Tragedi di Balik Kedai Gorengan: Kronologi Suami di Pinrang Siram Istri dengan Air Keras Usai Menyamar Jadi Pembeli

Hisan Halibin | KabarHarian
05 May 2026, 12:07 WIB
Tragedi di Balik Kedai Gorengan: Kronologi Suami di Pinrang Siram Istri dengan Air Keras Usai Menyamar Jadi Pembeli

KabarHarian — Tragedi kemanusiaan yang memilukan kembali mengoyak ketenangan warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat ekstrem terjadi di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, di mana seorang suami tega melukai istri sahnya sendiri dengan cara yang sangat keji. Motif di balik aksi ini diduga kuat bersumber dari api cemburu dan rasa sakit hati karena penolakan untuk bertemu.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (4/5) ini menyisakan trauma mendalam bagi korban berinisial N (41). Sang suami, yang dikenal dengan inisial S alias Bang Tigor (53), nekat melakukan penyiraman air keras kepada istrinya. Namun, yang membuat publik semakin geram adalah cara licik yang digunakan pelaku untuk mendekati korbannya sebelum melancarkan aksi biadab tersebut.

Siasat Licik: Menyamar Sebagai Pembeli Gorengan

Kejadian ini bermula saat matahari mulai condong ke barat. Korban, N, yang sehari-harinya menyambung hidup dengan berjualan gorengan, tengah beristirahat sejenak di sebuah balai bambu yang terletak tidak jauh dari tempatnya berdagang. Suasana tenang di sore itu tiba-tiba berubah menjadi mencekam ketika sebuah sepeda motor mendekat ke lokasi jualan korban.

Baca Juga Modus Loker Palsu Berujung Petaka: Jejak Kelam Predator Seksual di Makassar yang Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Modus Loker Palsu Berujung Petaka: Jejak Kelam Predator Seksual di Makassar yang Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Bang Tigor datang dengan persiapan yang matang untuk menyamarkan identitasnya. Ia mengenakan helm dengan kaca tertutup rapat sehingga wajahnya sulit dikenali secara langsung. Dengan nada bicara yang diatur sedemikian rupa, ia berpura-pura menjadi pelanggan yang ingin membeli gorengan hasil masakan istrinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu tidak menaruh curiga. Saat N bangkit untuk melayani “pembeli” tersebut, tanpa peringatan sedikit pun, pelaku mengeluarkan cairan kimia berbahaya dari sebuah wadah dan langsung menyiramkannya ke arah tubuh korban. Seketika, aroma menyengat dan teriakan histeris memecah kesunyian Desa Leppangang.

Detik-Detik Mencekam dan Perlawanan Keluarga

Teriakan N yang memekakkan telinga mengundang perhatian keluarga dan warga sekitar yang berada di lokasi. Mereka menyaksikan pemandangan mengerikan saat korban merintih kesakitan akibat reaksi kimia air keras yang mulai membakar kulitnya. Dalam situasi yang sangat genting tersebut, salah satu anggota keluarga korban mencoba memberikan perlawanan spontan.

Baca Juga Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026: Panduan Lengkap, Niat, serta Keutamaan Menghapus Dosa Dua Tahun
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026: Panduan Lengkap, Niat, serta Keutamaan Menghapus Dosa Dua Tahun

Melihat pelaku yang berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya, keluarga korban sempat mencoba menghalau. Menariknya, dalam kepanikan tersebut, alat masak berupa penjepit gorengan menjadi satu-satunya senjata yang bisa diraih untuk memukul pelaku. Meski sempat terjadi upaya penghadangan yang dramatis, pelaku yang sudah memacu gas motornya berhasil lolos dari kepungan warga untuk sementara waktu.

Korban N yang menderita luka bakar serius di bagian wajah dan tangan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Tim medis berupaya keras memberikan pertolongan pertama guna meminimalisir kerusakan jaringan kulit akibat paparan air keras tersebut. Hingga kini, kondisi psikis korban dilaporkan masih sangat terguncang akibat serangan yang tidak disangka-sangka dari suaminya sendiri.

