Skandal Korupsi Dana Bencana Sitaro: Di Balik Jeruji, Bupati Chyntia Kalangit Mengiba kepada Presiden Prabowo

Hisan Halibin | KabarHarian
13 May 2026, 12:09 WIB
Skandal Korupsi Dana Bencana Sitaro: Di Balik Jeruji, Bupati Chyntia Kalangit Mengiba kepada Presiden Prabowo

KabarHarian — Suasana haru dan penuh ketegangan menyelimuti halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) saat sebuah kendaraan tahanan perlahan memasuki area parkir. Di dalamnya, sosok yang dahulu memegang tampuk kekuasaan tertinggi di Kepulauan Sitaro, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit (CIK), kini harus berhadapan dengan kenyataan pahit sebagai tersangka. Langkah kakinya yang biasanya tegas, kini terlihat gontai saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024.

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa; ini adalah narasi tentang pengkhianatan terhadap kemanusiaan di tengah bencana. Saat ribuan warga Sitaro harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian akibat amukan material vulkanik Gunung Ruang, anggaran yang seharusnya menjadi napas kehidupan bagi para penyintas justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Kejati Sulut mencatat kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 22,7 miliar.

Permohonan Terakhir: Seret Nama Presiden Prabowo dan DPR RI

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan pada Rabu (13/5/2026), Chyntia Ingrid Kalangit sempat memberikan pernyataan yang mengejutkan kepada awak media. Dengan nada suara yang bergetar namun penuh penekanan, ia melemparkan permohonan perlindungan kepada pucuk pimpinan tertinggi negara, Presiden Prabowo Subianto, serta para wakil rakyat di Komisi III DPR RI.

Baca Juga Sinopsis Film 12 Strong: Mengenang Keberanian Pasukan Kuda Amerika dalam Misi Rahasia Pasca 9/11
Sinopsis Film 12 Strong: Mengenang Keberanian Pasukan Kuda Amerika dalam Misi Rahasia Pasca 9/11

“Saya hanya meminta kepada Pak Prabowo, tolong diawasi kasus ini secara ketat. Saya mohon perhatiannya agar segalanya berjalan adil,” ujar Chyntia di hadapan kamera wartawan. Ia tampak berusaha tegar meski sorot matanya tak mampu menyembunyikan kecemasan. Kehadiran pihak keluarga di kantor Kejati Sulut seolah memberikan kekuatan moral bagi dirinya di tengah kepungan petugas kejaksaan.

Tidak hanya kepada Presiden, Chyntia juga secara eksplisit menyebut Komisi III DPR RI sebagai lembaga yang ia harapkan mampu mengawal objektivitas perkara ini. Menurutnya, ada sisi-sisi kebenaran yang belum terungkap sepenuhnya ke permukaan. “Tolong dilihat secara objektif, Pak Prabowo tolong saya, Bapak-bapak di Komisi III tolong saya,” tuturnya dengan penuh harap sebelum petugas membimbingnya masuk ke gedung utama.

Retorika ‘Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara’ di Tengah Badai Hukum

Di ambang pintu masuk ruang pemeriksaan, Chyntia kembali melontarkan kalimat retoris yang mencerminkan pembelaan dirinya. Ia menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum, namun ia bersikeras bahwa dirinya berada di pihak yang benar. “Tolong diawasi, buka secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak akan pernah bisa dipenjara,” tegasnya kepada para jurnalis yang mengikuti langkahnya.

Baca Juga Jadwal Resmi Libur Idul Adha 2026: Strategi Libur Panjang dan Daftar Tanggal Merah Bulan Mei
Jadwal Resmi Libur Idul Adha 2026: Strategi Libur Panjang dan Daftar Tanggal Merah Bulan Mei

Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa Chyntia merasa dirinya adalah korban dari sebuah sistem atau konspirasi tertentu. Namun, pihak Kejati Sulut memiliki perspektif yang jauh berbeda berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Drama di depan gedung kejaksaan ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Utara, di mana kepercayaan publik terhadap integritas kepala daerah sedang dipertaruhkan secara serius.

Anatomi Korupsi: Mengalir ke Rekan dan Mantan Tim Sukses

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sulut mengungkap pola korupsi yang terstruktur dan masif. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Zein Yusri Munggaran, memaparkan peran krusial Chyntia dalam lingkaran setan korupsi dana bencana ini. Chyntia dianggap sebagai aktor intelektual yang memiliki tanggung jawab fisik maupun keuangan penuh atas penyaluran dana bantuan siap pakai (DSP) tersebut.

Salah satu temuan yang paling mencengangkan adalah adanya intervensi politik dalam teknis penyaluran bantuan. Zein mengungkap bahwa Chyntia memerintahkan Kepala BPBD Sitaro, Joy Sigune, untuk menunjuk lima toko tertentu sebagai penyalur material bantuan bagi warga terdampak bencana. Mirisnya, toko-toko tersebut bukanlah toko bangunan yang kompeten, melainkan milik mantan tim sukses Chyntia saat masa pemilihan.

Baca Juga Refleksi Hardiknas 2026: Rektor Unhas Serukan Penguatan Akal Budi dan Karakter di Tengah Arus Disrupsi Global
Refleksi Hardiknas 2026: Rektor Unhas Serukan Penguatan Akal Budi dan Karakter di Tengah Arus Disrupsi Global

“Penunjukan ini jelas bertentangan dengan petunjuk teknis dan surat edaran dari Deputi BNPB. Ada motif mencari keuntungan pribadi di balik pengorganisiran bahan material yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” jelas Zein secara rinci kepada tim KabarHarian. Langkah ini dinilai telah menghambat distribusi bantuan yang seharusnya cepat dilakukan pascabencana, hingga penyaluran menjadi berlarut-larut dan tidak tepat sasaran.

Lingkaran Tersangka: Lima Orang di Pusaran Dana Bencana

Chyntia Ingrid Kalangit tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Kejati Sulut telah menetapkan total lima tersangka yang diduga bekerja sama dalam mengerogoti dana bencana tersebut. Mereka yang kini mendekam di tahanan atau tengah menjalani proses hukum intensif antara lain:

  • Joy Oroh: Mantan Penjabat (Pj) Bupati Sitaro yang menjabat sebelum Chyntia.
  • Denny Kondoj: Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, yang memegang peran administratif kunci.
  • Joy Sigune: Kepala BPBD Sitaro, ujung tombak teknis penanggulangan bencana.
  • Denny Tondolambung: Pihak swasta atau rekanan yang diduga menjadi pelaksana di lapangan.
  • Chyntia Ingrid Kalangit: Bupati Sitaro yang menjadi tersangka utama terakhir yang ditetapkan.

Keterlibatan para pejabat teras ini menunjukkan betapa rapuhnya pengawasan internal di pemerintahan daerah Kepulauan Sitaro. Dana yang dialokasikan dari pusat melalui BNPB untuk kemanusiaan justru dianggap sebagai ladang ‘bancakan’ oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Baca Juga Spektakel Sepak Bola Dunia: Chelsea Hadapi AC Milan di GBK Jakarta, Simak Jadwal Lengkap dan Cara War Tiketnya!
Spektakel Sepak Bola Dunia: Chelsea Hadapi AC Milan di GBK Jakarta, Simak Jadwal Lengkap dan Cara War Tiketnya!

Dampak bagi Sitaro: Kepemimpinan Sementara dan Trauma Bencana

Seiring dengan penetapan Chyntia sebagai tersangka, roda pemerintahan di Kepulauan Sitaro mengalami guncangan. Untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan, Heronimus Makainas telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro. Namun, tugas Heronimus tidaklah mudah. Ia harus memulihkan kepercayaan masyarakat yang hancur sekaligus menyelesaikan pekerjaan rumah terkait pemulihan pascabencana Gunung Ruang yang sempat terbengkalai akibat skandal korupsi ini.

Masyarakat Sitaro kini hanya bisa menatap nanar. Bagi mereka, bantuan material dan tempat tinggal yang layak adalah kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi pemerintah pusat dan daerah bahwa dana bencana memerlukan pengawasan yang jauh lebih ketat. Mata publik kini tertuju pada Kejati Sulut dan Presiden Prabowo Subianto, menantikan apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu, ataukah jeritan ‘minta tolong’ sang bupati akan mengubah konstelasi hukum yang sedang berjalan.

Pemeriksaan terhadap Chyntia masih terus berlanjut. Tim penyidik Kejati Sulut berkomitmen untuk membongkar setiap sen aliran dana Rp 22,7 miliar tersebut. Di sisi lain, masyarakat berharap agar proses hukum ini tidak hanya sekadar memenjarakan orang, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara demi kesejahteraan warga Sitaro yang masih berjuang di bawah bayang-bayang abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Juga Kalender Idul Adha 2026: Jadwal Lengkap, Daftar Libur Nasional, dan Strategi Cuti untuk Liburan 6 Hari Beruntun
Kalender Idul Adha 2026: Jadwal Lengkap, Daftar Libur Nasional, dan Strategi Cuti untuk Liburan 6 Hari Beruntun
Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *