Badai di Tubuh KONI Makassar: Empat Pengurus Inti Mundur Massal, Aroma Mismanajemen Anggaran Menguat
KabarHarian — Gelombang pengunduran diri secara massal melanda Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tidak tanggung-tanggung, empat orang pengurus inti yang memegang posisi strategis memilih untuk menanggalkan jabatan mereka secara serentak. Keputusan mengejutkan ini ditengarai bukan sekadar dinamika organisasi biasa, melainkan adanya dugaan kuat terkait pengelolaan keuangan yang dianggap amburadul dan tidak transparan di internal lembaga otoritas olahraga tersebut.
Kronologi Pengunduran Diri Massal Pengurus KONI Makassar
Prahara di tubuh KONI Makassar ini memuncak pada Senin (11/5/2026), ketika empat pucuk pimpinan administrasi dan teknis menyerahkan surat pengunduran diri mereka. Langkah ini sontak menjadi buah bibir di kalangan praktisi olahraga dan pejabat publik di Sulawesi Selatan. Adapun jajaran pengurus yang memilih hengkang adalah Sekretaris KONI Makassar, Iqbal Djalil; Wakil Sekretaris, Queensyah Azahrah Kirana Siliwangi; Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran, Andi Yasin Iskandar; serta Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi, Arianto Najib.
Kepergian empat sosok penting ini dianggap sebagai pukulan telak bagi organisasi. Pasalnya, mereka adalah motor penggerak operasional dan pembinaan atlet di Kota Daeng. Secara resmi, Sekretaris KONI Makassar, Iqbal Djalil, memberikan keterangan yang cukup diplomatis saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia berdalih bahwa pengunduran dirinya didasari oleh keinginan untuk memberikan perhatian penuh pada urusan bisnis pribadinya.
“Kalau saya pribadi, pengunduran diri ini murni karena saya sedang ingin fokus dengan pekerjaan dan bisnis dulu. Beban kerja di sana menuntut waktu lebih, sehingga saya merasa harus menarik diri dari kepengurusan,” ujar Iqbal dengan nada tenang. Namun, di balik pernyataan normatif tersebut, tersimpan keresahan mendalam yang disuarakan oleh rekan sejawatnya yang lain.
Visi yang Retak dan Gaya Kepemimpinan Ismail
Berbeda dengan Iqbal yang memilih jalur aman dalam berkomentar, salah satu pengurus yang turut mundur—yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan—berbicara lebih gamblang mengenai borok di dalam organisasi. Menurut sumber tersebut, akar permasalahan utama adalah ketidakcocokan visi dengan Ketua KONI Makassar saat ini, Ismail. Ia menilai kepemimpinan Ismail tidak lagi sejalan dengan semangat profesionalisme dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Saya harus menekankan bahwa visi kami sudah tidak sejalan lagi dengan kepemimpinan Pak Ismail. Ada gaya kepemimpinan yang menurut saya tidak sehat dan tidak lagi cocok untuk diterapkan di lembaga sebesar KONI Makassar. Ketika komunikasi macet dan saran tidak lagi didengar, mundur adalah jalan terbaik bagi kami,” tegasnya dengan nada kecewa.
Ketidakharmonisan ini kabarnya sudah berlangsung cukup lama. Friksi internal mengenai pengambilan keputusan strategis hingga kebijakan yang dinilai sepihak menjadi pemicu utama yang membuat suasana kerja menjadi tidak kondusif bagi para pengurus yang menginginkan perubahan sistemik.
Misteri Anggaran Rp 15 Miliar yang Lenyap dalam Sekejap
Isu yang paling menyita perhatian adalah terkait pengelolaan anggaran hibah. Sumber internal KabarHarian mengungkapkan kekhawatiran yang sangat serius mengenai potensi masalah hukum di masa depan jika mereka tetap bertahan dalam kepengurusan. Ia menyebutkan bahwa sistem tata kelola keuangan di KONI Makassar saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan atau “amburadul”.
Salah satu poin krusial yang dibeberkan adalah mengenai penggunaan anggaran dari APBD Perubahan 2025. Diketahui, KONI Makassar mendapatkan suntikan dana segar sebesar Rp 15 miliar. Namun, yang mengejutkan adalah dana fantastis tersebut dikabarkan habis hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja tanpa disertai pelaporan yang memadai dan transparan.
“Ini yang paling berbahaya. Bayangkan saja, dana hibah sebesar Rp 15 miliar habis dalam waktu sesingkat itu, tepatnya saat periode ‘injury time’ akhir tahun. Alokasi anggarannya entah ke mana, laporannya tidak jelas, dan pembinaan di tingkat cabang olahraga (cabor) pun kita tahu sendiri bagaimana kondisinya di lapangan. Ada dugaan kuat oknum tertentu melakukan praktik titip-menitip anggaran melalui cabor,” ungkapnya panjang lebar.
Kejanggalan ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa dari total Rp 15 miliar tersebut, hanya menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau pengembalian sebesar Rp 900 juta. Menurutnya, rasio penggunaan anggaran ini sangat tidak logis dan berisiko tinggi memicu pemeriksaan dari aparat penegak hukum.
Trauma Kasus Korupsi Masa Lalu Menghantui
Langkah mundur massal ini juga dipicu oleh rasa trauma kolektif para pengurus terhadap kasus hukum yang pernah menjerat pimpinan KONI Makassar sebelumnya. Sebagaimana diketahui, mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, baru-baru ini dijatuhi vonis hukuman penjara atas kasus korupsi dana hibah yang merugikan negara. Kejadian tersebut meninggalkan luka mendalam dan ketakutan bagi pengurus saat ini agar tidak terperosok ke dalam lubang yang sama.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan Ketua (Ismail). Kami katakan, jangan mencari nafkah di KONI. Tidak usah pakai cara-cara lama seperti menitipkan anggaran ke sana kemari karena itu akan menjadi bumerang. Tapi sepertinya peringatan kami hanya dianggap angin lalu dan tidak diindahkan,” tambah sang sumber.
Para pengurus yang mundur merasa bahwa dengan bertahan di dalam sistem yang dianggap rusak, mereka secara tidak langsung ikut bertanggung jawab atas setiap penyimpangan yang terjadi. Dengan menarik diri secara resmi, mereka berharap dapat menjaga integritas pribadi dan terhindar dari seretan kasus hukum yang kemungkinan besar akan meledak di masa mendatang.
Sikap Diam Ketua KONI Makassar Ismail
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KONI Makassar, Ismail, masih memilih untuk bungkam seribu bahasa. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim KabarHarian melalui sambungan telepon maupun pesan singkat sejak Jumat sore tidak mendapatkan respons sedikit pun. Ketidakhadiran Ismail dalam memberikan penjelasan kepada publik semakin memperkeruh suasana dan memicu spekulasi liar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu tertutup kantor KONI Makassar.
Publik olahraga di Makassar kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Makassar dan pihak terkait untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana hibah tersebut. Kehilangan empat pengurus inti dalam waktu bersamaan bukanlah hal yang wajar dan memerlukan perhatian serius agar pembinaan atlet di Makassar tidak terlantar akibat konflik kepentingan dan buruknya manajemen birokrasi.
Keputusan mundur massal ini seolah menjadi sinyal darurat bagi dunia olahraga Makassar. Jika tata kelola keuangan dan kepemimpinan tidak segera dibenahi, maka prestasi atlet yang selama ini menjadi kebanggaan warga Makassar terancam merosot tajam akibat krisis kepercayaan dan ketiadaan transparansi dalam tubuh organisasi.