Bongkar Bisnis Gelap Kecantikan: BBPOM Makassar Sita 7.092 Skincare Ilegal Bermerkuri, Simak Daftar Mereknya!

Hisan Halibin | KabarHarian
21 May 2026, 18:10 WIB
Bongkar Bisnis Gelap Kecantikan: BBPOM Makassar Sita 7.092 Skincare Ilegal Bermerkuri, Simak Daftar Mereknya!

KabarHarian — Di balik janji kulit putih instan dan wajah bercahaya yang kerap menghiasi lini masa media sosial, terselip sebuah ancaman kesehatan yang sangat nyata. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar baru-baru ini mengungkap sebuah praktik gelap produksi kosmetik ilegal yang beroperasi di jantung Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tidak tanggung-tanggung, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 7.092 produk perawatan kulit atau skincare siap edar yang terbukti mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Pabrik Rumahan di Kelurahan Paropo Dibongkar

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas sebuah rumah di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang. Siapa sangka, sebuah bangunan hunian biasa di kawasan padat penduduk tersebut ternyata disulap menjadi pabrik kosmetik oleh seorang wanita muda berinisial S (28). Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim BBPOM Makassar pada Selasa (19/5), ditemukan fakta mengejutkan mengenai bagaimana produk-produk kecantikan ini diproduksi secara serampangan.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya Jalan Baji Minasa, mengungkapkan bahwa sarana produksi yang digunakan oleh tersangka jauh dari kata standar higienis. Petugas menemukan alat-alat produksi sederhana yang sangat kontras dengan klaim kemanjuran produk yang dipasarkannya. Ember-ember plastik, mesin mixer manual, corong, saringan, hingga hot air gun menjadi saksi bisu bagaimana bahan-bahan berbahaya tersebut dicampur demi meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga Update Harga Kambing Kurban 2026 di Makassar: Pilihan Jenis dan Estimasi Biaya Terbaru
Update Harga Kambing Kurban 2026 di Makassar: Pilihan Jenis dan Estimasi Biaya Terbaru

Modus Operandi: Mencampur Produk Legal dan Ilegal

Strategi yang dijalankan oleh tersangka S tergolong licin. Untuk mengelabui konsumen sekaligus menekan biaya produksi, ia melakukan teknik pengoplosan. Yosef menjelaskan bahwa pelaku mencampurkan produk kosmetik yang memiliki izin resmi (legal) dengan bahan-bahan ilegal yang didapat dari sumber tidak jelas. Campuran maut ini kemudian dikemas ulang dan diberi label merek baru untuk menarik minat para wanita yang mendambakan kulit putih dalam waktu singkat.

Hasil pengujian laboratorium BBPOM Makassar menegaskan kekhawatiran para ahli. Dari sampel yang diambil, produk-produk tersebut positif mengandung bahan kimia yang dilarang keras untuk kosmetik, yakni merkuri (raksa), hidrokuinon, dan asam retinoat. Ketiga bahan ini memang dikenal mampu memberikan efek memutihkan secara cepat, namun dengan risiko kerusakan organ tubuh yang sangat fatal dalam jangka panjang.

Daftar Produk Skincare Ilegal yang Disita

Agar masyarakat lebih waspada, BBPOM Makassar merinci daftar produk yang telah disita dan dinyatakan berbahaya. Sebagian besar produk ini dipasarkan dalam bentuk paket perawatan lengkap yang mencakup pembersih wajah hingga krim malam. Berikut adalah daftar produk tersebut:

Baca Juga Terbongkar! Predator Seksual Modus Loker Palsu Ditangkap di Surabaya Setelah Sekap Mahasiswi Makassar
Terbongkar! Predator Seksual Modus Loker Palsu Ditangkap di Surabaya Setelah Sekap Mahasiswi Makassar
  • Putri Glow Face Toner
  • Putri Glow Facial Wash
  • Putri Glow Day Cream
  • Putri Glow Night Cream
  • Putri Glow Serum C
  • Putri Glow Body Lotion

Selain produk jadi, petugas juga menyita berbagai bahan baku setengah jadi dan produk luar negeri tanpa izin edar yang digunakan sebagai campuran, di antaranya:

  • DL Hydroquinone Tretinoin Babyface 3
  • La Bella Cream
  • Erna Whitening Cream
  • Super SP Special
  • BL Cream

Ekonomi di Balik Bahaya: Omzet Puluhan Juta per Minggu

Bisnis kecantikan ilegal ini ternyata menjanjikan keuntungan yang sangat menggiurkan, yang menjadi alasan utama tersangka nekat menjalankan aksinya meski berisiko hukum. BBPOM Makassar mengestimasi nilai ekonomi dari total barang bukti yang disita mencapai angka Rp 700 juta. Penjualan dilakukan secara masif melalui platform daring (online) maupun luring (offline) dengan menyasar konsumen yang tergiur harga murah dan hasil instan.

