Kepastian PSEL Makassar: Menkeu Purbaya Batalkan Tender Ulang dan Instruksikan Pembangunan di Tamalanrea

Hisan Halibin | KabarHarian
07 May 2026, 18:08 WIB
Kepastian PSEL Makassar: Menkeu Purbaya Batalkan Tender Ulang dan Instruksikan Pembangunan di Tamalanrea

KabarHarian — Kebuntuan yang menyelimuti proyek strategis nasional Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar akhirnya menemui titik terang yang signifikan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menginstruksikan agar rencana tender ulang proyek tersebut dibatalkan sepenuhnya. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa visi besar transisi energi dan pengelolaan sampah perkotaan di Sulawesi Selatan tidak lagi tersandera oleh proses birokrasi yang berbelit-belit.

Dalam keputusannya, Purbaya menegaskan bahwa lokasi pembangunan PSEL harus tetap dipertahankan di Kecamatan Tamalanrea, sesuai dengan rencana awal yang melibatkan konsorsium pemenang tender. Proyek ini akan dijalankan oleh raksasa lingkungan global, Shanghai SUS Environment, bekerja sama dengan PT Grand Puri Indonesia (GPI) di bawah bendera konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS). Keputusan krusial ini lahir dari sebuah evaluasi mendalam untuk mengakselerasi implementasi proyek yang telah lama dinantikan oleh warga Makassar.

Keputusan Strategis Menkeu: Memangkas Birokrasi Demi Efisiensi

Lampu hijau bagi kelanjutan proyek ini diberikan Purbaya saat memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang digelar secara daring pada Kamis (7/5/2026). Dalam rapat yang berlangsung intensif tersebut, Menkeu menekankan bahwa efisiensi waktu adalah prioritas utama pemerintah pusat. Ia memandang bahwa memulai kembali proses lelang hanya akan membuang energi dan sumber daya yang berharga.

Baca Juga Prediksi dan Jadwal Siaran Langsung Arema FC vs PSM Makassar: Duel Panas di Kanjuruhan Demi Harga Diri dan Eksistensi
Prediksi dan Jadwal Siaran Langsung Arema FC vs PSM Makassar: Duel Panas di Kanjuruhan Demi Harga Diri dan Eksistensi

“Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai proses tendernya, lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi dengan aturan-aturan tambahan yang justru menghambat. Nanti Anda (PT SUS) jalankan di lahan yang sama di Tamalanrea. Kita ingin PSEL ini jalan dengan cepat dan segera memberikan manfaat nyata,” tegas Purbaya di hadapan para peserta sidang sebelum menutup pertemuan tersebut.

Pandangan Menkeu didasari oleh realitas lapangan bahwa proses pengadaan lahan seringkali menjadi batu sandungan utama dalam proyek infrastruktur skala besar. Dengan memanfaatkan lahan yang sudah disiapkan oleh investor di Tamalanrea, pemerintah dapat menghindari kerumitan administratif dan sosial yang biasanya menyertai proses pembebasan lahan baru.

Mengapa Tamalanrea? Menghindari Jebakan Waktu di TPA Antang

Sebelumnya, sempat muncul wacana untuk memindahkan lokasi proyek ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala. Namun, Purbaya memperingatkan bahwa opsi tersebut mengandung risiko keterlambatan yang tinggi. Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipaksa untuk menyiapkan lahan baru di Antang, maka prosesnya akan memakan waktu bertahun-tahun, mulai dari penganggaran hingga penyelesaian sengketa lahan.

Baca Juga Tragedi di Balik Pagar Sekolah: Kronologi 8 Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam Akibat Tak Terima Ditegur
Tragedi di Balik Pagar Sekolah: Kronologi 8 Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam Akibat Tak Terima Ditegur

Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas agar masalah pengelolaan sampah di kota-kota besar seperti Makassar diselesaikan dengan tempo yang secepat-cepatnya. Masalah sampah bukan hanya soal estetika kota, melainkan juga isu kesehatan publik dan keberlanjutan lingkungan yang tidak bisa ditunda.

“Ada perintah eksplisit agar jangan terlalu bergantung pada proses di Pemerintah Daerah jika itu justru memperlambat. Ini kalau bisa dipercepat, harus segera dipercepat. Yang penting ini harus jalan. Bapak Presiden ingin PSEL ini segera beroperasi. Ini sudah ada lahannya di Tamalanrea, kenapa kita harus pusing-pusing mencari alternatif yang belum pasti? Kalau bisa dipakai, pakai saja. Pemkot tidak perlu terbebani untuk membeli lahan lagi,” ungkap Purbaya dengan nada tegas.

