperketat,” tambah Hesron. Kehadiran Satpol PP yang berkantor sementara di gedung tersebut pun menjadi faktor kunci yang akhirnya berhasil menggagalkan aksi penjarahan yang lebih masif.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini tengah melakukan audit internal untuk menghitung total kerugian akibat kerusakan dan kehilangan material di gedung eks Delimas Plaza tersebut. Aset daerah semacam ini seharusnya menjadi modal pembangunan di masa depan, sehingga tindakan perusakan dan pencurian dianggap sebagai kerugian bagi masyarakat luas.
Proses Hukum di Polsek Lubuk Pakam
Setelah berhasil diringkus di lokasi kejadian, ketiga pelaku langsung digelandang menuju Polsek Lubuk Pakam. Penyerahan pelaku dilakukan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pihak kepolisian kini tengah mendalami apakah ketiga orang ini merupakan bagian dari sindikat spesialis pencuri aset gedung kosong yang lebih besar.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Trisno Carlos Sihite, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan ketiga tersangka dari petugas Satpol PP. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih belum bersedia membeberkan identitas detail maupun inisial para pelaku karena proses pemeriksaan masih berjalan intensif.
“Iya, benar, para pelaku sudah diserahkan kepada kami. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” ujar AKP Trisno saat dikonfirmasi oleh awak media. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk membongkar besi dan beberapa potongan material hasil curian.
Urgensi Perlindungan Aset Daerah
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia akan pentingnya pengamanan aset-aset yang tidak lagi aktif digunakan. Bangunan kosong sering kali menjadi magnet bagi pelaku kriminal, mulai dari aksi pencurian material bangunan hingga potensi digunakan sebagai tempat kegiatan negatif.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar gedung-gedung pemerintah yang tampak kosong. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas aset daerah yang dibiayai oleh uang rakyat.
Dengan tertangkapnya ketiga ‘rayap besi’ ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Gedung eks Delimas Plaza kini dijaga lebih ketat untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang berani mencoba mengusik sisa-sisa material bangunan tersebut, sementara Pemkab Deli Serdang terus merumuskan rencana masa depan untuk mengalihfungsikan gedung tersebut agar kembali bermanfaat bagi warga Lubuk Pakam.