“Rata-rata produksi per pekan bisa mencapai 300 sampai 500 paket. Dengan harga jual Rp 130 ribu per paket, estimasi omzet per minggunya mencapai Rp 39 juta hingga Rp 65 juta,” papar Yosef. Angka fantastis ini menunjukkan betapa besarnya permintaan pasar terhadap produk pemutih, meskipun legalitasnya sangat meragukan.

Baca Juga Tragedi Berdarah di Majene: Misteri Kematian Wanita yang Terbakar Terungkap, Polisi Amankan Pelaku
Tragedi Berdarah di Majene: Misteri Kematian Wanita yang Terbakar Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

Ancaman Kesehatan: Bukan Cantik Malah Berpenyakit

Penggunaan kosmetik mengandung merkuri dan hidrokuinon bukanlah perkara sepele. Yosef memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya yang mengintai para pengguna produk “Putri Glow” gadungan ini. Merkuri adalah logam berat yang bersifat toksik. Penggunaannya pada kulit dalam jangka waktu tertentu dapat menyebabkan bintik-bintik hitam yang permanen (ochronosis), iritasi parah, alergi, hingga gejala sistemik seperti sakit kepala, diare, dan muntah-muntah.

Lebih mengerikan lagi, merkuri dapat terabsorbsi ke dalam aliran darah dan menyebabkan kerusakan ginjal. Sementara itu, kandungan asam retinoat sangat berbahaya bagi ibu hamil karena dapat menyebabkan cacat lahir atau gangguan fungsi organ pada janin. Bahan pewarna tekstil seperti Rhodamin B juga sering ditemukan dalam produk ilegal serupa, yang bersifat karsinogenik atau pemicu kanker serta kerusakan sistem saraf pusat.

Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum. Tersangka S kini telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang ini memberikan ancaman hukuman yang berat bagi siapa saja yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu, yakni pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga Geliat Ekonomi Sulawesi Selatan: Tumbuh 6,88 Persen, Membedah Strategi di Balik Penurunan Pengangguran dan Transformasi Kualitas Kerja
Geliat Ekonomi Sulawesi Selatan: Tumbuh 6,88 Persen, Membedah Strategi di Balik Penurunan Pengangguran dan Transformasi Kualitas Kerja

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para produsen kosmetik rumahan lainnya yang mencoba bermain dengan keselamatan konsumen. BBPOM Makassar menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat, terutama pada produk-produk yang mengklaim bisa memutihkan kulit secara instan.

Tips Aman Memilih Kosmetik: Cek KLIK

Sebagai langkah preventif, BBPOM Makassar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh iklan yang berlebihan atau testimoni yang tidak masuk akal. Stigma bahwa cantik harus berkulit putih sering kali menjadi pintu masuk bagi produk ilegal ini untuk meracuni masyarakat. Kecantikan sejati sejatinya adalah kulit yang sehat, bukan sekadar putih namun terpapar zat kimia berbahaya.

Masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk apapun:

  • Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak, dan tidak bocor.
  • Cek Label: Baca informasi produk dengan teliti, termasuk komposisi dan nama produsen.
  • Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor notifikasi dari BPOM yang dapat diverifikasi melalui aplikasi BPOM Mobile.
  • Cek Kedaluwarsa: Pastikan produk belum melewati masa penggunaan yang aman.

Kejadian di Makassar ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan mandiri dari konsumen adalah benteng pertahanan utama. Jangan biarkan keinginan untuk tampil menawan justru berakhir dengan penyesalan di rumah sakit. Tetap waspada dan jadilah konsumen yang cerdas demi kesehatan jangka panjang.

Baca Juga Panduan Lengkap Libur Waisak 2026: Cek Jadwal Resmi dan Strategi ‘Long Weekend’ Akhir Mei
Panduan Lengkap Libur Waisak 2026: Cek Jadwal Resmi dan Strategi ‘Long Weekend’ Akhir Mei
Hisan Halibin

Hisan Halibin

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi kabarharian. Berpengalaman dalam jurnalisme digital dan manajemen media. Fokus pada akurasi data dan penyajian berita yang edukatif bagi pembaca.

Load more article →

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *