Prahara Internal PPP NTB: Duel Panas Taj Yasin Maimoen dan Muzhir Berebut Legitimasi Kursi Kepemimpinan
KabarHarian — Suhu politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak memanas hingga mencapai titik didih. Sebuah gelombang ketegangan baru saja menghantam struktur organisasi partai berlambang Ka’bah tersebut di Bumi Gora, menyusul munculnya surat pembatalan kepengurusan yang memicu polemik hukum dan organisasi yang cukup pelik.
Perseteruan ini melibatkan dua tokoh sentral: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Taj Yasin Maimoen, dan Ketua DPW PPP NTB, Muzhir. Konflik ini bermula ketika sebuah surat resmi dari pusat turun ke daerah, membawa pesan yang mengejutkan bagi banyak pihak. Isinya tegas: membatalkan komposisi pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP NTB periode 2026-2031 yang dipimpin oleh Muzhir bersama Siti Ari.
Sumbu Ledak Konflik: Surat Bernomor 011/Ex/DPP/V/2026
Pemicu utama dari kisruh ini adalah terbitnya surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP dengan nomor 011/Ex/DPP/V/2026. Surat yang ditandatangani langsung oleh Taj Yasin Maimoen tersebut bukan sekadar surat pemberitahuan biasa. Di dalamnya, termaktub keputusan radikal yang menyatakan bahwa hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) yang telah digelar sebelumnya oleh DPW PPP NTB dianggap batal demi hukum.
Langkah Taj Yasin ini tak ayal mengguncang stabilitas politik lokal. Dalam dokumen yang dikirimkan pada 10 Mei 2026 tersebut, Taj Yasin menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pengurus DPW PPP NTB untuk periode 2026-2031 dicabut dan dibatalkan. Alasan yang dikemukakan cukup teknis namun sangat fundamental dalam kacamata organisasi: SK tersebut dianggap tidak sah karena tidak dibubuhi tanda tangan Sekretaris Jenderal DPP PPP.
Narasi yang dibangun oleh Taj Yasin sangat jelas. Siapapun pihak yang mengklaim diri sebagai pengurus sah untuk periode 2026-2031, namun memegang SK yang tidak ditandatangani secara lengkap oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, maka status kepengurusannya gugur secara otomatis. Baginya, ketertiban administrasi adalah representasi dari ketaatan terhadap konstitusi partai.
Status Quo: Kembali ke Kepengurusan Lama
Sebagai konsekuensi dari pembatalan tersebut, Taj Yasin menegaskan bahwa sebelum ada SK baru yang sah dan ditandatangani oleh duet pucuk pimpinan nasional (Ketum dan Sekjen), maka kepengurusan lama tetap menjadi pemegang mandat resmi. Ini berarti, kendali organisasi secara legal masih berada di bawah payung SK periode 2021-2026.
“Dengan demikian, posisi kepengurusan PPP NTB saat ini masih dipimpin oleh Muzhir sebagai Ketua DPW PPP NTB dan Muhammad Akri sebagai Sekretaris berdasarkan SK periode 2021-2026,” tulis Taj Yasin dalam surat yang telah menyebar luas ke meja-meja birokrasi, termasuk ditujukan kepada Ketua DPRD NTB dan ditembuskan kepada Gubernur NTB.
Penegasan ini secara tidak langsung menyingkirkan posisi Siti Ari yang sebelumnya diplot sebagai Sekretaris DPW dalam formasi kepengurusan 2026-2031 hasil Muswil yang kini dipersoalkan. Taj Yasin seolah ingin menarik rem darurat atas manuver politik yang terjadi di daerah agar tetap sejalan dengan koridor pusat.
Perlawanan Muzhir: Ini Bukan Keputusan Organisasi, Tapi Memo Pribadi
Mendapat serangan mendadak dari pusat, Muzhir tidak tinggal diam. Bertempat di kantor DPW PPP NTB pada Kamis sore (21/5/2026), pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB ini menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi sekaligus perlawanan terbuka. Dengan nada tenang namun tegas, Muzhir membantah mentah-mentah isi surat yang ditandatangani Taj Yasin.
Muzhir memiliki argumen yang cukup kuat. Menurutnya, sebuah keputusan strategis partai politik sebesar PPP tidak bisa hanya diputuskan sepihak oleh seorang Sekretaris Jenderal. Ia menekankan bahwa dalam struktur partai, terdapat mekanisme kolektif kolegial yang harus dihormati.
“Saya ingin meluruskan. Tidak ada istilah pemecatan. Saya tidak mau menyebut itu sebagai surat keputusan, karena menurut saya tidak memenuhi unsur surat resmi organisasi ya,” tegas Muzhir di hadapan para awak media. Ia bahkan secara berani menyebut surat tersebut lebih mirip dengan ‘memo pribadi’ ketimbang keputusan resmi kelembagaan.
Polemik Hak Prerogatif dan AD/ART Partai
Inti dari perlawanan Muzhir terletak pada interpretasi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Muzhir mengingatkan bahwa kepemimpinan nasional PPP berada di bawah komando Ketua Umum Mardiono. Oleh karena itu, kebijakan yang bersifat strategis dan mengikat harus tunduk pada mekanisme yang ada, bukan berdasarkan keinginan personal satu orang pejabat partai.
Muzhir menggarisbawahi bahwa Sekretaris Jenderal memiliki tugas yang bersifat administratif untuk membantu kebijakan organisasi, namun tidak memiliki hak prerogatif tunggal untuk membatalkan hasil Muswil. Menurut kacamata Muzhir, hak prerogatif tertinggi berada pada tangan Ketua Umum.
“Jadi Pak Sekjen Taj Yasin tidak memiliki hak prerogatif di organisasi. Surat yang hanya ditandatangani Sekjen tanpa tanda tangan Ketua Umum tidak memenuhi syarat sebagai Surat Keputusan organisasi yang sah,” tambahnya. Ia berpegang teguh pada prinsip bahwa SK yang berkekuatan hukum tetap harus ditandatangani secara dwitunggal oleh Ketum dan Sekjen, atau setidaknya melibatkan Wakil Sekretaris Jenderal jika Sekjen berhalangan.
Legitimasi dari Pemerintah dan Kemenkumham
Selain argumen internal, Muzhir juga membawa legitimasi dari luar partai. Ia mengklaim bahwa kepengurusan yang dipimpinnya bersama Siti Ari tetap sah secara organisasi karena mengacu pada SK yang telah diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini menjadi modal utama Muzhir untuk tetap bertahan di kursi kepemimpinan.
Muzhir menjelaskan bahwa masa jabatan pengurus periode sebelumnya (2021-2026) sebenarnya telah berakhir pada April 2026. Sehingga, transisi melalui Muswil adalah langkah konstitusional untuk menjamin keberlangsungan roda organisasi. Baginya, komposisi Ketua DPW Muzhir dan Sekretaris Sitti Ari adalah representasi suara akar rumput yang sah dan tidak bisa dianulir begitu saja oleh selembar surat sepihak.
Upaya Menjaga Soliditas di Tengah Badai
Di tengah riuhnya saling klaim antara pusat dan daerah, Muzhir pun memberikan imbauan kepada seluruh kader PPP di Nusa Tenggara Barat agar tidak terprovokasi. Ia menyadari bahwa friksi di level elit ini bisa berdampak buruk bagi kesiapan partai menghadapi agenda-agenda politik besar ke depan, terutama menjelang Pilkada serentak.
“Intinya kami di DPW PPP NTB mengajak seluruh kader untuk tetap tenang dan menjaga soliditas partai. Semua persoalan organisasi harus diselesaikan sesuai mekanisme partai dan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya dengan penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, konflik ini masih menyisakan pertanyaan besar tentang bagaimana nasib kepemimpinan PPP di NTB ke depannya. Apakah akan ada rekonsiliasi antara Taj Yasin dan kubu Muzhir, atau justru kisruh ini akan berlanjut ke ranah hukum yang lebih serius? Yang jelas, publik kini menanti sikap resmi dari Ketua Umum Mardiono sebagai pengambil keputusan tertinggi untuk melerai pertikaian internal ini demi menyelamatkan marwah partai berlambang Ka’bah tersebut.