Motif di Balik Aksi: Obsesi dan Penolakan

Mengapa seorang suami tega melakukan tindakan sedemikian kejam terhadap wanita yang masih berstatus istri sahnya? Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh jajaran Polres Pinrang akhirnya mengungkap tabir di balik motif pelaku. Diketahui, hubungan rumah tangga antara S dan N memang sudah berada di ambang kehancuran. Keduanya dikabarkan telah lama pisah ranjang dan tidak lagi tinggal serumah.

Baca Juga Polemik Keamanan Bandara Hasanuddin: Menelisik Celah Penyelundupan Sabu Lintas Provinsi yang Mengguncang Makassar
Polemik Keamanan Bandara Hasanuddin: Menelisik Celah Penyelundupan Sabu Lintas Provinsi yang Mengguncang Makassar

AKP Ananda membeberkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena korban terus menghindar dan menolak ketika diajak untuk bertemu. S yang tampaknya masih memiliki obsesi atau perasaan terhadap istrinya tersebut merasa frustrasi karena setiap upayanya untuk berkomunikasi selalu menemui jalan buntu. Selain itu, pelaku juga merasa kesal terhadap pihak keluarga korban yang dianggapnya selalu menghalang-halangi aksesnya untuk bertemu dengan N.

“Pelaku merasa kesal karena korban selalu menghindar saat diajak bertemu. Rasa frustrasi ini kemudian terakumulasi menjadi niat jahat untuk mencelakai korban agar korban ‘merasakan’ sakit hati yang dialaminya,” tutur AKP Ananda dalam keterangannya kepada media.

Air Keras Dibeli Secara Online: Sinyal Bahaya Digital

Salah satu fakta mengejutkan yang ditemukan penyidik adalah asal-usul cairan kimia berbahaya tersebut. Bang Tigor mengaku bahwa ia mendapatkan air keras itu dengan memesannya secara daring (online). Fakta ini menjadi peringatan keras bagi publik mengenai betapa mudahnya zat-zat berbahaya diperjualbelikan di platform digital tanpa pengawasan yang ketat.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat keterlibatan pelaku dalam perencanaan aksi penganiayaan ini. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, helm dengan kaca gelap, botol plastik bekas minuman, serta wadah khusus yang digunakan sebagai tempat menyimpan air keras sebelum disiramkan.

Baca Juga Tragedi di Balik Pagar Sekolah: Kronologi 8 Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam Akibat Tak Terima Ditegur
Tragedi di Balik Pagar Sekolah: Kronologi 8 Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam Akibat Tak Terima Ditegur

Kemudahan akses mendapatkan zat kimia korosif melalui marketplace online menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang difasilitasi oleh kemudahan transaksi digital, di mana barang-barang yang seharusnya memiliki regulasi ketat justru bisa sampai ke tangan orang yang memiliki niat jahat.

Proses Hukum dan Dampak Sosial

Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polres Pinrang untuk meringkus Bang Tigor. Setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan saksi, pengejaran langsung dilakukan. Pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di lokasi persembunyiannya dan kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakannya, S dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat dan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman penjara yang cukup lama kini menanti pria berusia setengah abad tersebut. Pihak kepolisian menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan, terlebih dalam ikatan perkawinan.

Kasus ini memicu diskusi hangat di tengah masyarakat Pinrang mengenai perlindungan terhadap perempuan dan pentingnya edukasi mengenai konflik rumah tangga. Kekerasan bukanlah solusi atas masalah komunikasi atau kerenggangan hubungan. Tragedi yang dialami N menjadi pengingat pahit bahwa ancaman KDRT bisa datang dalam bentuk yang sangat terencana dan mematikan.

Baca Juga Tragedi di Jalan H Mukaddas: Anggota TNI AD Tewas Usai Terhempas Lubang Maut di Parepare
Tragedi di Jalan H Mukaddas: Anggota TNI AD Tewas Usai Terhempas Lubang Maut di Parepare

Kini, masyarakat berharap agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya serta pemulihan medis dan psikis yang optimal. Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau perencanaan yang lebih jauh dalam kasus ini guna memastikan berkas perkara siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *