Tragedi Berdarah di Bone: Antara Bisikan Gaib Bola Soba dan Jeritan Pilu Korban KDRT
KabarHarian — Keheningan malam di Kawasan BTN Palanga Mas, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, mendadak berubah menjadi horor yang mencekam pada Sabtu dini hari. Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang nyaris merenggut nyawa mengguncang warga setempat, melibatkan pasangan muda yang seharusnya sedang membangun mahligai rumah tangga yang harmonis. Namun, apa yang terjadi justru jauh dari kata indah; sebuah pisau dapur nyaris mengakhiri hidup seorang istri di tangan suaminya sendiri.
Kronologi Malam Mencekam di BTN Palanga Mas
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban yang diketahui berinisial MS (21) tengah terlelap dalam tidurnya, mencari peristirahatan setelah lelah beraktivitas seharian. Tanpa ada perselisihan yang mendahului di malam itu, suaminya, AHR (21), tiba-tiba mendekat dengan sebilah pisau di tangan.
MS terbangun bukan karena alarm atau sentuhan lembut, melainkan karena rasa perih yang luar biasa menjalar di lehernya. Dalam kondisi setengah sadar dan diliputi kepanikan, ia mendapati suaminya tengah menempelkan mata pisau ke lehernya. Refleks untuk bertahan hidup membuat MS berusaha menghalau senjata tajam tersebut dengan tangan kosong, yang mengakibatkan luka sayat serius tidak hanya di leher, tetapi juga di telapak tangan kanannya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, dalam keterangannya kepada tim media, mengonfirmasi bahwa korban tersentak bangun saat merasakan sakit dan melihat darah mulai mengucur. Suasana kamar yang semula tenang seketika berubah menjadi ajang perjuangan hidup dan mati bagi wanita muda tersebut.
Alibi di Luar Nalar: Bisikan Gaib dari Bola Soba
Sesuatu yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik adalah pengakuan dari sang pelaku. Setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, AHR memberikan keterangan yang tergolong tidak lazim dan berbau mistis. Ia berdalih bahwa tindakannya tersebut dipicu oleh dorongan supranatural yang tidak bisa ia kendalikan.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengklaim bahwa dirinya melakukan aksi nekat tersebut setelah menerima bisikan gaib. Yang cukup mengejutkan, ia menyebut bisikan itu berasal dari Bola Soba, rumah adat kebanggaan masyarakat Bone,” ungkap AKP Alvin Aji Kurniawan. Pengakuan ini tentu menambah lapisan kompleksitas dalam penyelidikan kasus ini.
Pelaku mengaku seolah berada di bawah pengaruh hipnotis atau kekuatan tak kasat mata yang membangunkannya dari tidur dan menuntunnya untuk mengambil pisau. Ia mengklaim baru benar-benar sadar dari kondisi “trans” tersebut saat pisau sudah menempel di leher istrinya dan darah mulai terlihat. Namun, pihak kepolisian tidak lantas menelan mentah-mentah alibi tersebut dan tetap memproses kasus ini berdasarkan bukti-bukti nyata kekerasan fisik yang terjadi.
Jejak Kekerasan yang Terpendam Sejak Awal Pernikahan
Meskipun insiden “bisikan gaib” ini adalah yang paling ekstrem, ternyata ini bukanlah kali pertama MS mengalami kekerasan. Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta pilu bahwa bahtera rumah tangga pasangan yang menikah pada 18 Desember 2023 ini telah lama diwarnai oleh tindakan kasar dari sang suami.
Selama kurang lebih dua tahun mengarungi hidup bersama, MS mengaku telah berulang kali menjadi sasaran amarah AHR. Namun, selama ini ia memilih untuk bungkam dan menutup rapat aib rumah tangganya dari publik maupun keluarga besar. Ada alasan menyentuh di balik ketabahannya yang berisiko tersebut.
“Korban mengaku bertahan selama ini demi masa depan anak mereka. Ia juga sempat menaruh harapan besar bahwa suaminya akan berubah seiring berjalannya waktu. Sayangnya, kesabaran itu justru berujung pada ancaman nyawa yang hampir merenggut nyawanya,” tambah AKP Alvin. Hal ini menggambarkan fenomena gunung es dalam kasus KDRT, di mana banyak korban memilih diam karena ketergantungan emosional maupun tanggung jawab terhadap anak.
Penangkapan dan Langkah Hukum Polres Bone
Setelah kejadian berdarah tersebut, pihak keluarga korban tidak tinggal diam. Merasa nyawa MS sudah sangat terancam, mereka resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Bone. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang sempat membuat geger lingkungan BTN Palanga Mas.
Pada Selasa (19/5), tim penyidik berhasil mengamankan AHR di kediamannya di Kecamatan Tanete Riattang tanpa perlawanan berarti. Saat ini, AHR telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi tengah mendalami apakah ada motif lain di balik aksi kekerasan tersebut atau apakah pelaku memiliki gangguan psikologis tertentu yang memerlukan penanganan medis.
Atas perbuatannya, AHR terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ancaman hukuman penjara yang cukup berat kini menanti pemuda berusia 21 tahun tersebut, sebagai konsekuensi dari tindakan brutalnya terhadap sang istri.
Menyoroti Urgensi Perlindungan Korban KDRT
Kasus yang terjadi di Bone ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan bahaya KDRT yang seringkali disembunyikan di balik pintu rumah. Pola kekerasan yang berulang, sebagaimana dialami oleh MS, menunjukkan bahwa tanpa intervensi hukum dan bantuan profesional, pelaku kekerasan cenderung akan meningkatkan intensitas serangannya.
Pihak berwenang dan aktivis perlindungan perempuan menghimbau agar siapapun yang mengalami atau melihat tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga untuk tidak ragu melapor. Harapan bahwa pelaku akan berubah dengan sendirinya seringkali menjadi jebakan yang membahayakan keselamatan korban. Dalam kasus ini, keberanian keluarga untuk melapor telah menyelamatkan MS dari kemungkinan tragedi yang lebih fatal.
Masyarakat juga diminta untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika mendengar atau melihat keganjilan di lingkungan tetangga, melaporkan kepada pihak berwajib atau ketua lingkungan adalah langkah preventif yang sangat berharga. Kini, MS sedang menjalani proses pemulihan, baik secara fisik akibat luka sayatan, maupun pemulihan trauma psikologis yang mendalam akibat peristiwa horor yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.