Implementasi Perpres 109 dan Penyesuaian Skema Baru

Meskipun tender ulang dibatalkan, Purbaya meminta agar pemenang tender, yakni PT SUS, tetap menyesuaikan operasionalnya dengan payung hukum terbaru, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Aturan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas sekaligus pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek berbasis lingkungan.

Baca Juga Kalender Idul Adha 2026: Jadwal Lengkap, Daftar Libur Nasional, dan Strategi Cuti untuk Liburan 6 Hari Beruntun
Kalender Idul Adha 2026: Jadwal Lengkap, Daftar Libur Nasional, dan Strategi Cuti untuk Liburan 6 Hari Beruntun

Menkeu berharap ada diskusi teknis yang lebih mendalam antara investor dan Pemkot Makassar untuk menyelaraskan skema kerja sama ini. Penyesuaian dengan Perpres 109 dianggap penting agar proyek memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu beradaptasi dengan standar pengelolaan lingkungan yang lebih modern.

“PT SUS akan berjalan dengan skema baru yang diatur dalam Perpres 109. Silakan diskusikan teknisnya dengan Pemda. Kita butuh daerah yang bersih, dan ini memang salah satu fokus utama Presiden. Begitu keputusan diambil, itulah yang harus dijalankan. Ini adalah prioritas, dan kecepatan adalah kunci,” tambahnya lagi.

Respons Wali Kota Makassar: Kejelasan Tanpa Beban Fiskal

Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, yang turut hadir dalam rapat strategis tersebut, menyambut baik arahan dari Menteri Keuangan. Bagi Pemerintah Kota, kepastian lokasi di Tamalanrea memberikan rasa lega, terutama dari sisi anggaran daerah. Appi menekankan bahwa keterlibatan investor dalam penyediaan lahan akan sangat membantu menjaga stabilitas fiskal Kota Makassar.

“Kami sepakat dengan perintah Bapak Menteri. Yang paling penting bagi kami adalah lahan tersebut tidak memberikan beban biaya tambahan bagi APBD Makassar. Jika investor sudah siap, biarkan kami melanjutkan kerja sama dengan PT SUS agar proyek ini cepat selesai,” ujar Appi memberikan respons positif atas keputusan tersebut.

Baca Juga Tragedi Maut di Puncak Dukono: Menguak Kronologi Tewasnya Tiga Pendaki dalam Jalur Pendakian Ilegal
Tragedi Maut di Puncak Dukono: Menguak Kronologi Tewasnya Tiga Pendaki dalam Jalur Pendakian Ilegal

Sebelumnya, memang sempat terjadi ketidakpastian saat Pemkot Makassar merencanakan penghentian kontrak dengan PT SUS akibat adanya transisi aturan dari Perpres lama ke Perpres baru. Perubahan regulasi tersebut sempat diartikan sebagai keharusan untuk memindahkan lokasi ke TPA Antang, yang mencakup penyediaan lahan sekitar 7 hingga 8 hektare oleh pemerintah kota.

Dinamika Proyek PSEL: Menuju Makassar yang Lebih Hijau

Proyek PSEL Makassar bukan sekadar proyek pembangunan pabrik biasa. Ini adalah bagian dari upaya nasional untuk mengubah wajah pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi sistem pengolahan yang menghasilkan nilai tambah berupa energi listrik. Di tengah meningkatnya volume sampah harian di Makassar, kehadiran teknologi dari Shanghai SUS Environment diharapkan mampu mereduksi sampah secara signifikan sekaligus memasok energi bersih ke jaringan kelistrikan daerah.

Dengan dipastikannya lokasi di Tamalanrea, tantangan selanjutnya adalah bagaimana sinkronisasi antara teknologi pengolahan sampah dan sistem distribusi listrik dapat berjalan mulus. Pemerintah pusat melalui Menkeu Purbaya menjanjikan fleksibilitas dalam komunikasi teknis agar tidak ada lagi hambatan yang muncul di tengah jalan.

Baca Juga Drama di Kanjuruhan: Eksekusi Dingin Dalberto Bawa Arema FC Ungguli PSM Makassar di Babak Pertama
Drama di Kanjuruhan: Eksekusi Dingin Dalberto Bawa Arema FC Ungguli PSM Makassar di Babak Pertama

Pembangunan PSEL di Tamalanrea diharapkan menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia Timur. Keberhasilan proyek ini akan membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor internasional dapat menghasilkan solusi konkret bagi permasalahan lingkungan yang kronis. Kini, bola berada di tangan para pemangku kepentingan untuk segera mewujudkan instruksi Menkeu dan membawa Makassar menuju era baru kota yang bersih, modern, dan mandiri energi.

Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *